Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Cara Lain Sesuai Dengan Perkembangan TI
Instansi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tanggal Terbit 10 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3319.007
Judul Kegiatan :
Pendataan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Kudus
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Cara Lain Sesuai Dengan Perkembangan TI
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Simpang Tujuh No 1 Kudus
Telepon:
(0291) 438415
Faksmile:
(0291) 438415
Email:
bkpsdm@kuduskab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sekretaris BKPSDM
Jabatan:
Sekretaris BKPSDM
Alamat:
Jl. Simpang 7 no. 1
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
bkpsdm@kuduskab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

untuk menciptakan pemetaan kepegawaian yang akurat, mengatasi pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai aturan, serta mewujudkan penataan birokrasi yang profesional dan transparan serta untuk memotret perkembangan kondisi kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Kudus

3.2. Tujuan Kegiatan:

untuk memetakan dan memvalidasi data kepegawaian secara akurat. Data ini menjadi landasan strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan manajemen, peningkatan kesejahteraan, pengembangan karier, serta penataan tenaga honorer di instansi pemerintah Kabupaten Kudus.

  • Validasi Data: Memastikan data pegawai (PNS, PPPK, dan non-ASN) tercatat aman dan akurat di dalam sistem database nasional.
  • Pemetaan Sumber Daya Manusia: Mengetahui jumlah, sebaran, kualifikasi pendidikan, serta kompetensi pegawai di setiap instansi.
  • Dasar Kebijakan Strategis: Membantu pemerintah menyusun perencanaan formasi kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi, hingga penataan status kepegawaian.
  • Kelancaran Administrasi: Mempercepat dan mempermudah proses layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Januari 2026
07 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
06 Januari 2027
D. Analisis
07 Januari 2027
08 Januari 2027
E. Penyajian
11 Januari 2027
15 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pegawai PNS Jumlah Pegawai yang berstatus PNS Saat Pendataan
2 Pegawai PPPK Jumlah Pegawai yang berstatus PPPK Saat Pendataan
3 Pegawai Honorer Jumlah Pegawai Honorer Saat Pendataan
4 Pendidikan Pendidikan tertinggi yang telah diselesaikan Saat Pendataan
5 Jenis Kelamin Jenis Kelamin Saat Pendataan
6 Masa Kerja Jumlah Tahun dan Bulan lamanya waktu atau kurun waktu seseorang bekerja di suatu perusahaan atau instansi, dihitung sejak hari pertama ia mulai bekerja hingga saat ini. Saat Pendataan
7 Pangkat/ Golongan tingkat atau jenjang kedudukan seorang Pegawai dalam struktur hierarki kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penetapan gaji dan hak lainnya Saat Pendataan
8 Jabatan kedudukan yang menunjukkan tugas, fungsi, wewenang, hak, dan tanggung jawab seseorang dalam suatu satuan kerja/ OPD Saat Pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Aplikasi SIMPEG
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Aparatur Sipil Negara
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak