Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pendataan Distributor LPG Bersubsidi Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Perdagangan |
| Tanggal Terbit | 10 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3319.001 |
Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. Penyaluran LPG bersubsidi harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kelompok yang berhak serta menghindari terjadinya penyalahgunaan distribusi.
Kabupaten Kudus sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang cukup dinamis memiliki tingkat konsumsi LPG bersubsidi yang relatif tinggi. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti ketidaktepatan sasaran penerima, distribusi yang tidak merata, hingga potensi penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu. Selain itu, ketersediaan data yang akurat dan mutakhir terkait distributor LPG bersubsidi masih menjadi tantangan dalam mendukung pengawasan dan pengambilan kebijakan.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Pendataan Distributor LPG Bersubsidi di Kabupaten Kudus guna memperoleh informasi yang lengkap, valid, dan terkini mengenai profil distributor, wilayah distribusi, serta mekanisme penyaluran LPG bersubsidi. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan perbaikan sistem distribusi LPG bersubsidi di daerah.
- Mengidentifikasi dan memutakhirkan data distributor LPG bersubsidi di Kabupaten Kudus.
- Mengumpulkan informasi terkait profil distributor.
- Mengetahui pola distribusi LPG bersubsidi.
- Mendukung penyediaan data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perumusan kebijakan dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi.
- Meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran LPG bersubsidi di Kabupaten Kudus.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
15 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
28 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
28 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
28 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 November 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | nama agen | identitas resmi dari pihak penyalur LPG bersubsidi yang telah ditunjuk oleh perusahaan atau instansi terkait (misalnya agen resmi yang bekerja sama dengan Pertamina) | pada saat pencacahan |
| 2 | realisasi penyaluran | jumlah LPG bersubsidi yang disalurkan oleh agen dalam periode tertentu | pada saat pencacahan |
| 3 | bulan penyaluran | periode waktu (bulan dan tahun) ketika kegiatan distribusi LPG bersubsidi dilakukan | pada saat pencacahan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota