Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Di Kabupaten Buleleng Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Di Kabupaten Buleleng Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng
Tanggal Terbit 07 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5108.002
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kabupaten Buleleng
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pahlawan No. 1 Singaraja
Telepon:
0362-22488
Faksmile:
0362-22488
Email:
pmdbuleleng@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Madong Hartono, S.Pd.
Jabatan:
Kepala Bidang Pemerintahan Desa
Alamat:
Singaraja
Telepon:
081337713929
Faksmile:
-
Email:
madonghartono@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal. Untuk memastikan perkembangan BUMDesa yang optimal, diperlukan data yang akurat mengenai jumlah dan kondisi BUMDesa di Kabupaten Buleleng. Data ini menjadi dasar dalam perencanaan, pembinaan, serta penyusunan kebijakan yang lebih efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

BUMDesa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa BUMDesa merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa dan dikelola secara mandiri dengan tujuan meningkatkan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengelolaan BUMDesa juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang memberikan pedoman mengenai pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDesa agar lebih profesional dan berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mendata jumlah BUMDesa di Kabupaten Buleleng Tahun 2026.

  2. Mengidentifikasi kondisi terkini setiap BUMDesa Tahun 2026.

  3. Memeriksa status badan hukum BUMDesa Tahun 2026.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Maret 2026
01 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Juli 2026
19 Juli 2026
C. Pengolahan
20 Juli 2026
31 Juli 2026
D. Analisis
01 Agustus 2026
07 Agustus 2026
E. Penyajian
10 Agustus 2026
14 Agustus 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah BUMDesa Total jumlah BUMDesa yang telah terbentuk di Kabupaten Buleleng. Pada saat pendataan
2 Nama BUMDesa Nama resmi BUMDesa sebagaimana tercantum dalam dokumen pendirian dan administrasi desa. Pada saat pendataan
3 Lokasi BUMDesa Desa dan kecamatan tempat BUMDesa beroperasi. Pada saat pendataan
4 Tahun Pendirian Tahun saat BUMDesa didirikan berdasarkan dokumen resmi. Awal berdiri BUMDesa
5 Kondisi BUMDesa Status operasional BUMDesa, apakah aktif, tidak aktif, atau dalam tahap pembentukan kembali. Satu bulan terakhir
6 Status Badan Hukum Keabsahan hukum BUMDesa, apakah sudah berbadan hukum atau masih dalam proses pengesahan. Pada saat pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : Laporan dari Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Lembaga Pemerintahan Desa
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak