Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kependudukan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kependudukan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tanggal Terbit 09 Februari 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5200.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kependudukan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pendidikan No.43, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram
Telepon:
(0370) 633644
Faksmile:
Email:
dpmpddukcapil@ntbprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Junariono Hariadi, S.STP., MM.
Jabatan:
Plt. Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat:
Jl. Pendidikan No.43, Dasan Agung Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram
Telepon:
(0370) 631644
Faksmile:
(0370) 631644
Email:
dpmpddukcapil@ntbprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Tujuan pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah terwujudnya kualitas manusia yang kompetitif, unggul, andal dan taqwa yang didukung dengan meningkatnya kualitas lingkungan yang lestari dan asri serta kesejahteraan masyarakat yang mandiri. Dengan demikian maka aspek kependudukan dan seluruh dimensinya memegang peran sentral dalam pembangunan yang berkelanjutan, agar setiap generasi mendatang dapat hidup sehat, sejahtera dan menjadi subjek aktif penggerak pembangunan. Pembangunan yang dilakukan oleh penduduk dan untuk penduduk itu sendiri akan mampu memberikan manfaat bagi seluruh penduduk, bukan dinikmati oleh sebagian golongan tertentu. Perencanaan pembangunan yang ideal seharusnya didasarkan pada kondisi demografis suatu daerah agar dapat memetakan berbagai potensi pembangunan dan permasalahan yang mengacu kepada struktur dan distribusi penduduk. 

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan di Provinsi NTB berasal dari masalah kependudukan. Jumlah, komposisi dan distribusi penduduk merupakan sebagian dari masalah pembangunan yang perlu mendapat perhatian dalam proses pembangunan. Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun, menuntut perkembangan sistem administrasi kependudukan. Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwa Data Kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah Data Kependudukan dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri. Adapun Data Kependudukan tersebut dimanfaatkan antara lain untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan penyusunan Profil Kependudukan adalah untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi perkembangan kependudukan di Provinsi NTB, baik perkembangan masa lampau maupun masa mendatang. Gambaran berupa data agregat menyangkut variabel jumlah penduduk, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan dan kematian disusun setiap tahun sehingga dapat dicapai sasaran yang diinginkan dalam setap kegiatan yang direncanakan dalam satu tahun anggaran. 

Adapun tujuan spesifik pada penyusunan Buku Profil Kependudukan ini sebagai berikut:

  1. Mereview dan memberikan gambaran tentang perkembangan kependudukan di Provinsi NTB.
  2. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap situasi kependudukan pada tingkat Kabupaten/Kota untuk kemudian dapat digunakan sabagai bahan penetapan kebijakan dan program.
  3. Memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka upaya peningkatan kesadaran, pengetahuan dan komitmen para perencana dan pelaku pembangunan tentang persoalan kependudukan.
     
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
15 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
15 Februari 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
28 Februari 2027
D. Analisis
01 Juli 2026
05 Maret 2027
E. Penyajian
01 September 2026
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Penduduk Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. Tahunan
Jenis Kelamin Pembedaan makhluk hidup secara fisiologis menurut jenis dan kemampuan organ reproduksi. Tahunan
Umur/usia Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung menurut sistem kalender masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Tahunan
Status Perkawinan Status seseorang dalam ikatan lahir batin dengan pasangannya untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tahunan
Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). Tahunan
Agama Ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya. Tahunan
Golongan Darah Golongan darah adalah sistem klasifikasi darah berdasarkan ada atau tidaknya antigen (protein atau karbohidrat) tertentu di permukaan sel darah merah, terutama melalui sistem ABO (A, B, AB, O) dan Rhesus (Rh positif/negatif), yang menentukan kecocokan transfusi dan penting untuk kesehatan. Tahunan
Disabilitas Keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, dan menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas atau kegiatan sehari-hari, seperti kesulitan melihat, kesulitan mendengar, berbicara tidak lancar, kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa, lambat dalam belajar/memahami pelajaran, keterbatasan berjalan, keterbatasan bergerak, kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Registrasi Kependudukan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengecekan Kembali Kualitas Data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Kabupaten/Kota
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak