Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Indeks Profesionalitas ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 13 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.094 |
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Profesionalitas ASN menjadi tolok ukur dalam menjamin kinerja birokrasi yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, pengukuran terhadap tingkat profesionalitas ASN penting dilakukan sebagai upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen meningkatkan kualitas ASN melalui penyusunan Indeks Profesionalitas ASN yang mencakup aspek kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif tentang kondisi profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil pengukuran indeks ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan SDM aparatur, serta menjadi instrumen monitoring dan evaluasi kinerja kepegawaian. Dengan demikian, diharapkan ASN di Jawa Timur mampu memberikan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah
1. Menghasilkan Indeks Profesionalitas secara deskriptif, berkualitas, dan valid,
2. Mendapatkan Informasi yang dapat membantu dalam pengelolaan instansi yang baik dan benar.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
01 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
02 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
31 Mei 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama | Menunjukkan identitas diri pegawai secara individual sebagaimana tercatat dalam dokumen resmi seperti KTP, SK Pengangkatan, atau dokumen kepegawaian lainnya, yang digunakan untuk keperluan administrasi, pendataan, dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur | Tahun |
| 2 | NIP | Identitas unik yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai tanda pengenal resmi dalam sistem administrasi kepegawaian | Tahun |
| 3 | Jenis Pegawai (PNS/PPPK) | ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yang merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN bekerja di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. | Tahun |
| 4 | Jenis Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | Tahun |
| 5 | Riwayat Pendidikan Terakhir | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahun |
| 6 | Pengembangan Kompetensi | Mencerminkan partisipasi dan keterlibatan ASN dengan meningkatkan kapasitas ASN melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), seminar, workshop, atau kegiatan pembelajaran lainnya | Tahun |
| 7 | Kinerja | Tingkat pencapaian hasil kerja ASN yang diukur berdasarkan target kinerja individu dan organisasi. Indikator ini menilai efektivitas dan efisiensi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Data kinerja biasanya bersumber dari hasil penilaian kinerja tahunan (SKP) dan capaian kerja yang terdokumentasi dalam sistem informasi kepegawaian | Tahun |
| 8 | Disiplin | Tingkat kepatuhan ASN terhadap peraturan, tata tertib, dan kode etik yang berlaku dalam lingkungan kerja pemerintahan. Dalam Indeks Profesionalitas ASN, indikator disiplin dilihat dari riwayat pelanggaran disiplin, ketepatan waktu kehadiran, serta kepatuhan terhadap kewajiban administratif dan etika jabatan | Tahun |
| 9 | Subtotal | Hasil penambahan nilai indikator Riwayat Pendidikan Terakhir, Pengembangan Kompetensi, Kinerja, dan Disiplin | Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Pemadanan Data
- Lainnya : ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Provinsi
- Lainnya : Perangkat Daerah dan Provinsi Jawa Timur