Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Pelayanan Penanganan Jalan Rusak Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Manggarai Barat |
| Tanggal Terbit | 09 April 2026 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Pelayanan Penanganan Jalan Rusak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Manggarai Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Raya Labuan Bajo- Malawatar KM 3
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
binamarga@manggaraibaratkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Ngita Putra Lando Benediktus, ST
Jabatan:
Kepala Bidang Pembangunan, Reservasi Jalan dan Jembatan
Alamat:
Jl. Raya Labuan Bajo - Malawatar KM 3
Telepon:
082144903013
Faksmile:
-
Email:
beningita05@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
UU Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan disebutkan bahwa jalan adalah prasarana transportasu darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk di dalamnya banguna pelengkap dan perlengkapnnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kerta api, jalan lori, dan jalan kabel.
3.2. Tujuan Kegiatan:
memberikan informasi terkait panjang jalan dan kondisinya di Kabupaten Manggarai Barat
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
03 Januari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
24 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
24 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Nama Ruas Jalan | Adalah nama atau identitas spesifik dari segmen jalan yang digunakan sebagai referensi administratif atau teknis. Nama ruas jalan mencerminkan lokasi, titik awal dan akhir jalan, serta dapat mengindikasikan fungsi jalan (jalan kabupaten, jalan lingkungan, dsb.). | Setahun terakhir |
| Panjang Jalan | Merupakan ukuran fisik panjang dari ruas jalan yang dicatat, biasanya dalam satuan kilometer (km). Panjang jalan dihitung dari titik awal sampai titik akhir suatu ruas, sesuai dengan batas teknis atau administratif yang ditetapkan. | Setahun terakhir |
| Kondisi Jalan | Keadaan fisik permukaan jalan pada saat dilakukan pencatatan atau pengamatan. | Setahun terakhir |
| Kecamatan | Wilayah administratif tingkat kecamatan di mana ruas jalan tersebut berada | Setahun terakhir |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi (Excel)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Jalan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak