Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Indeks Profesionalitas ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Indeks Profesionalitas ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur
Tanggal Terbit 13 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3500.094
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Indeks Profesionalitas ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JEMUR ANDAYANI NO. 1, KELURAHAN SIWALANKERTO, KECAMATAN WONOCOLO, KOTASURABAYA, JAWA TIMUR, 60236
Telepon:
(031) 99092900
Faksmile:
(031) 99092414
Email:
bkd@jatimprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
HASYIM ASYHARI, S.Sos., M.Si.
Jabatan:
Kepala Bidang P3DASI – BKD jawa Timur
Alamat:
Jl. Jemur Andayani 1 SURABAYA
Telepon:
082230797959
Faksmile:
-
Email:
hasyimasyhari09@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Profesionalitas ASN menjadi tolok ukur dalam menjamin kinerja birokrasi yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, pengukuran terhadap tingkat profesionalitas ASN penting dilakukan sebagai upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen meningkatkan kualitas ASN melalui penyusunan Indeks Profesionalitas ASN yang mencakup aspek kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif tentang kondisi profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil pengukuran indeks ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan SDM aparatur, serta menjadi instrumen monitoring dan evaluasi kinerja kepegawaian. Dengan demikian, diharapkan ASN di Jawa Timur mampu memberikan pelayanan publik yang prima, berintegritas, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah

3.2. Tujuan Kegiatan:

1. Menghasilkan Indeks Profesionalitas secara deskriptif, berkualitas, dan valid,

2. Mendapatkan Informasi yang dapat membantu dalam pengelolaan instansi yang baik dan benar.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Mei 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
01 Februari 2027
D. Analisis
02 Februari 2027
28 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Mei 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Menunjukkan identitas diri pegawai secara individual sebagaimana tercatat dalam dokumen resmi seperti KTP, SK Pengangkatan, atau dokumen kepegawaian lainnya, yang digunakan untuk keperluan administrasi, pendataan, dan pengelolaan sumber daya manusia aparatur Tahun
2 NIP Identitas unik yang diberikan kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai tanda pengenal resmi dalam sistem administrasi kepegawaian Tahun
3 Jenis Pegawai (PNS/PPPK) ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yang merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN bekerja di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tahun
4 Jenis Jabatan Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. Tahun
5 Riwayat Pendidikan Terakhir Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). Tahun
6 Pengembangan Kompetensi Mencerminkan partisipasi dan keterlibatan ASN dengan meningkatkan kapasitas ASN melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), seminar, workshop, atau kegiatan pembelajaran lainnya Tahun
7 Kinerja Tingkat pencapaian hasil kerja ASN yang diukur berdasarkan target kinerja individu dan organisasi. Indikator ini menilai efektivitas dan efisiensi ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Data kinerja biasanya bersumber dari hasil penilaian kinerja tahunan (SKP) dan capaian kerja yang terdokumentasi dalam sistem informasi kepegawaian Tahun
8 Disiplin Tingkat kepatuhan ASN terhadap peraturan, tata tertib, dan kode etik yang berlaku dalam lingkungan kerja pemerintahan. Dalam Indeks Profesionalitas ASN, indikator disiplin dilihat dari riwayat pelanggaran disiplin, ketepatan waktu kehadiran, serta kepatuhan terhadap kewajiban administratif dan etika jabatan Tahun
9 Subtotal Hasil penambahan nilai indikator Riwayat Pendidikan Terakhir, Pengembangan Kompetensi, Kinerja, dan Disiplin Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemadanan Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Lainnya : Perangkat Daerah dan Provinsi Jawa Timur
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak