Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Data Realisasi Anggaran Di Kabupaten Tabalong Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Data Realisasi Anggaran Di Kabupaten Tabalong Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Tanggal Terbit 09 April 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Data Realisasi Anggaran di Kabupaten Tabalong
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pangeran Antasari No.1, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513
Telepon:
Faksmile:
Email:
bpkadtabalongkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Muhammad Rizal Halimi, S.E., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang Akuntansi
Alamat:
Jalan Pangeran Antasari No.1 Tanjung, Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan, Indonesia, 71500
Telepon:
(0526) 2031693
Faksmile:
(0526) 2031693
Email:
bpkad@tabalongkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penyusunan data tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Data realisasi anggaran ini digunakan untuk memberikan gambaran mengenai tingkat penyerapan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan kompilasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari seluruh Perangkat Daerah sebagai pelaksana APBD. Data tersebut menjadi bahan penting dalam proses evaluasi, pengawasan, serta pemeriksaan oleh pihak terkait, yang selanjutnya digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD. Berdasarkan latar belakang tersebut, kegiatan Kompormin Data Realisasi Anggaran dipandang perlu untuk dilaksanakan di Kabupaten Tabalong

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kompromin Data Realisasi Anggaran Tahun 2025 dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang akuntabel, transparan dan relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi keuangan maupun nonkeuangan yang dilakukan oleh seluruh entitas akuntansi Pemerintah Kabupaten Tabalong yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Adapun tujuan dari kompromin ini ialah menyajikan informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan yang masing-masing dibandingkan dengan anggarannya dalam satu periode tertentu.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
15 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 April 2026
31 Mei 2026
C. Pengolahan
15 April 2026
31 Mei 2026
D. Analisis
01 Juni 2026
30 Juni 2026
E. Penyajian
01 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persentase Realisasi Belanja Daerah Ukuran yang menunjukkan seberapa besar anggaran belanja daerah yang telah direalisasikan atau digunakan dalam suatu periode tertentu dibandingkan dengan total anggaran yang telah direncanakan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Tahunan
Total Realisasi Belanja Daerah Belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan (UU No. 1 tahun 2022). Belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh Daerah (PP No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan). Tahunan
Realisasi Belanja Operasi Belanja Barang Operasional merupakan pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai yang dipergunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat internal. Tahunan
Realisasi Belanja Modal Belanja modal merupakan pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset dan/atau menambah nilai aset tetap/aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi aset tetap/aset lainnya yang ditetapkan pemerintah. Tahunan
Realisasi Belanja Tak terduga Belanja tidak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. Tahunan
Realisasi Belanja Transfer Transfer disini adalah belanja transfer yang merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa/penerima transfer. Belanja transfer dirinci atas belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan. Tahunan
Realisasi Belanja Infrastruktur APBD Infrastruktur adalah fasilitas teknik, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik. Belanja Infrastruktur yang dimaksud merupakan belanja yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah. Triwulanan
Penyaluran APBDes Persentase penyaluran dana desa yang bersumber dari APBD BPKAD ke desa – desa. Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupatenjkota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Triwulanan
Realisasi APBD Bulanan menurut Fungsi dan Subkegiatan Realisasi APBD berdasarkan fungsi (yang diklasifikasikan menjadi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.) dan subkegiatan (Klasifikasi dan kodefikasi sub kegiatan disusun berdasarkan aktivitas atau layanan dalam penyelesaian permasalahan daerah sesuai kewenangannya). Bulanan
Persentase Pengeluaran Pemerintah untuk Layanan Pokok Kesehatan Besarnya pengeluaran belanja pemerintah untuk kesehatan yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Triwulanan
Persentase Pengeluaran Pemerintah untuk Layanan Pokok Perlindungan Sosial Besarnya pengeluaran belanja pemerintah untuk perlindungan sosial yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Triwulanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : Aplikasi SIPD
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Rekonsiliasi Data dan Audit
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Instansi Pemerintah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak