Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | KOMPILASI DATA PERTIKAIAN ANTAR WARGA DI KOTA TANGERANG Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Kesbangpol Kota Tangerang |
| Tanggal Terbit | 16 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3671.060 |
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang melaksanakan kegiatan yang bersifat koordinasi dengan instansi terkait guna mendeteksi adanya aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara serta mencegah penyalahgunaan dan/atau penodaan agama di wilayah Kota Tangerang sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban umum, sejalan dengan hal tersebut diatas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang yang merupakan unsur pendukung tugas Walikota di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, mempunyai Tugas Pokok melaksanakan kebijakan daerah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 151 Tahun 2022.
Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga Pemerintah Daerah membangun sistem peringatan dini penyampaian data dan informasi mengenai pertikaian yang terjadi antar warga secara akurat.
Memberikan penyampaian data dan informasi mengenai pertikaian yang terjadi antar warga secara akurat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 April 2026
|
16 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
20 Juli 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
21 Juli 2026
|
22 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
23 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kerugian Material Akibat Pertikaian Antar Warga | Sesuatu yang bisa dihitung dan dinominalkan seperti uang, barang, biaya dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh pertikaian | Januari – Desember 2026 |
| 2 | Pengungsi Akibat Pertikaian Antar Warga | Pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah | Januari – Desember 2026 |
| 3 | Korban Pertikaian Antar Warga | jumlah orang yang menjadi korban dalam perselisihan atau pertengkaran yang timbul dimasyarakat. | Januari – Desember 2026 |
| 4 | Pertikaian Antar Warga | Perselisihan atau pertengkaran yang timbul dimasyarakat | Januari – Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : laporan dari FKDM
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : laporan melalui WA group FKDM
- Task Force
- Lainnya : kelompok warga, suku, agama
- Kabupaten Atau Kota