Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penerapan Berkelanjutan Dan Indikator Kinerja Pariwisata Kota Pariaman Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penerapan Berkelanjutan Dan Indikator Kinerja Pariwisata Kota Pariaman Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tanggal Terbit 29 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.1377.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penerapan Berkelanjutan Dan Indikator Kinerja Pariwisata Kota Pariaman
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Syech Abdul Arief, Ampalu, Kec. Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25522
Telepon:
(0751) 93632
Faksmile:
Email:
disparbud@pariamankota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Srinely Osya, S.Gz
Jabatan:
Kepala Bidang Pemasaran
Alamat:
Jl. H. Bgd Dahlan no 1 Desa Ampalu, Pariaman Utara, Kota Pariaman
Telepon:
(0751) 93632
Faksmile:
Email:
disparbudpariamankota@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kebutuhan statistik untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pemahaman mengenai statistik. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2000 tentan Sistem Statistik Nasional, aspek koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan standardisasi (KISS) dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan seluruh penyelenggara kegiatan statistik guna memenuhi kebutuhan statistik. Kewenangan penyelenggaraan statistik dibagi sesuai pembidangan jenis statistik, yaitu (i) statistik dasar yang diselenggarakan oleh BPS; (ii) statistik sektoral yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya, baik secara mandiri maupun bersama BPS, serta (iii) statistik khusus yan diselenggarakan oleh masyarakat (lembaga, organisasi, - 2 - perorangan, atau unsur masyarakat lainnya), baik secara mandiri maup bersama BPS. Penyelenggaraan statistik dilakukan dengan cara sensus, survei, kompilasi produk administrasi, atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan statistik harus disertai dengan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik. Informasi tersebut dituangkan dalam bentuk metadata

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan Data Statistik Kota Pariaman sebagai sumber bahan/ keterangan mengenai data keadaan Geografis Ko perkembangan pariwisata, ekonomi kreatif, sarana prasarana pendukung kepariwisataan dan perkembangan kebudaya‹ Pariaman:
1. Mendeskripsikan atau menjelaskan data terkait pariwisata Kota Pariaman
2. Memperoleh gambaran masalah dari wisata Parlaman
3. Membuat estimasi dari data untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan 4. Membantu menganalisis data aga mengetahui nilai dari suatu hal

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
20 April 2026
25 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
22 Mei 2026
30 Mei 2026
C. Pengolahan
01 Juni 2026
25 Juni 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
05 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
15 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kunjungan wisatawan nusantara Jumlan angka kunjungan Wisatawan mancanegara (Wisman) yang wisatawan nusantara (Wisnus) yang datang ke Kota Pariaman tahun 2026 dan saat pengumpulan data
2 Tingkat penghunian kamar Perbandingan antara banyaknya malam kamaar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia tahun 2026 dan saat pengumpulan data
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak