Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Produk Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Produk Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 14 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.071
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Produk Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Diponegoro No.22 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung 40115
Telepon:
(022) 4233347
Faksmile:
Email:
biroumum@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Lia Fitrianingrum
Jabatan:
Kepala Bagian Tata Usaha
Alamat:
Jl. Diponegoro No.22 Bandung
Telepon:
022 4232448
Faksmile:
022 4203450
Email:
satudatasetdajabar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada Pasal 5 huruf C disebutkan bahwan Memastikan Bahwa “Dalam membentuk Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan Peraturan Perundang-undangan.”
Oleh karena itu, untuk memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan Yang lebih Tinggi, Baik ditingkat nasional maupun daerah lainnya, perlu diaksankan kompilasi data produk hukum daerah Provinsi Jawa Barat yang harmonis.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Produk Hukum ini penting untuk menciptakan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih regulasi, serta meminimalkan potensi konflik hukum yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
02 September 2027
30 September 2027
D. Analisis
01 Desember 2027
31 Desember 2027
E. Penyajian
10 Januari 2028
23 Januari 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan Data jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dan ditetapkan di Provinsi Jawa Barat berdasarkan tahun penetapannya Tahunan
2 Peraturan Gubernur yang sudah ditetapkan Data jumlah Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat pada setiap tahun Tahunan
3 Keputusan Gubernur yang sudah ditetapkan Data jumlah Keputusan Gubernur (Kepgub) yang telah ditetapkan setiap tahun sebagai bentuk kebijakan atau keputusan administratif Gubernur Jawa Barat Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : dokumentasi, checklist harmonisasi, wawancara, observasi, dan database produk hukum resmi.
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Produk Hukum Provinsi Jawa Barat
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak