Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Keamanan Manusia Di Kabupaten Madiun Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Keamanan Manusia Di Kabupaten Madiun Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun
Tanggal Terbit 09 Maret 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3519.009
Judul Kegiatan :
Survei Keamanan Manusia di Kabupaten Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. MT. Haryono Kec. Mejayan, Caruban
Telepon:
(0351) 451295
Faksmile:
(0351) 4770477
Email:
bakesbangpoldagrikabmadiun@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
FAJAR SYAHRUDIN
Jabatan:
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
Alamat:
Jl. MT. Haryono, Caruban
Telepon:
Faksmile:
Email:
bakesbangpoldagrikabmadiun@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi keamanan individu maupun masyarakat secara luas. Hal ini merupakan salah satu amanat yang menjadi implementasi dari Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.  Pentingnya fungsi indikator keamanan ini mendasari digunakannya Indikator Rasa Aman atau Indeks Keamanan Manusia Indonesia dalam menilai kinerja utama di Kabupaten Madiun. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka menunjang Kinerja Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Madiun khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Madiun, maka dilakukan pengukuran terhadap tingkat keamanan manusia dalam bentuk Survei dan Kajian Indeks Keamanan Manusia di Kabupaten Madiun Tahun 2026

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Sebagai dasar perencanaan, proyeksi atau implementasi program pembangunan di daerah;

  2. Mengetahui tingkat keamanan manusia di wilayah Kabupaten Madiun;

  3. Menjadi sistem pencegah dini (early warning system) berdasarkan berbagai komponen;

  4. Menjadi sistem dukungan bagi pengambilan kebijakan dalam upaya untuk penanganan konflik sosial di masyarakat

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 September 2026
12 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 September 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
10 Oktober 2026
D. Analisis
13 Oktober 2026
24 Oktober 2026
E. Penyajian
27 Oktober 2026
31 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kesiapsiagaan Bencana Tentang pengetahuan ada fasilitas antisipasi/mitigasi bencana maupun petunjuk dan pelatihan keselamatan dalam menghadapi bencana selama pelaksanaan survei
2 Risiko Bencana Kejadian dan jenis bencana alam serta penanganannya oleh aparat pemerintah, jumlah korban meninggal, luka-luka, hilang, mengungsi pada bencana alam yang pernah terjadi dan mitigasi/penanganannya selama pelaksanaan survei
3 Pemenuhan terhadap Kebutuhan Biologis dan Fisiologis Ketersediaan/kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan terma suk obat-obatan dan fasilitas kesehatan lainnya, rumah tangga yang memiliki akses terhadap bahan bakar/ energi utama bersih untuk memasak, memiliki akses terhadap sumber air bersih, ketersediaan, keterjangkauan, & pemanfaatan pangan, keadaan/kondisi atap, lantai & dinding bangunan tempat tinggal & tipe daerah, yang baik atau rusak selama pelaksanaan survei
4 Pemenuhan terhadap Kebutuhan Sosial dan Pengembangan Diri Aktivitas kegiatan lembaga kemasyarakatan maupun keadaan keberadaan Sekolah/Lembaga Pendidikan selama pelaksanaan survei
5 Kebebasan Politik dan Pemikiran Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah dan/atau masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat selama pelaksanaan survei
6 Kebebasan Berkeyakinan Kebebasan masyarakat dalam menjalankan agama / keyakinan nya, & tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah yang membatasi kebebasan/ mengharuskan masyarakat untuk menjalankan ajaran agama nya; ancaman kekerasan/ penggunaan kekerasan dari satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain terkait ajaran agama; diskriminasi dalam hal gender, etnis, atau kelompok rentan lainnya selama pelaksanaan survei
7 Kebebasan dari Diskriminasi Diskriminasi, tindakan/pernyataan pejabat pemerintah daerah yang diskriminatif, ancaman kekerasan/ penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis, atau kelompok rentan lainnya selama pelaksanaan survei
8 Kriminalitas Kejadian tindak pencuras, curanmor, perampasan/jambret, & pencurian lainnya, kejadian tindak penganiayaan perkosaan/ kejahatan terhadap kesusilaan, juga kejadian tindak perdagangan orang, KDRT, & kejahatan terhadap anak, kejadian tindak pembunuhan terjadi selama setahun terakhir selama pelaksanaan survei
9 Kekerasan Komunal Keberadaan korban luka-luka /meninggal akibat perkelahian antar kelompok masyarakat, antardesa, antarsuku, & antaragama selama pelaksanaan survei
10 Kekerasan Negara ‐ Masyarakat Keberadaan korban luka‐luka/ meninggal akibat benturan dengan aparat keamanan dan aparat pemerintah disebabkan motif harta, kekuasaan, ideologi/kepercayaan, ketidakpuasan atas kebijakan/ pelayanan selama pelaksanaan survei
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Organisasi masyarakat, Mitra Perangkat Daerah, Pelaku Ekonomi/Usaha, Pelajar/Mahasiswa, Kecamatan/Desa/Kelurahan, Lembaga
5.8. Unit Observasi:
Individu, Organisasi Masyarakat, Karyawan, Tokoh Masyarakat
5.9. Jumlah Responden:
400
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 5 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : tokoh agama, tokoh masyarakat, ASN, akademisi, media, ormas, pemuda, dll
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya