Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA ADMINISTRASI OPEN HOUSE WALIKOTA YOGYAKARTA Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA ADMINISTRASI OPEN HOUSE WALIKOTA YOGYAKARTA Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Bagian Administrasi Keuangan Setda Kota Yogyakarta
Tanggal Terbit 12 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3471.009
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA ADMINISTRASI OPEN HOUSE WALIKOTA YOGYAKARTA
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Administrasi Keuangan Setda Kota Yogyakarta
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta
Telepon:
0274-515865
Faksmile:
Email:
adminkeu@jogjakota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
RR.Sutini Sri Lestari, SH,Msi
Jabatan:
Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan
Alamat:
Jln Kenari no 56
Telepon:
081578105159
Faksmile:
Email:
anggiepatricia91@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang, tidak dapat dimungkiri bahwa berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat sering kali tidak dapat terakomodasi secara optimal dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang bersifat reguler dan terstruktur. Mekanisme formal seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), forum konsultasi publik, hingga proses penganggaran, memiliki batasan baik dari segi waktu, cakupan, maupun kapasitas untuk menangkap aspirasi yang bersifat aktual, insidental, atau mendesak.

Sementara itu, masyarakat sebagai penerima manfaat dari kebijakan dan program pemerintah, memiliki beragam kebutuhan dan persoalan yang sifatnya kontekstual dan bergerak dinamis. Dalam kondisi seperti ini, dibutuhkan suatu mekanisme komunikasi yang lebih cepat, fleksibel, dan langsung, yang memungkinkan pengambilan keputusan dapat didasarkan pada masukan faktual dari lapangan secara real-time. Hal ini sekaligus menjadi landasan penting bagi tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Sekretariat Daerah, menginisiasi program Open House Wali Kota Yogyakarta sebagai salah satu bentuk implementasi dari Quick Win—sebuah pendekatan percepatan dalam pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan. Program ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik dengan membuka ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta. Dalam forum ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan secara langsung permasalahan, keluhan, maupun aspirasi yang dirasakan, tanpa harus menunggu mekanisme birokrasi formal yang kerap kali memerlukan waktu panjang.

Melalui Open House Wali Kota Yogyakarta, aspirasi warga tidak hanya dihimpun secara terbuka dan sistematis, tetapi juga menjadi dasar bagi proses tindak lanjut oleh perangkat daerah terkait secara cepat, tepat, dan terukur. Notulensi pertemuan serta hasil penanganan aduan menjadi bentuk nyata dari akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima yang mengedepankan pendekatan partisipatif, inklusif, serta akuntabel dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Namun demikian, forum ini tidak hanya bernilai sebagai ruang dialog. Setiap interaksi yang terjadi menghasilkan data administratif yang merepresentasikan:

  • Karakteristik pengadu,
  • Kategori dan jenis permasalahan,
  • Pola kebutuhan masyarakat,
  • Intensitas serta tren aspirasi publik dari waktu ke waktu.

Tanpa pengelolaan yang sistematis, data tersebut berpotensi menjadi sekadar arsip administratif dan belum memberikan nilai tambah strategis bagi pengambilan keputusan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, diperlukan kegiatan Kompilasi dan Pengolahan Data Administrasi Open House Wali Kota Yogyakarta sebagai langkah awal dalam penyusunan Statistik Sektoral Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk pendokumentasian, tetapi untuk:

  • Mengonversi data administratif menjadi informasi yang terstruktur;
  • Menghasilkan analisis kuantitatif mengenai distribusi dan tren aduan;
  • Menyediakan evidence-based data sebagai bahan pertimbangan kebijakan pimpinan daerah;
  • Mendukung penguatan akuntabilitas kinerja dalam kerangka Reformasi Birokrasi;
  • Mendukung penyusunan laporan kinerja,  perangkat daerah.
3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengelola seluruh dokumen administrasi dan hasil notulensi kegiatan Open House Wali Kota Yogyakarta Triwulan I, menjadi basis data sektoral yang dapat dimanfaatkan bukan hanya bertujuan untuk pendokumentasian saja

Tujuan

  1. Menghimpun, mendokumentasikan, dan mengklasifikasi data administrasi hasil kegiatan Open House Wali Kota Yogyakarta secara sistematis.

  2. Mendukung Reformasi Birokrasi, khususnya pada area Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif, dan Akuntabel

  3. Mengidentifikasi pola dan tren kebutuhan masyarakat, berdasarkan kategori aduan (permintaan, audiensi, kerja sama, usulan/inovasi, dan lain-lain), sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif dan responsif

  4. Mendukung penyusunan laporan kinerja, Sekretariat Daerah

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
16 Februari 2026
10 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
13 April 2026
17 April 2026
C. Pengolahan
20 April 2026
24 April 2026
D. Analisis
27 April 2026
29 April 2026
E. Penyajian
30 April 2026
30 April 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Nama Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). Januari-Maret 2026
Kelompok nama kelompok/organisasi yang diikuti. Kelompok merupakan sekumpulan orang yang mempunyai kesamaan minat, tujuan, atau kegiatan Contoh : kelompok pemuda Trisakti, komunitas Ikatan Bidan Indonesia Januari-Maret 2026
Nomor Induk Kependudukan Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang Januari-Maret 2026
Nomer Handphone nomor yang aktif digunakan untuk telepon seluler atau telepon genggam Januari-Maret 2026
Kelurahan Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) dan merupakan alamat dari responden Januari-Maret 2026
Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh Camat yang merupakan alamat dari responden Januari-Maret 2026
Maksud tujuan melakukan aduan terhadap Walikota Januari-Maret 2026
Urusan Penjabaran singkat dari tujuan untuk melakukan aduan terhadap Walikota Januari-Maret 2026
uraian penjelasan/penjabaran yang panjang dan lebar atas aduan yang disampaikan/diajukan Januari-Maret 2026
Arahan Walikota perintah resmi walikota kepada bawahannya yang berupa petunjuk untuk melaksanakan sesuatu terkait aduan Januari-Maret 2026
Organisasi Perangkat Daerah tembusan Perangkat daerah yang memiliki kewenangan/ketugasan untuk menangani aduan. Januari-Maret 2026
Tindak Lanjut Organisasi Perangkat Daerah tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh perangkat daerah yang berwenang Januari-Maret 2026
Tindak Lanjut Staf ahli koordinator yang mengambil Keputusan untuk Langkah selanjutnya terhadap Perangkat daerah yang memiliki kewenangan/ketugasan untuk menangani aduan Januari-Maret 2026
sex Identifikasi pengunjung berdasarkan kategorisasi laki laki atau perempuan Januari-Maret 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Menggunakan google spreadsheet
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : kewajaran data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Pemerintah Kota Yogyakarta
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak