Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kondisi Jalan Di Kabupaten Grobogan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan |
| Tanggal Terbit | 30 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3315.002 |
Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan sektor ini menjadi pondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya. Ketersediaan infrastruktur memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan tingkat perkembangan wilayah, yang antara lain dicirikan oleh laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari kenyataan bahwa daerah yang mempunyai kelengkapan sistem infrastruktur yang lebih baik, mempunyai tingkat laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik pula, dibandingkan dengan daerah yang mempunyai kelengkapan infrastruktur yang terbatas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penyediaan infrastruktur merupakan faktor kunci dalam mendukung pembangunan nasional.
Secara sosial, ketersediaan infrastruktur jalan mutlak merupakan prasyarat kehidupan masyarakat. Ketersediaan infrastruktur wilayah akan mendukung peran wilayah sebagai pelayanan jasa distribusi, penggerak kegiatan ekonomi, dan sumber kehidupan berbagai kelompok masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Grobogan, seperti daerah-daerah lain, bertanggung jawab terhadap ketersediaan, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Dengan banyaknya infrastruktur yang tersebar pada berbagai satuan kerja, maka diperlukan suatu sistem pencatatan dan inventarisasi yang baik serta terinci, sehingga proses pemantauan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya Survei Kondisi Jalan di Kabupaten Grobogan, maka proses penanganan ruas-ruas jalan diharapkan lebih terarah dan terprogram sesuai dengan kemampuan biaya yang tersedia. Dengan demikian diharapkan proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan infrastruktur jalan yang ada akan dapat dilaksanakan secara cepat tepat guna dan transparan karena variabel-variabel dan kriteria-kriterianya sudah ditentukan terlebih dahulu.
a. Tersusunnya data jaringan jalan terupdate dan sebagai dasar pengusulan dan penetapan status ruas jalan kabupaten.
b. Tersedianya data kondisi jalan terbaru sesuai dengan kondisi lapangan saat ini.
Pengembangan Sistem Informasi Geografis (SIG) Jalan dalam mewujudkan sistem pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, dan penyediaan sarana pendukung jaringan jalan yang efektif dan efisien.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
17 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
12 November 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
15 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
18 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kondisi Jalan | Karakteristik geometric jalan,termasuk jenis fasilitas, nomoer dan lebar jalur (dengan arah),lebar bahu, ruang bebas lateral, desain kecepatan dan alinyemen horizontal dan vertikal | 1 tahun |
| 2 | Panjang Jalan | Panjang Jalan satuan Km2 | 1 tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Lainnya : Google earth dan ArcGIS
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Kondisi Jalan Kabupaten
- Kabupaten Atau Kota