Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Barru Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Tanggal Terbit | 01 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7310.011 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Barru
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan
Telepon:
085242671557
Faksmile:
-
Email:
disperarsip@barrukab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Puja Setiawan, S.IP., MH
Jabatan:
Kepala Bidang Kearsipan
Alamat:
Barru
Telepon:
085751652165
Faksmile:
-
Email:
pujasetiawan77777@barrukab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Pengumpulan dan pengolahan data pengawasan kearsipan eksternal bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan serta kualitas tata kelola arsip di setiap perangkat daerah dan unit kerja. Hasil pengawasan ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai penerapan standar ANRI—mulai dari aspek kebijakan, kelembagaan, SDM, fasilitas, hingga pengelolaan arsip dinamis dan statis. Melalui data yang valid dan terintegrasi, instansi memiliki landasan kuat untuk melakukan pembinaan berkelanjutan, meningkatkan nilai pengawasan, dan merumuskan kebijakan strategis demi menciptakan birokrasi yang transparan serta akuntabel
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan kegiatan kompilasi data pengawasan kearsipan eksternal adalah:
- Menyajikan data hasil pengawasan kearsipan eksternal secara lengkap, akurat, dan terintegrasi.
- Mengetahui tingkat kepatuhan perangkat daerah/unit kerja terhadap penyelenggaraan kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Dasar evaluasi dan pemetaan kondisi penyelenggaraan kearsipan pada instansi pemerintah.
- Peningkatan nilai pengawasan kearsipan eksternal sesuai standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
- Menyediakan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, dan perencanaan program peningkatan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Aspek Kebijakan | adalah serangkaian indikator dan tolok ukur yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu instansi memiliki, menetapkan, dan mengimplementasikan peraturan internal terkait tata kelola kearsipan | 1 Tahun |
| 2 | Aspek Pembinaan | indikator kinerja untuk mengukur sejauh mana suatu instansi/daerah melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, supervisi, dan diklat kearsipan. Hal ini memastikan setiap unit kerja mampu mengelola arsip sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku | 1 Tahun |
| 3 | Aspek Pengelolaan Arsip Inaktif | indikator pengukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu instansi melaksanakan pemindahan, penataan, pemeliharaan, dan penyusutan terhadap arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun | 1 Tahun |
| 4 | Aspek Pengelolaan Arsip Statis | indikator yang digunakan untuk mengevaluasi pengendalian, pelestarian, dan pemanfaatan arsip bernilai guna kesejarahan yang dilakukan oleh suatu instansi | 1 Tahun |
| 5 | Aspek Sumber Daya Kearsipan | tolak ukur evaluasi yang menilai ketersediaan dan kualitas elemen pendukung tata kelola arsip. Berdasarkan instrumen pengawasan, aspek ini dinilai melalui empat sub-aspek utama yaitu organisasi Kearsipan, SDM Kearsipan, Prasarana dan Sarana Kearsipan, dan Pendanaan | 1 Tahun |
| 6 | Aspek Pengelolaan Arsip Elektronik | proses pengendalian arsip digital secara efisien, efektif, dan sistematis. Aspek ini mengukur sejauh mana pencipta arsip menerapkan sistem berbasis komputer untuk memastikan arsip autentik, utuh, mudah ditemukan, dan terjamin keamanannya | 1 Tahun |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Mengisi formulir yang disediakan dan pengamatan langsung untuk pengumpulan bukti dukung
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 13 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak