Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Indeks Desa Kabupaten Bekasi Dengan Metode Kompilasi Produk Administrasi Indeks Desa (ID) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Bekasi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Indeks Desa Kabupaten Bekasi Dengan Metode Kompilasi Produk Administrasi Indeks Desa (ID) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Bekasi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tanggal Terbit 27 Agustus 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3216.004
Judul Kegiatan :
Pendataan Indeks Desa Kabupaten Bekasi dengan Metode Kompilasi Produk Administrasi Indeks Desa (ID) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bekasi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi-Kec. Cikarang Pusat
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
perencanaandpmd.bekasikab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SAPTO NOVIANTORO,S.S.,M.Tr.I.P.
Jabatan:
Sekretaris DPMD
Alamat:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
Telepon:
087881860547
Faksmile:
Email:
perencanaandpmd.bekasikab@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pendataan Indeks Desa Kabupaten Bekasi Tahun 2026 dilaksanakan dalam rangka menyediakan data yang terukur, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi pembangunan dan kemandirian desa di Kabupaten Bekasi. Data Indeks Desa digunakan untuk menggambarkan kondisi desa berdasarkan enam dimensi utama, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, serta Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Kegiatan dilaksanakan dengan metode kompilasi produk administrasi melalui pengumpulan dan pengolahan data yang bersumber dari dokumen, registrasi, dan administrasi yang tersedia pada pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, serta sumber administrasi terkait lainnya. Hasil pendataan diharapkan dapat menjadi dasar penyediaan data pembangunan desa, pemetaan kondisi desa, penyusunan kebijakan, perencanaan program dan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan desa di Kabupaten Bekasi.

Pendataan dilakukan pada seluruh kecamatan se-Kabupaten Bekasi sehingga menghasilkan informasi Indeks Desa yang dapat disajikan sampai dengan tingkat kecamatan dan desa sesuai ketersediaan serta validitas data.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan Pendataan Indeks Desa Kabupaten Bekasi Tahun 2026 adalah:

  1. menyediakan data Indeks Desa Kabupaten Bekasi Tahun 2026;
  2. memperoleh gambaran kondisi desa berdasarkan enam dimensi utama Indeks Desa;
  3. menghimpun dan mengompilasi produk administrasi yang menjadi sumber data Indeks Desa;
  4. menghasilkan data Indeks Desa yang terstruktur dan terdokumentasi;
  5. menyediakan data Indeks Desa pada tingkat desa dan kecamatan;
  6. mendukung perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan desa; dan
  7. menyediakan basis data untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan desa di Kabupaten Bekasi.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
20 Agustus 2025
02 Oktober 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
12 Oktober 2026
06 November 2026
C. Pengolahan
09 November 2026
20 November 2026
D. Analisis
23 November 2026
04 Desember 2026
E. Penyajian
07 Desember 2026
24 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Dimensi Layanan Dasar Data yang menggambarkan kondisi ketersediaan dan keterjangkauan layanan dasar desa Kondisi Tahun 2026
2 Dimensi Sosial Data yang menggambarkan kondisi sosial masyarakat desa Kondisi Tahun 2026
3 Dimensi Ekonomi Data yang menggambarkan kondisi dan aktivitas ekonomi desa/masyarakat Kondisi Tahun 2026
4 Dimensi Lingkungan Data yang menggambarkan kondisi lingkungan dan pengelolaan lingkungan desa Kondisi Tahun 2026
5 Dimensi Aksesibilitas Data yang menggambarkan kemudahan akses desa terhadap fasilitas, pelayanan, wilayah dan jaringan transportasi/komunikasi sesuai indikator yang digunakan Kondisi Tahun 2026
6 Dimensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Data yang menggambarkan penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan desa Kondisi Tahun 2026
7 Nilai Indeks Desa Nilai komposit yang dihasilkan dari pengolahan indikator pada enam dimensi Indeks Desa Tahun 2026
8 Status/Kategori Desa Kategori/status desa berdasarkan nilai Indeks Desa yang dihasilkan Tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : Aplikasi/Sistem Identitas Terpadu Kemendesa PDT
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Desa
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya