Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GIANYAR
Tanggal Terbit 14 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.056
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GIANYAR
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Ngurah Rai No.5-7 Gianyar Bali
Telepon:
0361-943143
Faksmile:
0361-944270
Email:
dprd.gianyarkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ANAK AGUNG GEDE AGUNG MARUTHA, S.Sos
Jabatan:
KASUBAG. TATA USAHA DAN KEPEGAWAIAN
Alamat:
Lingkungan Tri Wangsa Bitera Gianyar
Telepon:
081237911788
Faksmile:
0361-944720
Email:
Agungmaruta131@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Keanggotaan DPRD merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data terkait informasi administrasi anggota DPRD, seperti data pribadi, riwayat jabatan, keanggotaan alat kelengkapan dewan, partai politik pengusung, serta masa jabatan. Informasi ini tidak hanya penting untuk kebutuhan internal kelembagaan, namun juga mendukung keterbukaan informasi publik yang berbasis data.Melalui kompilasi yang terstruktur dan terstandar, diharapkan data administrasi keanggotaan DPRD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi pusat, akademisi, serta masyarakat umum

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Administrasi Keanggotaan DPRD Menyediakan Data yang Akurat dan Terbarukan,Menghasilkan data administrasi keanggotaan DPRD yang lengkap, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, pelaporan, dan pengambilan keputusan,Menyediakan informasi statistik yang mendukung prinsip keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi legislatif di tingkat daerah,Menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, akademisi, media, dan pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk pelayanan data dan informasi publik.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
03 Februari 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
02 Juni 2026
29 Agustus 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
31 Oktober 2026
D. Analisis
03 November 2026
28 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Anggota DPRD Individu yang secara resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam suatu periode tertentu sepanjang tahun
2 Fraksi DPRD gabungan anggota DPRD dari satu partai politik atau gabungan beberapa partai politik yang memenuhi syarat jumlah minimum anggota untuk membentuk fraksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan sikap dan pendapat politik anggotanya dalam kegiatan legislatif sepanjang tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak