Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Pengelola Data Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya |
| Tanggal Terbit | 29 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3278.024 |
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia Dan Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Satu Data Kota Tasikmalaya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya Sebagai Produsen Data Dan Pengampu Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Memiliki Tugas Untuk Menyediakan Data Bagi Pemerintah Dan Masyarakat Yang Dikumpulkan Dari Berbagai Kegiatan Statistik Melalui Kompilasi Produk Administrasi. Kumpulan Data Dan Informasi Yang Dihasilkan Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya
Untuk dapat menyediakan data statistik sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Wilayah Kota Tasikmalaya, dan dapat membantu dan memudahkan para pengambil keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi, serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya dan memberikan kemudahan pelayanan administratif dan informasi kepada masyarakat dengan data yang mutakhir dan akurat bersumber dari data - data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya .
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Mei 2026
|
30 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juli 2026
|
31 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
31 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Persentase Jalan dalam kondisi Mantap | persentase jalan dalam kondisi mantap adalah Jumlah Panjang jalan dalam kondisi baik dan sedang dibagi jumlah panjang jalan Kota dikali 100 | 2026 |
| 2 | Indeks Penggunaan air | Indeks Penggunaan air adalah | 2026 |
| 3 | Persentase bangunan gedung yang memenuhi standar teknis | Persentase bangunan gedung yang memenuhi standar teknis adalah Persentase bangunan gedung kewenangan pemda yang ditangani (70%) ditambah Persentase Kawasan/ Lingkungan Yang di Tingkatkan Sesuai dengan RTBL nya (10%) + persentase jumlah penyedia jasa yang mendapatkan pembinaan (20%) | 2026 |
| 4 | Persentase infrastruktur permukiman di luar kawasan Permukiman kumuh yang dimanfaatkan | Persentase infrastruktur permukiman di luar kawasan Permukiman kumuh yang dimanfaatkan adalah Jumlah sistem jaringan sarana prasarana permukiman dalam kondisi baik dibagi jumlah target sistem jaringan sarana prasarana permukiman akan ditangani (800 untuk 4 th) kali 100 | 2026 |
| 5 | Capaian pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( Air Minum dan air Limbah Domestik ) | Capaian pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( Air Minum dan air Limbah Domestik ) adalah Target capaian RT yang berakses SPALD dan RT yang berakses Air Minum tahun exsisting dibagi target pertahun capaian RT yang berakses SPALD dan RT yang berakses Air Minum dikali 100 | 2026 |
| 6 | Persentase Kesesuaian Pemanfaatan Ruang | Persentase Kesesuaian Pemanfaatan Ruang adalah Capaian kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang ditangani dibagi realisasi pemanfaatan tata ruang yang ditangani kali 100 | 2026 |
| 7 | Persentase dokumen perencanaan pemanfaatan, penggunaan , penguasaan, dan kepemilikan tanah yang dimanfaatkan | Persentase dokumen perencanaan pemanfaatan, penggunaan , penguasaan, dan kepemilikan tanah yang dimanfaatkan adalah jumlah rencana tata ruang yang di tetepkan dibagi target rencana tata ruang yang di tetepkan (2 rencana) dikali 100 | 2026 |
| 8 | Indeks Reformasi Birokrasi | Indeks Reformasi Birokrasi adalah Nilai RB Perangkat Daerah yang dinilai oleh Evaluator Tingkat Kota | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota