Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Distributor LPG Bersubsidi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Distributor LPG Bersubsidi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Perdagangan
Tanggal Terbit 10 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3319.001
Judul Kegiatan :
Pendataan Distributor LPG Bersubsidi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perdagangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Mejobo No 45 Kudus
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
fasdagkudus@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sonhaji, SH
Jabatan:
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen
Alamat:
Jl Mejobo Nomor 45 Kudus
Telepon:
0291 4251050
Faksmile:
-
Email:
fasdagkudus@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Penyaluran LPG bersubsidi harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok yang berhak serta menghindari terjadinya penyalahgunaan distribusi.

Kabupaten Kudus sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang cukup dinamis memiliki tingkat konsumsi LPG bersubsidi yang relatif tinggi. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti ketidaktepatan sasaran penerima, distribusi yang tidak merata, hingga potensi penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, ketersediaan data yang akurat dan mutakhir terkait distributor LPG bersubsidi masih menjadi tantangan dalam mendukung pengawasan dan pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Pendataan Distributor LPG Bersubsidi di Kabupaten Kudus guna memperoleh informasi yang lengkap, valid, dan terkini mengenai profil distributor, wilayah distribusi, serta mekanisme penyaluran LPG bersubsidi. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan perbaikan sistem distribusi LPG bersubsidi di daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Mengidentifikasi dan memutakhirkan data distributor LPG bersubsidi di Kabupaten Kudus.
  • Mengumpulkan informasi terkait profil distributor.
  • Mengetahui pola distribusi LPG bersubsidi.
  • Mendukung penyediaan data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perumusan kebijakan dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi.
  • Meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran LPG bersubsidi di Kabupaten Kudus.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
15 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
28 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
28 Juli 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
28 Juli 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
28 November 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 nama agen identitas resmi dari pihak penyalur LPG bersubsidi yang telah ditunjuk oleh perusahaan atau instansi terkait (misalnya agen resmi yang bekerja sama dengan Pertamina) pada saat pencacahan
2 realisasi penyaluran jumlah LPG bersubsidi yang disalurkan oleh agen dalam periode tertentu pada saat pencacahan
3 bulan penyaluran periode waktu (bulan dan tahun) ketika kegiatan distribusi LPG bersubsidi dilakukan pada saat pencacahan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya