Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kebahasaan Dan Kesastraan Di Indonesia Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.0000.027 |
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah bahasa daerah terbanyak di dunia. Kekayaan budaya ini tersebar luas dari ujung barat di Sabang hingga ke ujung timur di Merauke, serta dari Miangas di utara sampai Rote di selatan. Sebagai negara kepulauan terbesar sekaligus salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya, kondisi geografis dan ekologis Indonesia turut membentuk keragaman budaya, flora, dan fauna, yang pada gilirannya tercermin dalam kekayaan kosakata bahasa daerah. Kosakata ini tidak hanya mencerminkan kondisi alam, tetapi juga memuat istilah khas untuk berbagai hasil budaya lokal yang unik.
Bahasa memiliki peran penting sebagai media penyimpan nilai-nilai budaya, termasuk etika dan moral. Nilai-nilai tersebut terjaga melalui beragam bentuk ekspresi kebahasaan seperti kosakata, pantun, cerita rakyat, sejarah lokal, mitos, legenda, tradisi lisan, hingga ungkapan-ungkapan khas.
Mengingat pentingnya bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa, upaya pelestarian dan pengembangannya menjadi sangat krusial. Bahasa daerah bukan hanya aset budaya bangsa Indonesia, melainkan juga bagian dari warisan budaya dunia. Negara memiliki tanggung jawab untuk menghargai dan menjaga bahasa daerah sebagai bentuk pelindungan terhadap keragaman budaya nasional, sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa negara menjamin kebebasan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai budaya serta menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan nasional.
Sehubungan dengan itu, pelestarian dan pengembangan bahasa daerah dan sastra memerlukan data dan informasi yang menyeluruh mengenai kondisi eksistensi bahasa daerah dan sastra di Indonesia agar kebijakan pelindungan dapat dirancang dan dilaksanakan secara tepat.
- Memotret kondisi objek kebahasaan dan kesastraan di Indonesia melalui indikator
- Jumlah Persebaran Bahasa Daerah Menurut Provinsi
- Daftar Aksara Daerah di Indonesia
- Jumlah Karya Sastra Lisan
- Jumlah Karya Sastra Cetak
- Jumlah Karya Sastra Tulisan Tangan
- Memotret kondisi lembaga kebahasaan dan kesastraan di Indonesia melalui indikator
- Jumlah Lembaga Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
- Jumlah Lembaga Pegiat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
- Jumlah Komunitas Literasi
- Jumlah Komunitas Sastra
- Memotret kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) kebahasaan dan kesastraan di Indonesia melalui indikator
- Jumlah Penyuluh
- Jumlah Penerjemah
- Jumlah Widyabasa
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2025
|
15 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 April 2026
|
31 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Bahasa Daerah | Bahasa yang digunakan secara turun-temurun oleh warga negara Indonesia di daerah-daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia | 2025 |
| 2 | Aksara Daerah | Sistem tanda grafis yang mewakili bahasa atau dialek daerah tertentu sebagai hasil olah padu budaya yang masuk ke Nusantara. Aksara daerah hidup dan berkembang di Nusantara dan dapat dilihat dalam prasasti, manuskrip kuno, dan berbagai media yang mendukung pelestarian dan revitaisasi bahasa dan aksara daerah. | 2025 |
| 3 | Sastra Lisan | Ekspresi budaya dalam suatu masyarakat yang diwariskan atau ditransmisikan secara turun temurun melalui lisan | 2025 |
| 4 | Sastra Tulisan Tangan | Suatu karya tulisan tangan yang ditorehkan di atas daun lontar, daun nipah, daun gebang, daluang, kertas eropa, bambu, rotan, kain, tanduk, kulit kayu, dan media lainnya; yang berisi tentang sastra, sejarah, cerita rakyat, hikayat, keagamaan, hukum, adat istiadat, pengetahuan, pertanian, dan lainnya yang sekurang-kurangnya berusia 50 tahun. | 2025 |
| 5 | Sastra Cetak | Karya sastra yang dicetak dan diterbitkan dalam bentuk buku, majalah, surat kabar, buletin, dan bentuk terbitan lainnya. | 2025 |
| 6 | Lembaga penyelenggara program BIPA | Meliputi lembaga pendidikan (formal dan nonformal), lembaga pemerintah, lembaga swasta, dan/atau komunitas, serta lembaga perwakilan Republik Indonesia yang menyelenggarakan pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di negara setempat yang difasilitasi, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. | 2025 |
| 7 | Komunitas penggerak literasi | Perkumpulan sosial (di luar pendidikan formal) yang terdiri atas beberapa orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam hal menulis dan membaca beserta kegiatan yang menyertainya (pendampingan, praktik baik, dan bimbingan teknis) | 2025 |
| 8 | Komunitas Sastra | kelompok atau himpunan orang yang secara bersama-sama mengapresiasi dan mengembangkan sastra dalam berbagai bentuk sebagai wadah berekspresi terkait kehidupan sosial di masyarakat dengan menggunakan bahasa sebagai salah satu medianya | 2025 |
| 9 | Penyuluh bahasa | Ahli bahasa yang memiliki sertifikat kelulusan dalam pelatihan sebagai penyuluh bahasa dan bertugas menyuluh bahasa kepada masyarakat. | 2025 |
| 10 | Penerjemah | Ahli bahasa yang memiliki sertifikat kelulusan dalam pelatihan penerjemahan dan bertugas menerjemahkan bahasa Indonesia ke dalam bahasa asing dan/atau sebaliknya | 2025 |
| 11 | Widyabasa | PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. | 2025 |
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi Dapobas (Data Pokok Kebahasaan dan Kesastraan), Lembar kerja Excel untuk data yang belum tersedia di Dapobas
- Lainnya : Verifikasi dan Validasi
- Individu
- Lainnya : Objek Kebahasaan dan Kesastraan, Lembaga Kebahasaan dan Kesastraan, SDM
- Nasional
- Provinsi