Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengawasan Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta |
| Tanggal Terbit | 14 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3471.015 |
Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta merupakan Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi membantu Walikota membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 36 tahun 2023. Dalam hal membina dan mengawasi Inspektorat Daerah memiliki 2 (dua) fungsi yaitu quality assurance (penjamin mutu) dan consulting (konsultasi).
Adapun kedua fungsi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pendampingan kepada Perangkat Daerah untuk mencapai tatakelola Pemerintahan yang efektif dan efisien disamping tujuan utama adalah mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Yogyakarta.
Dalam rangka melaksanakan ketugasan di dua fungsi, tidak lepas dari pelaporan data hasil pelaksanaan kegiatan, dimana data diperlukan dalam rangka mengevaluasi permasalahan dan kekurangan yang ditemuai pada saat melakukan urusan pengawasan. Adapun salah satu langkah yang diperlukan dalam mengevaluasi hasil pemeriksaan adalah dengan melakukan Analisa dan pemantauan data hasil pengawasan.
Data sebagaimana dimaksud juga akan digunakan sebagai laporan Statistik Pengawasan Pemerintah Kota Yogyakarta yang menyajikan informasi yang berkaitan dengan pengawasan antara lain jumlah temuan, rekomendasi, tindak lanjut meliputi per aspek, per rincian, informasi pengawasan lainnya disamping juga menampilkan profil Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta.
Dengan demikian Penyusunan Buku Statistik Pengawasan 2025 perlu dilakukan secara komprehensif dan pentahapan yang terencana, sehingga akan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan
Maksud
Maksud dari kegiatan ini yaitu melaksanakan Penyusunan Data Statistik Pengawasan pada Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta sebagai hasil pengawasan di tahun 2025
Tujuan
Mengumpulkan dan menghimpun data hasil pengawasan di tahun 2025
Menganalisa data dan mengolah data pengawasan tahun 2025 sehingga didapat kumpulan data yang dapat digunakan APIP untuk dasar evaluasi dan konfirmasi selanjutnya
Ketersediaan arsip untuk Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta yang dapat digunakan sewaktu-waktu
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
15 April 2026
|
15 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 April 2026
|
21 April 2026
|
| C. | Pengolahan |
22 April 2026
|
27 April 2026
|
| D. | Analisis |
28 April 2026
|
06 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
08 Mei 2026
|
08 Mei 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Pengawasan Internal | Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta meliputi Audit Kinerja, Audit Operasional, Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Tematik, ADTT Probity, ADTT Kasus/Investigasi | 2025 |
| 2 | Judul Laporan Hasil Pengawasan Pengawasan Internal | Judul Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta monitoring pengadaan barang dan jasa di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta | 2025 |
| 3 | Nomor Laporan Hasil Pengawasan Pengawasan Pengawasan Internal | Nomor Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta | 2025 |
| 4 | Tanggal Laporan Hasil Pengawasan Pengawasan Pengawasan Internal | Tanggal Laporan Hasil Pengawasan Internal diterbitkan | 2025 |
| 5 | Bidang Pengampu | Bidang pada Inspektorat Daerah yang melaksanakan kegiatan pengawasan. Ada 4 Bidang yaitu, Bidang Pemerintahan Aparatur & Investigasi, Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset, Bidang Pembangunan Sarana dan Prasana, Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat | 2025 |
| 6 | Temuan Pengawasan Internal | Temuan dari Pengawasan yang dilakukan berdasarkan kelompok temuan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta | 2025 |
| 7 | Kejadian | Kejadian dari Pengawasan yang dilakukan berdasarkan kelompok temuan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta | 2025 |
| 8 | Mengandung Rupiah | Mengandung Rupiah | 2025 |
| 9 | Hal-hal yang Perlu diperhatikan | Hal-hal yang perlu diperhatikan dari Pengawasan yang dilakukan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta | 2025 |
| 10 | Saran | Saran yang muncul dari Pengawasan yang dilakukan di Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta | 2025 |
| 11 | Status Belum ditindaklanjuti pada Pengawasan Internal | Status rekomendasi hasil pengawasan internal belum ditindaklanjuti | 2025 |
| 12 | Status Proses pada Pengawasan Internal | Status rekomendasi hasil pengawasan internal sedang dalam proses penyelesaian | 2025 |
| 13 | Status Selesai pada Pengawasan Internal | Status rekomendasi hasil pengawasan internal selesai ditindaklanjuti | 2025 |
| 14 | Judul Laporan Hasil Pengawasan Pengawasan Pemeriksaan Eksternal | Judul Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) eksternal (BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi DIY dan Itjen Kemendagri) | 2025 |
| 15 | Nomor Laporan Hasil Pengawasan Pengawasan Pemeriksaan Eksternal | Nomor Laporan Hasil Pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) eksternal (BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi DIY dan Itjen Kemendagri) | 2025 |
| 16 | Tanggal Laporan Hasil Pengawasan Pengawasan Pemeriksaan Eksternal | Tanggal Laporan Hasil Pengawasan Internal diterbitkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) eksternal (BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi DIY dan Itjen Kemendagri) | 2025 |
| 17 | Temuan Pemeriksaan Eksternal | Temuan hasil pengawasan yang ditemukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) Instansi diluar Pemerintah Kota Yogyakarta (BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi DIY dan Itjen Kemendagri) | 2025 |
| 18 | Rekomendasi | Saran, panduan, atau tindak lanjut yang disusun oleh auditor atau pengawas berdasarkan fakta di lapangan untuk memperbaiki kinerja, kepatuhan, dan tata kelola auditi | 2025 |
| 19 | Status Selesai pada Pemeriksaan Eksternal | Status rekomendasi hasil pengawasan eksternal selesai ditindaklanjuti | 2025 |
| 20 | Status Belum Sesuai pada Pemeriksaan Eksternal | Status rekomendasi hasil pengawasan eksternal belum sesuai dan masih terdapat kekurangan atas tindak lanjut rekomendasi | 2025 |
| 21 | Status Belum ditindaklanjuti pada Pemeriksaan Eksternal | Status rekomendasi hasil pengawasan eksternal belum ditindaklanjuti | 2025 |
| 22 | Kerugian Negara/Daerah | Nilai kerugian negara/daerah dari rekomendasi yang diberikan oleh Pengawas Eksternal (BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi DIY dan Itjen Kemendagri) | 2025 |
| 23 | Setoran | Jumlah setoran ke kas daerah oleh auditi dari rekomendasi yang diberikan oleh Pengawas Eksternal (BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi DIY dan Itjen Kemendagri) | 2025 |
| 24 | Tema Konsultasi | Tema Konsultasi yang berdasar permintaan Klien meliputi, Manajemen Risiko, Pengelolaan Keuangan, SPIP, Kepegawaian, Hukuman Disiplin, dan lain-lain | 2025 |
| 25 | Jumlah Tema Konsultasi | Jumlah dari konsultasi berdasar tema yang diminta oleh Klien | 2025 |
| 26 | Keterangan Tema Konsultasi | Penjelasan lain apabila diperlukan yang menerangkan tema konsultasi | 2025 |
| 27 | Pengaduan Masyarakat Melalui UPIK/JSS | Aduan dari masyarakat yang masuk dan ditujukan ke Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta melalui UPIK/JSS | 2025 |
| 28 | Pengaduan Masyarakat Melalui Aduan Langsung | Aduan dari masyarakat yang masuk dan ditujukan ke Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta secara langsung (hadir langsung ke Inspektorta Daerah Kota Yogyakarta) | 2025 |
| 29 | Pengaduan Masyarakat Melalui Surat Aduan | Aduan dari masyarakat yang masuk dan ditujukan ke Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta melalui Surat Aduan | 2025 |
| 30 | Pengaduan Masyarakat Melalui WBS | Aduan dari masyarakat yang masuk dan ditujukan ke Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta melalui website Whistle Blowing System (WBS) | 2025 |
| 31 | Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor | Aduan dari masyarakat yang masuk dan ditujukan ke Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta melalui SP4N Lapor | 2025 |
| 32 | Pengaduan Masyarakat Melalui Disposisi | Aduan dari masyarakat yang masuk dan ditujukan ke Inspektorat Daerah Kota Yogyakarta yang berasal dari Disposisi Pimpinan | 2025 |
| 33 | Pengaduan Masyarakat Melalui Media Massa | Aduan dari masyarakat yang melalui Media Massa | 2025 |
| 34 | Tindak lanjut yang di-File-kan | Status aduan yang tidak berkadar pengawasan dan tidak dilanjutkan ke pemeriksaan lebih lanjut | 2025 |
| 35 | Tindak Lanjut Penelitian dan Penelaahan Informasi | Status aduan yang masuk ditindaklanjuti dengan Penelitian dan Penelaahan Informasi | 2025 |
| 36 | Tindak Lanjut Audit Dengan Tujuan Tertentu | Status aduan yang masuk ditindaklanjuti dengan Audit Dengan Tujuan Tertentu | 2025 |
| 37 | Dalam Proses | Aduan yang masih dalam proses tindak lanjut oleh Tim | 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Ms.excel dan Ms.word
- Supervisi
- Lainnya : Pencocokan data yang akan dipublikasi dengan data yang dikumpulkan
- Lainnya : Pemerintah Kota Yogyakarta
- Kabupaten Atau Kota