Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus |
| Tanggal Terbit | 10 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3319.012 |
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peranan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. Penerimaan retribusi daerah berasal dari berbagai pelayanan dan perizinan yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Seiring meningkatnya kebutuhan akan data keuangan daerah yang akurat dan tepat waktu, diperlukan kegiatan kompilasi realisasi penerimaan retribusi daerah sebagai upaya untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data penerimaan retribusi secara sistematis. Data tersebut menjadi bahan penting dalam evaluasi kinerja pendapatan daerah, penyusunan kebijakan fiskal daerah, serta monitoring efektivitas pemungutan retribusi.
Selain itu, kompilasi realisasi penerimaan retribusi daerah juga mendukung penyediaan statistik keuangan pemerintah daerah yang berkualitas. Informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, dan analisis kondisi fiskal daerah.
Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, BPPKAD Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pengumpulan data realisasi retribusi daerah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pemungut retribusi. Setiap OPD yang mengelola objek retribusi berkewajiban menyampaikan laporan realisasi penerimaan retribusi secara berkala kepada BPPKAD. Data realisasi tersebut selanjutnya diverifikasi, direkapitulasi, dan dianalisis sebagai bahan evaluasi terhadap capaian target retribusi daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Kudus.
Hasil kompilasi data realisasi retribusi daerah diharapkan mampu menghasilkan informasi yang lengkap, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi tersebut tidak hanya menjadi dasar dalam penyusunan target pendapatan retribusi pada tahun anggaran berikutnya, tetapi juga mendukung upaya peningkatan optimalisasi penerimaan daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Menghimpun dan menyusun data realisasi penerimaan retribusi daerah dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi secara sistematis dan berkala.
- Menyediakan data realisasi penerimaan retribusi daerah yang akurat, lengkap, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan penyusunan statistik keuangan daerah.
- Mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target penerimaan retribusi daerah yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Kudus.
- Menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, perencanaan, dan penetapan target penerimaan retribusi daerah pada tahun anggaran berikutnya.
- Meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan retribusi daerah.
- Mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyediaan informasi penerimaan retribusi yang berkualitas dan tepat waktu.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
26 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
31 Desember 2026
|
31 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
31 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Target pada APBD | besaran penerimaan retribusi yang telah ditetapkan dan disepakati dalam APBD Kabupaten Kudus pada tahun anggaran berjalan | Tahunan |
| 2 | Realisasi | jumlah penerimaan retribusi yang telah terpungut dan diterima oleh masing-masing OPD selama periode tertentu | Tahunan |
| 3 | Capaian | hasil perbandingan antara realisasi penerimaan dengan target APBD yang dinyatakan dalam bentuk persentase sebagai ukuran tingkat ketercapaian kinerja pemungutan retribusi daerah | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : website SIPD https://sipd.kemendagri.go.id/penatausahaan/login
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : OPD
- Kabupaten Atau Kota