Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Penyusunan Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
| Tanggal Terbit | 09 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.0000.070 |
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, telah ditetapkan Indeks Satu Data Indonesia (Indeks SDI) sebagai salah satu indikator pada Prioritas Nasional 7, yaitu Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan, khususnya pada KP 07.10.05 Penguatan Ketersediaan dan Pemanfaatan Data Pemerintah. Indikator ini mendukung sasaran tersedianya data pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk interoperabilitas lintas instansi guna mendukung layanan digital nasional.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat akan melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan SDI Tingkat Pusat dan Daerah sebagai dasar penyusunan Nilai Indeks SDI yang dilaporkan dalam dokumen RPJMN. Sesuai ketentuan, Evaluasi Penyelenggaraan SDI dilaksanakan setiap tahun untuk menilai dan mengevaluasi penyelenggaraan SDI pada tahun sebelumnya (T-1). Oleh sebab itu, perlu diselenggarakan Evaluasi valuasi Tahun 2026 untuk menilai ketercapaian penyelenggaraan SDI Tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor 93/M.PPN/HK/2025 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, ditetapkan mekanisme Evaluasi Penyelenggaraan SDI pada tingkat Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk memetakan tingkat penyelenggaraan SDI pada Instansi Pusat dan Instansi Daerah. Evaluasi tersebut menghasilkan Nilai Indeks Satu Data Indonesia yang disusun berdasarkan penilaian terhadap domain dan aspek penyelenggaraan SDI. Indeks SDI terdiri atas 3 domain, yaitu Domain Kebijakan dan Kelembagaan, Domain Penyelenggaraan SDI, dan Domain Data Leadership. Ketiga domain tersebut dijabarkan ke dalam 9 aspek, yaitu Aspek Kebijakan, Aspek Kelembagaan, Aspek Perencanaan, Aspek Pengumpulan, Aspek Pemeriksaan, Aspek Penyebarluasan, Aspek Pemanfaatan, Aspek Pembiayaan, dan Aspek Manajemen Data, serta diukur melalui 27 indikator.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
22 Januari 2026
|
09 Juli 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 Juli 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
04 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
05 Oktober 2026
|
06 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
07 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Persentase pemenuhan kriteria ketersediaan regulasi SDI | Indikator yang mengukur tingkat ketersediaan regulasi internal instansi mengenai penyelenggaraan SDI, mulai dari tahap rancangan hingga penetapan, yang memuat substansi tata kelola data, penyelenggara, hak akses, dan pendanaan sesuai Pedoman Penyelenggaraan Satu Data Indonesia. | 2025 |
| 2 | Persentase pemenuhan kriteria penunjukan Penyelenggara SDI tingkat K/L | Indikator yang mengukur keberadaan dan legalitas penetapan Tim Penyelenggara SDI (Walidata, Produsen Data, Koordinator Forum) tingkat K/L melalui Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas dan fungsi masing-masing unsur secara jelas. | 2025 |
| 3 | Persentase pemenuhan kriteria penunjukan Penyelenggara SDI tingkat Daerah | Indikator yang mengukur keberadaan dan legalitas penetapan Tim Penyelenggara SDI (Walidata, Produsen Data, Koordinator Forum) tingkat Daerah melalui Surat Keputusan (SK) yang memuat tugas dan fungsi masing-masing unsur secara jelas. | 2025 |
| 4 | Persentase pemenuhan kriteria penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia | Indikator yang menilai keaktifan pelaksanaan Forum Satu Data Indonesia di tingkat instansi yang dibuktikan dengan adanya notulensi dan berita acara kesepakatan terkait Daftar Data, Manajemen Hak Akses, Rencana Aksi, dan penyelesaian redundansi data. | 2025 |
| 5 | Persentase pemenuhan kriteria ketersediaan SOP dari turunan pedoman penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Pusat | Indikator yang mengukur ketersediaan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis yang mengatur siklus penyelenggaraan data (perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan) serta tata kerja forum dan pengusulan data. | 2025 |
| 6 | Persentase pemenuhan kriteria penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia | Indikator yang menilai ketersediaan dokumen Rencana Aksi SDI instansi yang selaras dengan Rencana Aksi SDI Pusat/Daerah, serta status penetapannya dalam dokumen formal instansi. | 2025 |
| 7 | Persentase pemenuhan kriteria ketersediaan SDM Penyelenggara SDI | Indikator yang mengukur kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemetaan kebutuhan, ketersediaan pejabat fungsional/petugas (Statistik/Spasial), serta pelaksanaan penguatan kapasitas (pelatihan/bimtek) bagi penyelenggara SDI. | 2025 |
| 8 | Persentase pemenuhan kriteria penetapan Daftar Data Internal K/L/D | Indikator yang menilai proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan Daftar Data yang akan dikumpulkan oleh instansi pada tahun berjalan melalui kesepakatan Forum SDI. | 2025 |
| 9 | Persentase pemenuhan kriteria partisipasi aktif dalam penetapan Data Prioritas | Indikator yang mengukur keterlibatan Walidata dalam mengusulkan dan menyepakati Data Prioritas dalam Forum Datu Data Indonesia Tingkat Pusat. | 2025 |
| 10 | Persentase Data Prioritas relevan yang telah diakomodasi dalam Daftar Data Daerah | Indikator yang mengukur tingkat keterpaduan Daftar Data Daerah terhadap Data Prioritasyang telah ditetapkan di tingkat pusat. | 2025 |
| 11 | Persentase Data Prioritas yang telah dikumpulkan oleh Instansi Pusat ke Sekretariat SDI tingkat Pusat sesuai dengan jadwal pemutakhiran yang telah ditentukan | Indikator yang mengukur rasio realisasi pengumpulan Data Prioritas yang diserahkan tepat waktu sesuai periode pemutakhiran yang direncanakan. | 2025 |
| 12 | Persentase Daftar Data yang telah dikumpulkan oleh Produsen Data ke Walidata sesuai dengan jadwal pemutakhiran yang telah ditentukan | Indikator yang mengukur rasio realisasi pengumpulan data yang telah ditetapkan pada Daftar Data yang diserahkan tepat waktu sesuai periode pemutakhiran yang direncanakan. | 2025 |
| 13 | Persentase Data Prioritas dengan jenis data statistik memenuhi standar data statistik | Indikator yang mengukur persentase Data Prioritas dengan jenis data statistik yang telah memenuhi kaidah Konsep, Definisi, Klasifikasi, Ukuran, dan Satuan yang baku. | 2025 |
| 14 | Persentase Daftar Data dengan jenis data statistik memenuhi standar data statistik | Indikator yang mengukur persentase Daftar Data dengan jenis data statistik yang telah memenuhi kaidah Konsep, Definisi, Klasifikasi, Ukuran, dan Satuan yang baku. | 2025 |
| 15 | Persentase Data Prioritas dengan jenis data spasial memenuhi standar data spasial | Indikator yang mengukur persentase Data Prioritas dengan jenis data spasial yang telah memenuhi standar teknis sesuai ketentuan pembina data spasial (BIG). | 2025 |
| 16 | Persentase Daftar Data dengan jenis data spasial memenuhi standar data spasial | Indikator yang mengukur persentase Daftar Data dengan jenis data spasial yang telah memenuhi standar teknis sesuai ketentuan pembina data spasial (BIG). | 2025 |
| 17 | Persentase Data Prioritas dengan jenis data statistik yang memiliki metadata statistik sesuai struktur dan format baku | Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata (penjelasan tentang data) untuk setiap Data Priortias dengan jenis data statistik yang dihasilkan sesuai struktur baku (MS-Keg, MS-Ind, MS-Var). | 2025 |
| 18 | Persentase Daftar Data dengan jenis data statistik yang memiliki metadata statistik sesuai struktur dan format baku | Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata (penjelasan tentang data) untuk setiap Daftar Data dengan jenis data statistik yang dihasilkan sesuai struktur baku (MS-Keg, MS-Ind, MS-Var). | 2025 |
| 19 | Persentase Data Prioritas dengan jenis data spasial yang memiliki metadata spasial sesuai struktur dan format baku | Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata spasial untuk setiap Data Prioritas dengan jenis data spasial yang dihasilkan. | 2025 |
| 20 | Persentase Daftar Data dengan jenis data spasial yang memiliki metadata spasial sesuai struktur dan format baku | Indikator yang mengukur kelengkapan informasi metadata spasial untuk setiap Daftar Data dengan jenis data spasial yang dihasilkan. | 2025 |
| 21 | Persentase Data Prioritas yang disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca oleh sistem elektronik | Indikator yang mengukur proporsi Data Prioritas yang tersedia dalam format file terbuka dan mesin-terbaca (machine-readable, seperti CSV, XLXS, JSON) untuk memudahkan pertukaran data. | 2025 |
| 22 | Persentase Daftar Data yang disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca oleh sistem elektronik | Indikator yang mengukur proporsi Daftar Data yang tersedia dalam format file terbuka dan mesin-terbaca (machine-readable, seperti CSV, XLXS, JSON) untuk memudahkan pertukaran data. | 2025 |
| 23 | Persentase pemenuhan kriteria penggunaan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan | Indikator yang menilai tingkat penggunaan Kode Referensi atau Data Induk yang telah disepakati secara nasional dalam data yang dihasilkan instansi untuk menjamin keterpaduan, serta pengusulan Kode Referensi yang diampu sesuai dengan tugas dan fungsi K/L. | 2025 |
| 24 | Persentase pemenuhan kriteria penggunaan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan | Indikator yang menilai tingkat penggunaan Kode Referensi atau Data Induk yang telah disepakati secara nasional dalam data yang dihasilkan instansi untuk menjamin keterpaduan. | 2025 |
| 25 | Persentase pemenuhan kriteria pendampingan pemeriksaan Data Prioritas oleh Walidata dan Pembina Data | Indikator yang menilai pelaksanaan fungsi Walidata dan Pembina Data dalam memeriksa kualitas data serta memberikan pendampingan perbaikan kualitas data kepada Produsen Data | 2025 |
| 26 | Persentase pemenuhan kriteria pendampingan pemeriksaan Daftar Data oleh Walidata | Indikator yang menilai pelaksanaan fungsi Walidata dalam memeriksa kualitas data serta memberikan pendampingan perbaikan kualitas data kepada Produsen Data | 2025 |
| 27 | Persentase pemenuhan kriteria kepemilikan akun Penyelenggara SDI pada Portal SDI | Indikator yang mengukur status administrasi Walidata dalam memiliki hak akses (akun) resmi pada Portal SDI (data.go.id) untuk pengelolaan data. | 2025 |
| 28 | Persentase pemenuhan kriteria integrasi Portal Data K/L/D dengan Portal SDI | Indikator yang menilai tingkat kesiapan teknis portal data instansi untuk terhubung dan berbagi pakai data secara otomatis (harvesting/API) dengan Portal SDI. | 2025 |
| 29 | Persentase Data Prioritas yang telah disebarluaskan melalui Portal SDI | Indikator yang mengukur persentase Data Prioritas yang telah dipublikasikan dan dapat diakses publik atau instansi lain melalui Portal SDI. | 2025 |
| 30 | Persentase Daftar Data yang telah disebarluaskan melalui Portal SDI | Indikator yang mengukur persentase Daftar Data yang telah dipublikasikan dan dapat diakses publik atau instansi lain melalui Portal SDI. | 2025 |
| 31 | Persentase pemenuhan kriteria penerapan manajemen akses data dalam Portal Data K/L/D | Indikator yang menilai penerapan klasifikasi keamanan data (Terbuka, Terbatas, Tertutup) dan manajemen hak akses pengguna dalam penyebarluasan data. | 2025 |
| 32 | Persentase pemenuhan kriteria pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan | Indikator yang menilai bukti penggunaan data SDI dalam dokumen perencanaan (Renstra/RKP), dashboard pimpinan, atau kajian. | 2025 |
| 33 | Persentase pemenuhan kriteria penurunan redundansi data lintas K/L/D | Indikator yang menilai upaya Koordinator Forum SDI dalam mengidentifikasi, menyelesaikan, dan menyepakati data tunggal untuk menghindari duplikasi data yang sama antar produsen. | 2025 |
| 34 | Persentase pemenuhan kriteria terintegrasinya layanan/aplikasi/portal pemanfaatan data melalui SPLP | Indikator yang mengukur tingkat integrasi portal/aplikasi data instansi dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk pertukaran data antar sistem elektronik. | 2025 |
| 35 | Persentase pemenuhan kriteria pelaksanaan kegiatan pengadaan data dan pendataan dalam sub kegiatan yang sesuai | Indikator yang menilai tata kelola kegiatan pendataan baru, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan metadata kegiatan, hingga penganggarannya agar efisien. | 2025 |
| 36 | Persentase pemenuhan kriteria penyelenggaraan SDI menjadi bagian dari Rencana Kerja K/L/D | Indikator yang mengukur komitmen instansi dengan memasukkan program penyelenggaraan SDI (pengelolaan data, forum, dll.) ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran resmi instansi. | 2025 |
| 37 | Presentase pemenuhan kriteria manajemen arsitektur data dan informasi | Indikator yang menilai ketersediaan Arsitektur Data dan Informasi sebagai bagian dari Arsitektur SPBE untuk memetakan domain data di instansi. | 2025 |
| 38 | Presentase pemenuhan kriteria manajemen basis data | Indikator yang menilai peran Walidata sebagai administrator basis data (Database Administrator), termasuk pengelolaan skema database, integritas referensial, dan jaminan ketersediaan akses data. | 2025 |
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : portal data.go.id
- Lainnya : Verifikasi ulang, masa sanggah
- Lainnya : K/L/D
- Nasional
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota