Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penyusunan Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penyusunan Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Tanggal Terbit 09 Juli 2026
Identitas Rekomendasi K-26.0000.070
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Satu Data Indonesia
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Taman Suropati No.2 Jakarta 10310
Telepon:
021-3193 6207
Faksmile:
021-3145 374
Email:
ppid@bappenas.go.id
II. Penanggung Jawab
2.1. Unit Eselon Penanggung Jawab:
Eselon 1:
Kedeputian Ekonomi dan Transformasi Digital
Eselon 2:
Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintahan Digital
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dr. Fandi Prasetyo Nurzaman, ST, MS
Jabatan:
Perencana Ahli Madya
Alamat:
Jalan Taman Suropati No. 2, Jakarta Pusat 10310, Indonesia
Telepon:
085235611949
Faksmile:
Email:
fandi.nurzaman@bappenas.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, telah ditetapkan Indeks Satu Data Indonesia (Indeks SDI) sebagai salah satu indikator pada Prioritas Nasional 7, yaitu Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan, khususnya pada KP 07.10.05 Penguatan Ketersediaan dan Pemanfaatan Data Pemerintah. Indikator ini mendukung sasaran tersedianya data pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk interoperabilitas lintas instansi guna mendukung layanan digital nasional.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat akan melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan SDI Tingkat Pusat dan Daerah sebagai dasar penyusunan Nilai Indeks SDI yang dilaporkan dalam dokumen RPJMN. Sesuai ketentuan, Evaluasi Penyelenggaraan SDI dilaksanakan setiap tahun untuk menilai dan mengevaluasi penyelenggaraan SDI pada tahun sebelumnya (T-1). Oleh sebab itu, perlu diselenggarakan Evaluasi valuasi Tahun 2026 untuk menilai ketercapaian penyelenggaraan SDI Tahun 2025.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor 93/M.PPN/HK/2025 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, ditetapkan mekanisme Evaluasi Penyelenggaraan SDI pada tingkat Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk memetakan tingkat penyelenggaraan SDI pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Evaluasi tersebut menghasilkan Nilai Indeks Satu Data Indonesia yang disusun berdasarkan penilaian terhadap domain dan aspek penyelenggaraan SDI. Indeks SDI terdiri atas 3 domain, yaitu Domain Kebijakan dan Kelembagaan, Domain Penyelenggaraan SDI, dan Domain Data Leadership. Ketiga domain tersebut dijabarkan ke dalam 9 aspek, yaitu Aspek Kebijakan, Aspek Kelembagaan, Aspek Perencanaan, Aspek Pengumpulan, Aspek Pemeriksaan, Aspek Penyebarluasan, Aspek Pemanfaatan, Aspek Pembiayaan, dan Aspek Manajemen Data, serta diukur melalui 27 indikator.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
22 Januari 2026
09 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 Juli 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
04 Oktober 2026
D. Analisis
05 Oktober 2026
06 Oktober 2026
E. Penyajian
07 Oktober 2026
30 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persentase pemenuhan kriteria ketersediaan regulasi SDI Indikator yang mengukur tingkat ketersediaan regulasi internal instansi mengenai penyelenggaraan SDI, mulai dari tahap rancangan hingga penetapan, yang memuat substansi tata kelola data, penyelenggara, hak akses, dan pendanaan sesuai Pedoman Penyelenggaraan Satu Data Indonesia. 2025
2 Persentase pemenuhan kriteria penunjukan Penyelenggara SDI tingkat K/L Indikator yang mengukur keberadaan dan legalitas penetapan Tim Penyelenggara SDI (Walidata, Produsen Data, Koordinator Forum) tingkat K/L melalui Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas dan fungsi masing-masing unsur secara jelas. 2025
3 Persentase pemenuhan kriteria penunjukan Penyelenggara SDI tingkat Daerah Indikator yang mengukur keberadaan dan legalitas penetapan Tim Penyelenggara SDI (Walidata, Produsen Data, Koordinator Forum) tingkat Daerah melalui Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas dan fungsi masing-masing unsur secara jelas. 2025
4 Persentase pemenuhan kriteria penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Indikator yang menilai keaktifan pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia di tingkat instansi yang dibuktikan dengan adanya notulensi dan berita acara kesepakatan terkait Daftar Data, Manajemen Hak Akses, Rencana Aksi, dan penyelesaian redundansi data. 2025
5 Persentase pemenuhan kriteria ketersediaan SOP dari turunan pedoman penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Pusat Indikator yang mengukur ketersediaan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis yang mengatur siklus penyelenggaraan data (perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan) serta tata kerja forum dan pengusulan data. 2025
6 Persentase pemenuhan kriteria penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Indikator yang menilai ketersediaan dokumen Rencana Aksi SDI instansi yang selaras dengan Rencana Aksi SDI Pusat/Daerah, serta status penetapannya dalam dokumen formal instansi. 2025
7 Persentase pemenuhan kriteria ketersediaan SDM Penyelenggara SDI Indikator yang mengukur kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemetaan kebutuhan, ketersediaan pejabat fungsional/petugas (Statistik/Spasial), serta pelaksanaan penguatan kapasitas (pelatihan/bimtek) bagi penyelenggara SDI. 2025
8 Persentase pemenuhan kriteria penetapan Daftar Data Internal K/L/D Indikator yang menilai proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan Daftar Data yang akan dikumpulkan oleh instansi pada tahun berjalan melalui kesepakatan Forum SDI. 2025
9 Persentase pemenuhan kriteria partisipasi aktif dalam penetapan Data Prioritas Indikator yang mengukur keterlibatan Walidata dalam mengusulkan dan menyepakati Data Prioritas dalam Forum Datu Data Indonesia Tingkat Pusat. 2025
10 Persentase Data Prioritas relevan yang telah diakomodasi dalam Daftar Data Daerah Indikator yang mengukur tingkat keterpaduan Daftar Data Daerah terhadap Data Prioritasyang telah ditetapkan di tingkat pusat. 2025
11 Persentase Data Prioritas yang telah dikumpulkan oleh Instansi Pusat ke Sekretariat SDI tingkat Pusat sesuai dengan jadwal pemutakhiran yang telah ditentukan Indikator yang mengukur rasio realisasi pengumpulan Data Prioritas yang diserahkan tepat waktu sesuai periode pemutakhiran yang direncanakan. 2025
12 Persentase Daftar Data yang telah dikumpulkan oleh Produsen Data ke Walidata sesuai dengan jadwal pemutakhiran yang telah ditentukan Indikator yang mengukur rasio realisasi pengumpulan data yang telah ditetapkan pada Daftar Data yang diserahkan tepat waktu sesuai periode pemutakhiran yang direncanakan. 2025
13 Persentase Data Prioritas dengan jenis data statistik memenuhi standar data statistik Indikator yang mengukur persentase Data Prioritas dengan jenis data statistik yang telah memenuhi kaidah Konsep, Definisi, Klasifikasi, Ukuran, dan Satuan yang baku. 2025
14 Persentase Daftar Data dengan jenis data statistik memenuhi standar data statistik Indikator yang mengukur persentase Daftar Data dengan jenis data statistik yang telah memenuhi kaidah Konsep, Definisi, Klasifikasi, Ukuran, dan Satuan yang baku. 2025
15 Persentase Data Prioritas dengan jenis data spasial memenuhi standar data spasial Indikator yang mengukur persentase Data Prioritas dengan jenis data spasial yang telah memenuhi standar teknis sesuai ketentuan pembina data spasial (BIG). 2025
16 Persentase Daftar Data dengan jenis data spasial memenuhi standar data spasial Indikator yang mengukur persentase Daftar Data dengan jenis data spasial yang telah memenuhi standar teknis sesuai ketentuan pembina data spasial (BIG). 2025
17 Persentase Data Prioritas dengan jenis data statistik yang memiliki metadata statistik sesuai struktur dan format baku Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata (penjelasan tentang data) untuk setiap Data Priortias dengan jenis data statistik yang dihasilkan sesuai struktur baku (MS-Keg, MS-Ind, MS-Var). 2025
18 Persentase Daftar Data dengan jenis data statistik yang memiliki metadata statistik sesuai struktur dan format baku Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata (penjelasan tentang data) untuk setiap Daftar Data dengan jenis data statistik yang dihasilkan sesuai struktur baku (MS-Keg, MS-Ind, MS-Var). 2025
19 Persentase Data Prioritas dengan jenis data spasial yang memiliki metadata spasial sesuai struktur dan format baku Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata spasial untuk setiap Data Prioritas dengan jenis data spasial yang dihasilkan. 2025
20 Persentase Daftar Data dengan jenis data spasial yang memiliki metadata spasial sesuai struktur dan format baku Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata spasial untuk setiap Daftar Data dengan jenis data spasial yang dihasilkan. 2025
21 Persentase Data Prioritas yang disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca oleh sistem elektronik Indikator yang mengukur proporsi Data Prioritas yang tersedia dalam format file terbuka dan mesin-terbaca (machine-readable, seperti CSV, XLXS, JSON) untuk memudahkan pertukaran data. 2025
22 Persentase Daftar Data yang disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca oleh sistem elektronik Indikator yang mengukur proporsi Daftar Data yang tersedia dalam format file terbuka dan mesin-terbaca (machine-readable, seperti CSV, XLXS, JSON) untuk memudahkan pertukaran data. 2025
23 Persentase pemenuhan kriteria penggunaan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan Indikator yang menilai tingkat penggunaan Kode Referensi atau Data Induk yang telah disepakati secara nasional dalam data yang dihasilkan instansi untuk menjamin keterpaduan, serta pengusulan Kode Referensi yang diampu sesuai dengan tugas dan fungsi K/L. 2025
24 Persentase pemenuhan kriteria penggunaan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan Indikator yang menilai tingkat penggunaan Kode Referensi atau Data Induk yang telah disepakati secara nasional dalam data yang dihasilkan instansi untuk menjamin keterpaduan. 2025
25 Persentase pemenuhan kriteria pendampingan pemeriksaan Data Prioritas oleh Walidata dan Pembina Data Indikator yang menilai pelaksanaan fungsi Walidata dan Pembina Data dalam memeriksa kualitas data serta memberikan pendampingan perbaikan kualitas data kepada Produsen Data 2025
26 Persentase pemenuhan kriteria pendampingan pemeriksaan Daftar Data oleh Walidata Indikator yang menilai pelaksanaan fungsi Walidata dalam memeriksa kualitas data serta memberikan pendampingan perbaikan kualitas data kepada Produsen Data 2025
27 Persentase pemenuhan kriteria kepemilikan akun Penyelenggara SDI pada Portal SDI Indikator yang mengukur status administrasi Walidata dalam memiliki hak akses (akun) resmi pada Portal SDI (data.go.id) untuk pengelolaan data. 2025
28 Persentase pemenuhan kriteria integrasi Portal Data K/L/D dengan Portal SDI Indikator yang menilai tingkat kesiapan teknis portal data instansi untuk terhubung dan berbagi pakai data secara otomatis (harvesting/API) dengan Portal SDI. 2025
29 Persentase Data Prioritas yang telah disebarluaskan melalui Portal SDI Indikator yang mengukur persentase Data Prioritas yang telah dipublikasikan dan dapat diakses publik atau instansi lain melalui Portal SDI. 2025
30 Persentase Daftar Data yang telah disebarluaskan melalui Portal SDI Indikator yang mengukur persentase Daftar Data yang telah dipublikasikan dan dapat diakses publik atau instansi lain melalui Portal SDI. 2025
31 Persentase pemenuhan kriteria penerapan manajemen akses data dalam Portal Data K/L/D Indikator yang menilai penerapan klasifikasi keamanan data (Terbuka, Terbatas, Tertutup) dan manajemen hak akses pengguna dalam penyebarluasan data. 2025
32 Persentase pemenuhan kriteria pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan Indikator yang menilai bukti penggunaan data SDI dalam dokumen perencanaan (Renstra/RKP), dashboard pimpinan, atau kajian. 2025
33 Persentase pemenuhan kriteria penurunan redundansi data lintas K/L/D Indikator yang menilai upaya Koordinator Forum SDI dalam mengidentifikasi, menyelesaikan, dan menyepakati data tunggal untuk menghindari duplikasi data yang sama antar produsen. 2025
34 Persentase pemenuhan kriteria terintegrasinya layanan/aplikasi/portal pemanfaatan data melalui SPLP Indikator yang mengukur tingkat integrasi portal/aplikasi data instansi dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk pertukaran data antar sistem elektronik. 2025
35 Persentase pemenuhan kriteria pelaksanaan kegiatan pengadaan data dan pendataan dalam sub kegiatan yang sesuai Indikator yang menilai tata kelola kegiatan pendataan baru, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan metadata kegiatan, hingga penganggarannya agar efisien. 2025
36 Persentase pemenuhan kriteria penyelenggaraan SDI menjadi bagian dari Rencana Kerja K/L/D Indikator yang mengukur komitmen instansi dengan memasukkan program penyelenggaraan SDI (pengelolaan data, forum, dll.) ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran resmi instansi. 2025
37 Presentase pemenuhan kriteria manajemen arsitektur data dan informasi Indikator yang menilai ketersediaan Arsitektur Data dan Informasi sebagai bagian dari Arsitektur SPBE untuk memetakan domain data di instansi. 2025
38 Presentase pemenuhan kriteria manajemen basis data Indikator yang menilai peran Walidata sebagai administrator basis data (Database Administrator), termasuk pengelolaan skema database, integritas referensial, dan jaminan ketersediaan akses data. 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Seluruh Wilayah Indonesia
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : portal data.go.id
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Verifikasi ulang, masa sanggah
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : K/L/D
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak