Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Demokrasi Kabupaten Madiun Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Demokrasi Kabupaten Madiun Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Madiun
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3519.015
Judul Kegiatan :
Survei Demokrasi Kabupaten Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. MT. Haryono Kec. Mejayan, Caruban
Telepon:
(0351) 451295
Faksmile:
(0351) 4770477
Email:
bakesbangpoldagrikabmadiun@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
EMMIE PATMIATI
Jabatan:
Kabid Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kab. Madiun
Alamat:
Jl. MT. Haryono Caruban
Telepon:
Faksmile:
Email:
bakesbangpoldagrikabmadiun@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pemahaman terkait perkembangan demokrasi di setiap daerah menjadi topik yang perlu diperhatikan. Maka, perlu adanya pengukuran tingkat perkembangan demokrasi di daerah-daerah di Indonesia

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mengukur Indeks Demokrasi di Kabupaten Madiun Tahun 2025 s/d 2030 dan mengetahui gambaran perkembangan demokrasi di Kabupaten Madiun

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Agustus 2026
12 Agustus 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 Agustus 2026
30 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
10 September 2026
D. Analisis
13 September 2026
24 September 2026
E. Penyajian
25 September 2026
05 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Aspek Kebebasan sejauh mana sektor-sektor kelompok yang beragam dapat memperoleh kemandirian dan otonomi dari kekuatan politik otoriter lama, dan kemudian menetapkan kepentingan mereka sendiri 1 (satu) Tahun
2 Aspek Kesetaraan proses sejauh mana kelompok minoritas (yang mengalami diskriminiasi dan eksklusi) secara substansial dapat memiliki akses pada sumber daya di berbagai sektor, dan dapat menikmati kesetaraan dalam mengakses sumber daya dan kekuasaan 1 (satu) Tahun
3 Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi sejauh mana lembagalembaga demokrasi menginternalisasikan secara prosedural dan substantif upaya-upaya yang menjamin kebebasan dan kesetaraan 1 (satu) Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
1) Entitas Aparat Pemerintah = 50 responden; 2) Entitas Aparat Keamanan = 35 responden; 3) Entitas Akademisi/Expertise = 20 responden; 4) Entitas Insan Pers/Media Massa = 10 responden; 5) Entitas Masyarakat/Mahasiswa/Pelajar (>17 Th) = 205 responden; 6) Entitas Partai Politik = 15 responden; 7) Entitas Penyelenggara Pemilu = 25 responden; 8) Entitas Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO = 10 responden; dan 9) Entitas Organisasi Sosial Kemasyarakatan = 30 responden
5.8. Unit Observasi:
1) Entitas Aparat Pemerintah = 50 responden; 2) Entitas Aparat Keamanan = 35 responden; 3) Entitas Akademisi/Expertise = 20 responden; 4) Entitas Insan Pers/Media Massa = 10 responden; 5) Entitas Masyarakat/Mahasiswa/Pelajar (>17 Th) = 205 responden; 6) Entitas Partai Politik = 15 responden; 7) Entitas Penyelenggara Pemilu = 25 responden; 8) Entitas Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO = 10 responden; dan 9) Entitas Organisasi Sosial Kemasyarakatan = 30 responden
5.9. Jumlah Responden:
400
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak