Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pembangunan Pemuda Kabupaten Tangerang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang |
| Tanggal Terbit | 26 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3603.002 |
Kriteria pemuda dapat dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu menyangkut batasan usia pemuda, sifat atau karakteristik pemuda, dan tujuan. Posisi pemuda yang dimaksudkan adalah mereka yang berusia 16 tahun hingga usia 29 tahun lebih atau menjelang usia 30 tahun. Tiga sudut pandang terkait pemuda menjadi pertimbangan dalam keterlibatan pada pembangunan. Pemuda menempati posisi yang sangat strategis yang mampu menciptakan hal-hal luar biasa termasuk faktor perubahan yang fundamental. Pemuda memiliki peran besar dan kontribusi aktif melalui gerakan perubahan pada kehidupan bermasyarakat. Agent of change memiliki pengaruh dalam merawat dan mengokohkan nilai-nilai baik nilai-nilai kejujuran, gotong royong, empati, keadilan. Pemuda sebagai agen perubahan melakukan berbagai tahapan kegiatan baru dan inovatif yang membutuhkan regulasi/kebijakan guna menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan.
Kebijakan pembangunan pemuda menjadi dasar dalam merumuskan kegiatan yang dilakukan secara inklusif, setara, dan merata di daerah perdesaan dan perkotaan. Pendekatan pembangunan pemuda memanfaatkan kebijakan pembangunan lokal. Kebijakan memiliki pendekatan teritorial dalam pembangunan yang mempertimbangkan pemanfaatan potensi pembangunan masing masing wilayah yang bersifat strategis bagi pertumbuhan daerah dan kota. Kebijakan pembangunan pemuda disertakan dengan penguatan kapasitas yang menekankan pada pemanfaatan berbagai potensi yang terdapat di daerah. Pemerintah memfokuskan pembangunan kepemudaan kepada seluruh pemuda dengan prioritas target ke arah peningkatan kualitas pemuda, baik dari sisi pendidikan, keterampilan, maupun karakter dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai keberhasilannya. Keberhasilan pembangunan pemuda diukur dengan berbagai kriteria dan metode salah satunya melalui Indeks Pembangunan Pemuda.
Tingkat pencapaian pembangunan pemuda diukur dengan menggunakan Indeks Pembangunan Pemuda, tidak hanya bermakna bagi optimalisasi peningkatan peran atau partisipasi pemuda dalam pembangunan berdasarkan potensi yang dimiliki, namun juga bermakna dalam konteks penyiapan masa depan bangsa. Pembangunan pemuda sendiri dapat ditelisik melalui 3 (tiga) lapisan, yakni: (1) pembangunan individu, (2) penghidupan dan kesejahteraan, serta (3) partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan. Kaum muda mencari keterlibatan yang bermakna dalam layanan, sistem, lembaga, dan komunitas tempat mereka terlibat. Budaya pemuda memiliki peluang besar untuk memperkuat hubungan antar budaya, dan mendorong partisipasi dalam platform sipil, politik dan demokrasi. Kepemimpinan pemuda menjadi bentuk partisipasi yang nyata dalam memperkuat kapasitas mereka. Media komunikasi yang mudah di akses serta minimnya akses terhadap ruang partisipasi masyarakat oleh pemuda pada usia 16-30 tahun menjadi penyebab rendahnya partisipasi dan kepemimpinan pemuda. Partisipasi pemuda merupakan proses pelibatan generasi muda dalam institusi dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan meningkatkan pendanaannya untuk organisasi masyarakat dan lembaga sipil; asosiasi nasional telah memperluas dukungan mereka terhadap inisiatif lokal; dan organisasi perantara telah memperluas pelatihan dan bantuan teknis.
Penelitian tentang kepemudaan melingkupi kebijakan pembangunan berupa model program intervensi yang menjamin pemuda serta meningkatkan kualitas kesejahteraan. Namun masih minim sekali penelitian mengenai pengembangan pemuda yang ditinjau dari perspektif kebutuhan pada setiap Kawasan Dalam sebuah daerah. Untuk itu, penelitian ini, mengisi kekosongan pengetahuan terkait pengembangan pemuda dengan basis perspektif kebutuhan pada Kawasan di Kabupaten Tangerang. Penelitian ini menyajikan data lapangan secara empiris mengenai pengembangan pemuda setiap Kawasan pada Kabupaten Tangerang. Pengembangan pemuda ditinjau dari aspek kebijakan yang menyasar seluruh pemuda, partisipasi pemuda dalam pembangunan serta kemampuan pemuda sebagai agen perubahan. Hal ini guna melengkapi argumentasi kebijakan terhadap capaian Indeks Pembangunan Pemuda yang ada.
Menghasilkan gambaran tingkat Pembangunan Pemuda Kabupaten Tangerang melalui Indeks Pembangunan Pemuda (IPP)
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Mei 2026
|
23 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 Juni 2026
|
09 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 Juli 2026
|
16 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
23 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
24 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Rata-rata lama sekolah | Rata-rata jumlah tahun yang ditempuh oleh penduduk berusia 16-30 tahun untuk menempuh semua jenjang pendidikan yang pernah dijalani | Setahun terakhir |
| 2 | Angka Partisipasi Kasar (APK) Sekolah Menengah | Persentase siswa di SMP dan SMA dalam kelompok usia 13-18 tahun | Setahun terakhir |
| 3 | Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi | Proporsi mahasiswa pada jenjang perguruan tinggi (D-1 sampai S-3) dalam kelompok usia 19-23 tahun | Setahun terakhir |
| 4 | Angka kesakitan pemuda | Proporsi pemuda berusia 16-30 tahun yang mengalami masalah kesehatan sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari selama satu bulan terakhir | Setahun terakhir |
| 5 | Persentase pemuda korban kejahatan | Proporsi pemuda berusia 16-30 tahun yang menjadi korban tindak kejahatan dalam setahun terakhir | Setahun terakhir |
| 6 | Persentase pemuda yang merokok | Persentase pemuda berusia 16 30 tahun yang pernah merokok dalam sebulan terakhir | Setahun terakhir |
| 7 | Persentase remaja perempuan yang sedang hamil | Persentase remaja perempuan berusia 10-18 tahun yang sedang hamil dalam kelompok perempuan pernah kawin | Setahun terakhir |
| 8 | Persentase pemuda wirausaha kerah putih | Persentase pemuda berusia 16 30 tahun yang bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap, atau berusaha dengan dibantu buruh tetap dan jenis pekerjaan kerah putih (tenaga profesional atau teknisi, kepemimpinan atau ketatalaksanaan, pejabat pelaksana, atau tenaga tata usaha) yang dibagi dengan jumlah pemuda berusia 16-30 tahun | Setahun terakhir |
| 9 | Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pemuda | Persentase jumlah pengangguran pemuda berusia 16-30 tahun terhadap jumlah angkatan kerja pemuda berusia 16-30 tahun | Setahun terakhir |
| 10 | Persentase pemuda yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan | Persentase pemuda berusia 16 30 tahun yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakat dalam tiga bulan terakhir | Setahun terakhir |
| 11 | Persentase pemuda yang aktif dalam organisasi | Persentase pemuda berusia 16 30 tahun yang mengikuti kegiatan organisasi yang memiliki keanggotaan, kepenguruan, dan aturan tertentu selain di tempat kerja dan sekolah dalam tiga bulan terakhir | Setahun terakhir |
| 12 | Persentase pemuda yang memberikan saran/pendapat dalam rapat | Persentase pemuda berusia 16 30 tahun yang pernah mengikuti pertemuan (rapat) di lingkungan sekitar dalam setahun terakhir dan memberikan saran/pendapat dalam rapat tersebut | Setahun terakhir |
| 13 | Angka perkawinan usia anak | Persentase pemuda perempuan berusia 20-24 tahun yang saat perkawinan pertamanya berusia di bawah 18 tahun di antara seluruh perempuan berusia 20 24 tahun | Setahun terakhir |
| 14 | Persentase pemuda perempuan berusia 16 24 tahun yang sedang menempuh pendidikan tingkat SMA ke atas | Persentase pemuda perempuan berusia 16-24 tahun yang sedang bersekolah di jenjang SMA/sederajat atau lebih tinggi | Setahun terakhir |
| 15 | Persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal | Persentase pemuda perempuan berusia 16-30 tahun yang bekerja di sektor formal | Setahun terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota