Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pelaku, Pemasaran, Dan Program Penunjang Pariwisata Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pelaku, Pemasaran, Dan Program Penunjang Pariwisata Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.021
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelaku, Pemasaran, dan Program Penunjang Pariwisata di Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan ngurah rai no 9, Gianyar
Telepon:
0361943401
Faksmile:
Email:
pariwisatagianyar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Tjok Sri Bulan Pratnyawati, SE., M.Par
Jabatan:
JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya
Alamat:
Jalan Ngurah Rai No. 9 Gianyar
Telepon:
(0361) 943401
Faksmile:
(0361) 943554
Email:
dipardagianyar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kabupaten Gianyar dikenal sebagai salah satu pusat pariwisata berbasis seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Bali. Keunggulan ini tidak terlepas dari peran aktif pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti seniman, pengrajin, pelaku usaha kuliner, hingga pengelola destinasi wisata. Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan sektor ini menunjukkan tren yang positif, baik dari sisi jumlah pelaku usaha maupun ragam produk dan layanan yang dihasilkan. Namun demikian, dinamika perkembangan tersebut juga menuntut adanya pengelolaan data yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah belum tersedianya basis data yang komprehensif dan mutakhir mengenai pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk aspek pemasaran serta program penunjang yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Data yang tersebar di berbagai perangkat daerah sering kali belum terintegrasi secara optimal, sehingga menyulitkan dalam melakukan perencanaan, monitoring, dan evaluasi program secara menyeluruh. Kondisi ini berpotensi menyebabkan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan pembinaan, pemberian fasilitasi, maupun pengembangan strategi pemasaran pariwisata.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, diperlukan informasi yang akurat terkait tingkat pembinaan pelaku usaha, kepemilikan kekayaan intelektual, serta pemanfaatan media pemasaran. Data tersebut menjadi penting untuk mengukur capaian indikator kinerja, seperti persentase pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terbina, persentase pelaku ekonomi kreatif yang memiliki kekayaan intelektual, serta peningkatan media pemasaran pariwisata. Di sisi lain, efektivitas program penunjang urusan pemerintahan daerah juga perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelaksanaannya telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang nyata.

Berdasarkan hal tersebut, diperlukan suatu kegiatan kompilasi data yang sistematis dan terstruktur dengan memanfaatkan berbagai sumber data administrasi yang tersedia. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data pelaku, pemasaran, serta program penunjang pariwisata secara terintegrasi. Dengan tersedianya basis data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pembinaan kepada pelaku usaha, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan Kompilasi Data Pelaku, Pemasaran, dan Program Penunjang Pariwisata di Kabupaten Gianyar adalah:

  1. Menghimpun dan menyusun data pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif secara lengkap, akurat, dan terintegrasi sebagai basis data daerah.
  2. Menyediakan informasi yang mutakhir terkait aspek pemasaran pariwisata serta pelaksanaan program penunjang sebagai bahan perencanaan dan evaluasi kebijakan.
  3. Mendukung pengukuran capaian indikator kinerja, seperti persentase pelaku yang terbina, kepemilikan kekayaan intelektual, peningkatan media pemasaran, serta efektivitas program penunjang pemerintahan daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
15 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama usaha ekonomi kreatif identitas atau sebutan resmi dari suatu usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, yang digunakan untuk membedakan dengan usaha lainnya. saat pendataan
2 Jenis usaha ekonomi kreatif klasifikasi atau bidang kegiatan usaha dalam sektor ekonomi kreatif, seperti kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, desain, fotografi, dan subsektor kreatif lainnya. saat pendataan
3 Alamat usaha ekonomi kreatif lokasi atau tempat operasional usaha ekonomi kreatif yang mencakup informasi wilayah administratif seperti desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. saat pendataan
4 Jumlah tenaga kerja usaha ekonomi kreatif banyaknya orang yang bekerja dan terlibat dalam operasional usaha ekonomi kreatif, baik sebagai pekerja tetap maupun tidak tetap. saat pendataan
5 Pelaku ekonomi kreatif yang terbina individu atau kelompok pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah mendapatkan pembinaan, pelatihan, pendampingan, atau fasilitasi dari pemerintah atau pihak terkait. saat pendataan
6 Pelaku ekonomi kreatif yang memiliki kekayaan intelektual pelaku usaha ekonomi kreatif yang telah memiliki perlindungan hukum atas hasil karyanya, seperti hak cipta, merek, paten, atau bentuk kekayaan intelektual lainnya. saat pendataan
7 Pemasaran pariwisata seluruh kegiatan yang dilakukan untuk mempromosikan potensi pariwisata suatu daerah kepada wisatawan, baik melalui media cetak, digital, pameran, maupun kegiatan promosi lainnya. saat pendataan
8 Program penunjang urusan pemerintahan daerah program atau kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, seperti administrasi, perencanaan, penganggaran, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya. saat pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 1 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya