Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Di Kabupaten Buleleng Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng |
| Tanggal Terbit | 07 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5108.002 |
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal. Untuk memastikan perkembangan BUMDesa yang optimal, diperlukan data yang akurat mengenai jumlah dan kondisi BUMDesa di Kabupaten Buleleng. Data ini menjadi dasar dalam perencanaan, pembinaan, serta penyusunan kebijakan yang lebih efektif guna mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
BUMDesa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa BUMDesa merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa dan dikelola secara mandiri dengan tujuan meningkatkan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengelolaan BUMDesa juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang memberikan pedoman mengenai pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDesa agar lebih profesional dan berkelanjutan.
Mendata jumlah BUMDesa di Kabupaten Buleleng Tahun 2026.
Mengidentifikasi kondisi terkini setiap BUMDesa Tahun 2026.
Memeriksa status badan hukum BUMDesa Tahun 2026.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Maret 2026
|
01 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Juli 2026
|
19 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
20 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
01 Agustus 2026
|
07 Agustus 2026
|
| E. | Penyajian |
10 Agustus 2026
|
14 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah BUMDesa | Total jumlah BUMDesa yang telah terbentuk di Kabupaten Buleleng. | Pada saat pendataan |
| 2 | Nama BUMDesa | Nama resmi BUMDesa sebagaimana tercantum dalam dokumen pendirian dan administrasi desa. | Pada saat pendataan |
| 3 | Lokasi BUMDesa | Desa dan kecamatan tempat BUMDesa beroperasi. | Pada saat pendataan |
| 4 | Tahun Pendirian | Tahun saat BUMDesa didirikan berdasarkan dokumen resmi. | Awal berdiri BUMDesa |
| 5 | Kondisi BUMDesa | Status operasional BUMDesa, apakah aktif, tidak aktif, atau dalam tahap pembentukan kembali. | Satu bulan terakhir |
| 6 | Status Badan Hukum | Keabsahan hukum BUMDesa, apakah sudah berbadan hukum atau masih dalam proses pengesahan. | Pada saat pendataan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Laporan dari Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng
- Supervisi
- Lainnya : Lembaga Pemerintahan Desa
- Kabupaten Atau Kota