Beranda / Rekomendasi Terbit / KOMPILASI DATA PERTIKAIAN ANTAR WARGA DI KOTA TANGERANG Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul KOMPILASI DATA PERTIKAIAN ANTAR WARGA DI KOTA TANGERANG Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Kesbangpol Kota Tangerang
Tanggal Terbit 16 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3671.060
Judul Kegiatan :
KOMPILASI DATA PERTIKAIAN ANTAR WARGA DI KOTA TANGERANG
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kesbangpol Kota Tangerang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL.Perintis Kemerdekaan II no 2 Cikokol - Tangerang
Telepon:
Faksmile:
Email:
kesbangpol@tangerangkota.co.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
AHMAD BUDIARTO
Jabatan:
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa
Alamat:
JL.Perintis Kemerdekaan II no 2 Cikokol - Tangerang
Telepon:
021 - 59581298
Faksmile:
021 - 59581298
Email:
kesbangpol@tangerangkota.co.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang melaksanakan kegiatan yang bersifat koordinasi dengan instansi terkait guna mendeteksi adanya aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta mencegah penyalahgunaan dan/atau penodaan agama di wilayah Kota Tangerang sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban umum, sejalan dengan hal tersebut diatas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang yang merupakan unsur pendukung tugas Walikota di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, mempunyai Tugas Pokok melaksanakan kebijakan daerah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 151 Tahun 2022.

 

 

Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga Pemerintah Daerah membangun sistem peringatan dini penyampaian data dan informasi mengenai pertikaian yang terjadi antar warga secara akurat.

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Memberikan penyampaian data dan informasi mengenai pertikaian yang terjadi antar warga secara akurat.

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 April 2026
16 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
20 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
20 Juli 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
21 Juli 2026
22 Desember 2026
E. Penyajian
23 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kerugian Material Akibat Pertikaian Antar Warga Sesuatu yang bisa dihitung dan dinominalkan seperti uang, barang, biaya dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh pertikaian Januari – Desember 2026
2 Pengungsi Akibat Pertikaian Antar Warga Pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah Januari – Desember 2026
3 Korban Pertikaian Antar Warga jumlah orang yang menjadi korban dalam perselisihan atau pertengkaran yang timbul dimasyarakat. Januari – Desember 2026
4 Pertikaian Antar Warga Perselisihan atau pertengkaran yang timbul dimasyarakat Januari – Desember 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
  • Lainnya : laporan dari FKDM
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : laporan melalui WA group FKDM
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : kelompok warga, suku, agama
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak