Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pelayanan KB Dan Pengendalian Lapangan Bangga Kencana Kota Serang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | DInas Pemberdayaan PErempuan, PErlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang |
| Tanggal Terbit | 14 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3673.015 |
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data kependudukan dan keluarga sebagai dasar penetapan kebijakan pembangunan.
Dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kota Serang, ketersediaan data statistik sektoral yang akurat dan mutakhir menjadi instrumen vital dalam pengendalian program. Urgensi kegiatan kompilasi data rutin ini mencakup dua dimensi utama yang saling berkaitan:
- Dimensi Pelayanan Keluarga Berencana: Mencatat hasil pelayanan KB yang bersumber dari Fasilitas Kesehatan (Fasyankes) serta Tempat Pelayanan Mandiri Praktik (TPMP) guna memantau capaian peserta KB aktif dan baru secara berkala.
- Dimensi Pengendalian Lapangan: Memantau aktivitas operasional Sumber Daya Manusia (SDM) Lini Lapangan serta perkembangan Kelompok Kegiatan (Poktan) dan setara Poktan dalam pembinaan ketahanan keluarga di tingkat lini lapangan.
Penyelenggaraan kompilasi data ini menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa hasil pelayanan medis di klinik sejalan dengan upaya penggerakan di tingkat masyarakat. Ketersediaan data yang terstruktur secara bulanan ini akan menjadi acuan strategis dalam perencanaan, evaluasi kinerja, serta optimalisasi penggunaan anggaran operasional guna mendukung pencapaian target nasional di Kota Serang.
Memastikan tersampaikannya data dan informasi Pelayanan KB serta Pengendalian Lapangan secara berjenjang sehingga terinput tepat waktu setiap bulan ke dalam Sistem Informasi Keluarga (SIGA) secara rutin dan berkelanjutan.
- Menyediakan basis data rutin yang komprehensif (mencakup kepesertaan ber-KB dan aktivitas penggerakan lini lapangan) sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi Program Bangga Kencana di Kota Serang.
- Meningkatkan kualitas tata kelola data statistik sektoral guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy) serta memenuhi prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
20 April 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
15 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
18 Mei 2026
|
20 Mei 2026
|
| D. | Analisis |
21 Mei 2026
|
25 Mei 2026
|
| E. | Penyajian |
26 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) | Suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif, yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat | 1 bulan yang lalu |
| 2 | Jaringan/Jejaring | Fasyankes yang menginduk ke puskesmas pembina, yaitu puskesmas pembantu (pustu), puskesmas keliling (pusling), bidan di desa. | 1 bulan yang lalu |
| 3 | Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 tahun | 1 bulan yang lalu |
| 4 | Peserta KB Baru | Pasangan usia subur (PUS) dengan kriteria sebagai berikut: 1) PUS yang baru pertama kali menggunakan metode kontrasepsi; atau 2) PUS yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah melahirkan; atau 3) PUS yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah keguguran. | 1 bulan yang lalu |
| 5 | Peserta KB Ulangan | Peserta KB menggunakan metode kontrasepsi yang berbeda dengan metode kontrasepsi yang dipakai sebelumnya oleh peserta KB, atau penggunaan metode kontrasepsi yang berulang | 1 bulan yang lalu |
| 6 | Pelayanan Kasus | Tindakan pelayanan terhadap kasus penggunaan metode kontrasepsi sebagai berikut: 1) Pencabutan adalah tindakan pencabutan IUD atau implan yang disebabkan habis masa pemakaian, komplikasi, atau ganti jenis kontrasepsi lainnya. 2) Komplikasi berat adalah gangguan kesehatan akibat pemakaian alat/obat/cara kontrasepsi, yang harus dilayani secara intensif dan perlu rawat inap di Rumah Sakit. 3) Kegagalan adalah kasus kehamilan pada akseptor KB aktif yang pada saat tersebut menggunakan metode kontrasepsi | 1 bulan yang lalu |
| 7 | Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) | Alat dan obat kontrasepsi yang dipergunakan dalam pelayanan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana. | 1 bulan yang lalu |
| 8 | Penggunaan Asuransi | Asuransi yang digunakan oleh peserta KB saat dilakukan pelayanan KB dengan jenis sebagai berikut: 1) BPJS Kesehatan adalah peserta yang mendapat pelayanan KB menggunakan jaminan kartu BPJS Kesehatan, baik penerima bantuan iuran (PBI) maupun bukan penerima bantuan iuran (non PBI). 2) Asuransi Lainnya adalah peserta yang mendapat pelayanan KB menggunakan jaminan kartu asuransi kesehatan lainnya di luar program BPJS Kesehatan yang diterima dari mendaftarkan sendiri-sendiri ataupun kolektif dengan pembiayaan premi secara mandiri. 3) Tidak adalah peserta yang mendapat pelayanan KB tidak menggunakan jaminan kesehatan apapun, baik yang dimiliki secara gratis maupun dengan membayar/mendaftar secara mandiri. | 1 bulan yang lalu |
| 9 | Pemberian informed consent | Pemberian persetujuan tertulis tentang tindakan medis yang diberikan kepada klien atau keluarganya atas dasar informasi dan penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap klien tersebut | 1 bulan yang lalu |
| 10 | Sumber Alokon | alat dan obat kontrasepsi yang dipergunakan dalam pelayanan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana diantaranya: 1) Alokon APBN adalah alat dan obat kontrasepsi yang diperuntukkan bagi Pasangan Usia Subur (PUS) yang disediakan oleh pemerintah dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 2) Alokon APBD adalah alat dan obat kontrasepsi yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 3) Alokon Mandiri adalah alat dan obat kontrasepsi yang disediakan sendiri oleh fasilitas pelayanan kesehatan dan bukan bersumber dari pemerintah atau pemerintah daerah. | 1 bulan yang lalu |
| 11 | Profesi Tenaga Kesehatan | setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan | 1 bulan yang lalu |
| 12 | Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) | wadah organisasi di tingkat desa/kelurahan yang diketuai oleh seorang atau beberapa orang kader yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola Program KKBPK di tingkat desa/kelurahan atau yang setara. | 1 bulan yang lalu |
| 13 | Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD) | wadah organisasi di tingkat dusun/RW yang diketuai oleh seorang atau beberapa orang kader yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola Program KKBPK di tingkat dusun/RW atau yang setara. | 1 bulan yang lalu |
| 14 | Kelompok Keluarga Berencana | kelompok dalam wadah organisasi yang anggotanya terdiri dari seluruh keluarga dalam suatu Rukun Tetangga yang secara sukarela berperan aktif mengelola Program Keluarga Berencana Nasional di tingkat Rukun Tetangga. Kegiatan meliputi bidang Keluarga Berencana/Kesehatan Reproduksi (KB/KR) dan Keluarga Sejahtera/Pemberdayaan Keluarga (KS/PK). | 1 bulan yang lalu |
| 15 | PKB/PLKB | Penyuluh KB atau Petugas Lapangan KB yang ditempatkan di desa binaannya untuk mencari peserta KB baru dan membina peserta KB aktif. | 1 bulan yang lalu |
| 16 | Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) | wadah kegiatan beranggotakan keluarga yang memiliki anak balita untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua dan atau anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak. | 1 bulan yang lalu |
| 17 | Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) | wadah kegiatan beranggotakan keluarga yang memiliki anak dan remaja untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua dan atau anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja. | 1 bulan yang lalu |
| 18 | Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Lanjut Usia (BKL) | kelompok kegiatan untuk membina keluarga lansia dalam upaya meningkatkan kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang sehat, mandiri, produktif, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. | 1 bulan yang lalu |
| 19 | Kelompok Kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) | wadah kegiatan ekonomi yang beranggotakan keluarga yang saling berinteraksi untuk melakukan kegiatan usaha ekonomi produktif dalam upaya meningkatkan pendapatan keluarga kecil bahagia sejahtera. | 1 bulan yang lalu |
| 20 | Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK R/M) | wadah kegiatan program GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja/mahasiswa yang dikelola dari, oleh, untuk remaja/mahasiswa guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja/mahasiswa serta kegiatan penunjang lainnya. | 1 bulan yang lalu |
| 21 | Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) | wadah terpadu berbasis institusi yang menyediakan layanan konsultasi, konseling, dan informasi gratis bagi masyarakat. | 1 bulan yang lalu |
| 22 | Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) | Satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat. | 1 bulan yang lalu |
| 23 | Rumah Data Kependudukan (Rumah DataKu) | Kelompok kegiatan (poktan) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian, serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat dea/kelurahan | 1 bulan yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Pengambilan data melalui web SIGA
- Lainnya : monitoring data melalui web SIGA
- Individu
- Rumah Tangga
- Lainnya : Kecamatan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan