Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Utara
Tanggal Terbit 17 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7408.006
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Utara
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Bundaran Swawindu Pemerintah Daerah kabupaten Kolaka Utara, Lasusua
Telepon:
Faksmile:
Email:
DPPA@kolutkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Yasir, S.Sos.
Jabatan:
Kepala UPTD PPA
Alamat:
Lasusua
Telepon:
082259077771
Faksmile:
Email:
yasirbackry165@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kekerasan terhadap perempuan dan anak  ( KTPA ) adalah tindakan yang menyebabkan penderitaan atau kesengsaraan kepada perempuan dan anak, baik secara fisik, seksual, psikologis, maupun penelantaran rumah tangga. Kekerasan ini dapat berupa ancaman, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kita mendata adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ( KTPA ) untuk antisipasinya kehadiran pemerintah sangat diharapkan dalam menangani adanya permasalahan yang ada di masyarakat. Dan Kegiatan yang sudah dilakukan adalah advokasi ujung tombak pencegahan KTPA, sosialisasi ke lembaga formal dan informal.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
22 Desember 2025
21 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
26 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
26 Juni 2026
25 Desember 2026
D. Analisis
27 Juni 2026
25 Desember 2026
E. Penyajian
11 Januari 2027
28 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Kasus Kekerasan Anak yang dilaporkan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Tahunan
2 Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan yang dilaporkan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak