Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Cianjur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Tanggal Terbit | 04 Maret 2026 |
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki. Namun, pelaksanaan PUG yang efektif masih menghadapi tantangan, salah satunya adalah keterbatasan ketersediaan dan pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin serta variabel sosial lainnya. Tanpa dukungan data yang akurat dan komprehensif, kebijakan dan program pembangunan berisiko bersifat netral gender secara semu, sehingga tidak mampu menjawab kebutuhan spesifik kelompok yang berbeda.
Data terpilah gender memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan antara perempuan dan laki-laki di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan ekonomi. Sayangnya, dalam praktiknya, data yang tersedia sering kali belum dianalisis dari perspektif gender atau belum dimanfaatkan secara optimal dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta evaluasi program dan kegiatan.
Oleh karena itu, kegiatan pengarusutamaan gender yang berkaitan dengan data menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam mengumpulkan, mengelola, menganalisis, dan menggunakan data terpilah gender sebagai dasar pengambilan keputusan. Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat lebih responsif gender, berbasis bukti (evidence-based), serta berkontribusi pada pengurangan ketimpangan gender dan peningkatan kualitas pembangunan secara berkelanjutan.
Kegiatan pengarusutamaan gender ini bertujuan untuk mendorong terintegrasinya perspektif gender dalam seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan melalui penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Melalui kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan kapasitas para perencana, penganggaran, serta pemangku kepentingan terkait dalam menerapkan PUG dan PPRG secara sistematis dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dalam menyusun analisis gender yang didukung oleh data terpilah gender sebagai dasar penyusunan program, kegiatan, dan anggaran. Dengan demikian, kebutuhan, permasalahan, dan kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodasi secara adil dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga hasil pembangunan yang dilaksanakan menjadi lebih responsif gender, inklusif, dan berkeadilan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Januari 2027
|
10 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
11 Januari 2027
|
20 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
21 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Jumlah Anggaran Responsif Gender (ARG) pada Belanja Langsung APBD | Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah pendekatan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang bertujuan memastikan bahwa kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah memperhatikan kebutuhan, peran, dan kondisi berbeda antara perempuan dan laki-laki, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil dan setara oleh semua gender, sekaligus mengurangi kesenjangan dan ketidakadilan gender dalam berbagai sektor pembangunan. | Satu tahun terakhir |
| Jumlah Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) | Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) adalah layanan yang disediakan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi, informasi, konsultasi, dan pendampingan bagi keluarga dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, memperkuat fungsi keluarga, serta mencegah dan menangani berbagai permasalahan keluarga seperti pengasuhan anak, ketahanan keluarga, dan perlindungan perempuan dan anak. | Satu tahun terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : g-drive
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota