Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sanitasi Di Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang |
| Tanggal Terbit | 29 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3514.054 |
Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat, khususnya melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang. Bentuk pelayanan yang dimaksud mencakup penyediaan infrastruktur dasar berupa sarana dan prasarana sanitasi layak, baik melalui Sistem Penyediaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) maupun Sistem Penyediaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Pasuruan. Dengan terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pemerataan pembangunan dapat terwujud secara berkelanjutan.
Tujuan dari kegiatan pendataan ini adalah untuk mengetahui Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap sanitasi layak melalui Sistem Penyediaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) maupun Sistem Penyediaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Agustus 2026
|
28 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
11 Agustus 2026
|
30 November 2026
|
| D. | Analisis |
15 September 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah rumah tangga yang terlayani akses sanitasi layak | Rumah tangga yang mendapatkan akses sanitasi | Pada saat pendataan |
| 2 | Jumlah KK keseluruhan | Jumlah KK keseluruhan yang ada pada suatu wilayah | Pada saat pendataan |
| 3 | Kartu Keluarga | Dokumen resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berisi data tentang susunan, hubungan, dan identitas anggota keluarga. KK berfungsi sebagai identitas keluarga dan berisi informasi penting seperti nama anggota keluarga | Pada saat pendataan |
| 4 | Kecamatan | Bagian wilayah dari daerah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang camat | Pada saat pendataan |
| 5 | Desa/Kelurahan | Unit terkecil dalam pembagian wilayah administratif di Indonesia, berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang kepala desa/lurah | Pada saat pendataan |
| 6 | Akses Sarana Sanitasi | Kemampuan rumah tangga untuk memperoleh akses sanitasi yang aman, layak, dan berkelanjutan | Pada saat pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan
- Lainnya : Desa/Kelurahan