Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Penanaman Modal Kabupaten Blora Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Penanaman Modal Kabupaten Blora Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tanggal Terbit 04 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3316.024
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan Penanaman Modal Kabupaten Blora
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Nasional Blora - Cepu No.Km.5, Nglobener, Jepon, Kec. Jepon
Telepon:
(0296) 531048
Faksmile:
Email:
dpmptspblora@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SRI MULYANTO, SH., MM
Jabatan:
Plt. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
Alamat:
Jl.Raya Blora-Cepu KM.5. Jepon, Blora
Telepon:
(0296) 531048
Faksmile:
Email:
dpmptsp.blora@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Memberikan legalitas dan persetujuan pemerintah kepada investora atau pemilik usaha serta memberikan dasar penerbitan perizinan dan pemberian fasilitas pelaksanaan penanaman modal

3.2. Tujuan Kegiatan:

Memberikan kemudahan, fasilitas, dan informasi penanaman modal, selain itu perizinan dan non perizinan penanaman modal juga bertujuan untuk mengendalikan dan mengawasi aktivitas penanaman modal

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
02 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
11 Mei 2026
30 Juni 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 Oktober 2026
15 Desember 2026
E. Penyajian
16 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Perusahaan suatu badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa Januari s/d Desember 2025
2 UMKM usaha Produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu seperti jumlah aset dan omzet tahunan Januari s/d Desember 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak