Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Jumlah Perpustakaan Di Kabupaten Blora Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Jumlah Perpustakaan Di Kabupaten Blora Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Tanggal Terbit 05 Mei 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3316.007
Judul Kegiatan :
Pendataan Jumlah Perpustakaan di Kabupaten Blora
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL. A YANI TAMAN SARBINI BLORA
Telepon:
02965298723
Faksmile:
02965298723
Email:
dpkblora@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SETYO PUJIONO, S.Sn
Jabatan:
KEPALA BIDANG PERPUSTAKAAN
Alamat:
JL. A YANI TAMAN SARBINI BLORA
Telepon:
02965298723
Faksmile:
-
Email:
dpkblora@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Menurut Undang-Undang ini pula bahwa keberadaan perpustakaan harus dilaporkan kepada Perpustakaan Nasional lewat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora. Pendataan Perpustakaan berbasis wilayah yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora  memperoleh manfaat sebagai berikut : 

1. Teridentifikasinya keberadaan perpustakaan;

2. Perpustakaan dapat melaporkan perkembangannya melalui update informasi;

3. Perpustakaan yang memiliki NPP akan menjadi prioritas program penerima pembinaan dan pengembangan urusan perpustakaan;

4. Berhak memperoleh sertifikat dan mencantumkan NPP pada papan nama perpustakaan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Meningkatkan kualitas data profil perpustakaan sebagai data pokok acuan dalam penyusunan kebijakan pengembangan institusi perpustakaan di daerah melalui peningkatan peran perpustakaan pembina wilayah.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
29 April 2026
30 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Juni 2026
01 September 2026
C. Pengolahan
02 September 2026
01 Oktober 2026
D. Analisis
02 Oktober 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Perpustakaan Desa Perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh desa/kelurahan yang melaksanakan layanan Perpustakaan kepada Masyarakat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial-ekonomi. Januari - Desember 2026
2 Perpustakaan sekolah menengah Perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan. Januari - Desember 2026
3 Perpustakaan sekolah dasar Perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan salah satu pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan. Januari - Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 6 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya