Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Keamanan Manusia Di Kabupaten Madiun Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun |
| Tanggal Terbit | 09 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3519.009 |
Dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi keamanan individu maupun masyarakat secara luas. Hal ini merupakan salah satu amanat yang menjadi implementasi dari Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pentingnya fungsi indikator keamanan ini mendasari digunakannya Indikator Rasa Aman atau Indeks Keamanan Manusia Indonesia dalam menilai kinerja utama di Kabupaten Madiun. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka menunjang Kinerja Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Madiun khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Madiun, maka dilakukan pengukuran terhadap tingkat keamanan manusia dalam bentuk Survei dan Kajian Indeks Keamanan Manusia di Kabupaten Madiun Tahun 2026
Sebagai dasar perencanaan, proyeksi atau implementasi program pembangunan di daerah;
Mengetahui tingkat keamanan manusia di wilayah Kabupaten Madiun;
Menjadi sistem pencegah dini (early warning system) berdasarkan berbagai komponen;
Menjadi sistem dukungan bagi pengambilan kebijakan dalam upaya untuk penanganan konflik sosial di masyarakat
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
10 September 2026
|
12 September 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
15 September 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
10 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
13 Oktober 2026
|
24 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
27 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kesiapsiagaan Bencana | Tentang pengetahuan ada fasilitas antisipasi/mitigasi bencana maupun petunjuk dan pelatihan keselamatan dalam menghadapi bencana | selama pelaksanaan survei |
| 2 | Risiko Bencana | Kejadian dan jenis bencana alam serta penanganannya oleh aparat pemerintah, jumlah korban meninggal, luka-luka, hilang, mengungsi pada bencana alam yang pernah terjadi dan mitigasi/penanganannya | selama pelaksanaan survei |
| 3 | Pemenuhan terhadap Kebutuhan Biologis dan Fisiologis | Ketersediaan/kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan terma suk obat-obatan dan fasilitas kesehatan lainnya, rumah tangga yang memiliki akses terhadap bahan bakar/ energi utama bersih untuk memasak, memiliki akses terhadap sumber air bersih, ketersediaan, keterjangkauan, & pemanfaatan pangan, keadaan/kondisi atap, lantai & dinding bangunan tempat tinggal & tipe daerah, yang baik atau rusak | selama pelaksanaan survei |
| 4 | Pemenuhan terhadap Kebutuhan Sosial dan Pengembangan Diri | Aktivitas kegiatan lembaga kemasyarakatan maupun keadaan keberadaan Sekolah/Lembaga Pendidikan | selama pelaksanaan survei |
| 5 | Kebebasan Politik dan Pemikiran | Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah dan/atau masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | selama pelaksanaan survei |
| 6 | Kebebasan Berkeyakinan | Kebebasan masyarakat dalam menjalankan agama / keyakinan nya, & tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah yang membatasi kebebasan/ mengharuskan masyarakat untuk menjalankan ajaran agama nya; ancaman kekerasan/ penggunaan kekerasan dari satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain terkait ajaran agama; diskriminasi dalam hal gender, etnis, atau kelompok rentan lainnya | selama pelaksanaan survei |
| 7 | Kebebasan dari Diskriminasi | Diskriminasi, tindakan/pernyataan pejabat pemerintah daerah yang diskriminatif, ancaman kekerasan/ penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis, atau kelompok rentan lainnya | selama pelaksanaan survei |
| 8 | Kriminalitas | Kejadian tindak pencuras, curanmor, perampasan/jambret, & pencurian lainnya, kejadian tindak penganiayaan perkosaan/ kejahatan terhadap kesusilaan, juga kejadian tindak perdagangan orang, KDRT, & kejahatan terhadap anak, kejadian tindak pembunuhan terjadi selama setahun terakhir | selama pelaksanaan survei |
| 9 | Kekerasan Komunal | Keberadaan korban luka-luka /meninggal akibat perkelahian antar kelompok masyarakat, antardesa, antarsuku, & antaragama | selama pelaksanaan survei |
| 10 | Kekerasan Negara ‐ Masyarakat | Keberadaan korban luka‐luka/ meninggal akibat benturan dengan aparat keamanan dan aparat pemerintah disebabkan motif harta, kekuasaan, ideologi/kepercayaan, ketidakpuasan atas kebijakan/ pelayanan | selama pelaksanaan survei |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Lainnya : tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, akademisi, media, ormas, pemuda, dll
- Kabupaten Atau Kota