Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Untuk Penyusunan Laporan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
| Tanggal Terbit | 02 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.001 |
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan secara resmi melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), dan menjadi syarat utama bagi legalitas operasional setiap jenis usaha di Indonesia. Penerbitan NIB tidak hanya mencerminkan formalitas usaha, tetapi juga menjadi indikator vital dalam mengukur dinamika pertumbuhan wirausaha, distribusi sektor usaha, serta potensi ekonomi wilayah.
Kabupaten Gianyar yang dikenal sebagai daerah dengan geliat ekonomi kreatif dan pariwisata tinggi, menunjukkan tren peningkatan jumlah pelaku usaha baru. Oleh karena itu, pemantauan dan pelaporan jumlah penerbitan NIB secara berkala menjadi sangat penting untuk menyusun kebijakan pembangunan berbasis data dan mendukung tata kelola ekonomi daerah yang transparan.
Sebagai bagian dari upaya penguatan sistem statistik sektoral dan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, dilakukan pengumpulan data melalui Kompilasi Produk Administrasi (Kompromin) dari instansi teknis terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gianyar. Data ini akan menjadi sumber utama dalam penyusunan metadata statistik penerbitan NIB, yang penting untuk menjamin konsistensi dan validitas data sektoral.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mengumpulkan dan mengompilasi data penerbitan NIB yang tercatat secara resmi di sistem OSS-RBA melalui sumber administrasi DPMPTSP Kabupaten Gianyar.
- Menyusun metadata statistik sektoral yang sesuai standar nasional untuk indikator jumlah NIB di wilayah Kabupaten Gianyar.
- Mendukung tersedianya data usaha formal secara akurat, mutakhir, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari sistem statistik sektoral.
- Memfasilitasi koordinasi antar-perangkat daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan data administrasi untuk keperluan statistik.
- Menyediakan dasar informasi bagi perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kebijakan pengembangan usaha dan investasi daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juni 2026
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Juni 2026
|
15 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nomor Induk Berusaha (NIB) | Identitas tunggal pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai tanda legalitas untuk menjalankan usaha di Indonesia. | 3 Bulan Terakhir |
| 2 | Nama Perusahaan | Nama resmi badan usaha atau entitas yang melakukan kegiatan usaha sesuai dengan dokumen legalitas. | 3 Bulan Terakhir |
| 3 | Tanggal Terbit Online Single Submission (OSS) | Tanggal dikeluarkannya dokumen perizinan berusaha oleh sistem Online Single Submission (OSS). | 3 Bulan Terakhir |
| 4 | Uraian Status Penanaman Modal | Keterangan mengenai jenis penanaman modal yang dilakukan, apakah merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA). | 3 Bulan Terakhir |
| 5 | Alamat Usaha | Lokasi fisik tempat kegiatan usaha dijalankan oleh perusahaan. | 3 Bulan Terakhir |
| 6 | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) | Kode klasifikasi resmi yang menunjukkan jenis kegiatan usaha berdasarkan sistem standar nasional. | 3 Bulan Terakhir |
| 7 | Nomor Telp | Nomor telepon yang dapat dihubungi untuk keperluan komunikasi terkait perusahaan atau usaha. | 3 Bulan Terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Pengambilan data dari aplikasi OSS RBA
- Supervisi
- Lainnya : Rapat Koordinasi
- Lainnya : Kabupaten
- Kabupaten Atau Kota