Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Keluarga Berencana Kota Surakarta Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA SURAKARTA |
| Tanggal Terbit | 13 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3372.003 |
Dalam rangka menjamin tersedianya data dan informasi Program KB Nasional yang berkualitas, maka pencatatan dan pelaporan yang mengatur keseluruhan rangkaian kegiatan Program KB Nasional perlu terus diupayakan penyempurnaan dan pengembangannya. Selain untuk menghasilkan kualitas data dan informasi, pengembangan sistem pencatatan pelaporan diharapkan dapat mendukung Visi Walikota Surakarta "Gotong Royong mewujudkan Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Bekelanjutan".
Hasil Pelaksanaan Program KB Nasional Kota Surakarta sebagai perwujudan hasil kerja yang dilakukan oleh petugas lapangan perlu disajikan untuk dapat diketahui perkembangannya. Data dikumpulkan melalui aplikasi https://newsiga-siga.bkkbn.go.id yang merupakan aplikasi olah data pelayanan dan pengendalian lapangan yang bersumber dari Pendataan Keluarga 2021 dan updating Pendataan Keluarga tahun 2025 (PPK-25).
Pembinaan melalui koordinasi dan bimbingan teknis kepada petugas lapangan oleh Kota ke Kecamatan secara terus menerus, berjenjang dan berkesinambungan selalu dilakukan, dengan tujuan untuk dapat meningkatkan keakuratan data dan informasi bagi pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA) di Surakarta.
Untuk memantau data dan informasi bagi pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA) di Surakarta
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
16 Maret 2026
|
17 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
25 Maret 2026
|
31 Maret 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 April 2026
|
10 April 2026
|
| D. | Analisis |
13 April 2026
|
17 April 2026
|
| E. | Penyajian |
20 April 2026
|
24 April 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pasangan Usia Subur (PUS) | pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid | 1 Bulan yang lalu |
| 2 | Metode Kontrasepsi | Suatu cara atau metode yang bertujuan untuk mencegah pembuahan sehingga tidak terjadi kehamilan. Negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki jumlah penduduk besar mendukung program alat kontrasepsi untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk dan untuk meningkatkan kesejahteraaan keluarga | 1 Bulan yang lalu |
| 3 | Kelompok Kegiatan Bina Keluarga | Wadah kegiatan Program KB Nasional yang berkaitan dengan Penundaan Usia Perkawinan, Pengaturan Kelahiran, Pembinaan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga. | 1 Bulan yang lalu |
| 4 | Peserta KB Baru | peserta yang baru pertama kali menggunakan metode kontrasepsi termasuk mereka yang pasca persalinan | 1 Bulan yang lalu |
| 5 | Unmet Need | pasangan usia subur yang tidak ingin punya anak lagi atau yang ingin menjarangkan kelahiran tetapi tidak menggunakan kontrasepsi | 1 Bulan yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : pengambilan data melalui web
- Lainnya : monitoring data melalui web
- Individu
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan