Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GIANYAR |
| Tanggal Terbit | 14 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.056 |
Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Keanggotaan DPRD merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data terkait informasi administrasi anggota DPRD, seperti data pribadi, riwayat jabatan, keanggotaan alat kelengkapan dewan, partai politik pengusung, serta masa jabatan. Informasi ini tidak hanya penting untuk kebutuhan internal kelembagaan, namun juga mendukung keterbukaan informasi publik yang berbasis data.Melalui kompilasi yang terstruktur dan terstandar, diharapkan data administrasi keanggotaan DPRD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi pusat, akademisi, serta masyarakat umum
Tujuan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Administrasi Keanggotaan DPRD Menyediakan Data yang Akurat dan Terbarukan,Menghasilkan data administrasi keanggotaan DPRD yang lengkap, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, pelaporan, dan pengambilan keputusan,Menyediakan informasi statistik yang mendukung prinsip keterbukaan informasi publik, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi legislatif di tingkat daerah,Menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, akademisi, media, dan pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk pelayanan data dan informasi publik.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
03 Februari 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 Juni 2026
|
29 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 September 2026
|
31 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
03 November 2026
|
28 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Anggota DPRD | Individu yang secara resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam suatu periode tertentu | sepanjang tahun |
| 2 | Fraksi DPRD | gabungan anggota DPRD dari satu partai politik atau gabungan beberapa partai politik yang memenuhi syarat jumlah minimum anggota untuk membentuk fraksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi memiliki fungsi strategis dalam mengoordinasikan sikap dan pendapat politik anggotanya dalam kegiatan legislatif | sepanjang tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Task Force
- Individu
- Kabupaten Atau Kota