Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Perikanan dan Kelautan |
| Tanggal Terbit | 21 Agustus 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3212.002 |
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Kemudian saat ini kebijakan pembangunan dirumuskan dalam kebijakan pro job, pro poor, pro growth dan pro environment. Pro job merupakan kebijakan pemerintah untuk membuka dan memberikan pelayanan lapangan kerja kepada masyarakat. Pro poor merupakan kebijakan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan pada masyarakat. Pro growth merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pro environment merupakan kebijakan pemerintah bahwa dalam melakukan berbagai pembangunan harus memperhatikan faktor kelestarian lingkungan.
Pembangunan sektor perikanan dan kelautan merupakan salah satu upaya menunjang kebijakan pemerintah di atas. Pembangunan perikanan dan kelautan juga mempunyai peran penting dalam mendukung kebijakan program pemerintah untuk mengatasi pengangguran karena bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif banyak. Sektor perikanan dan kelautan diupayakan dapat menanggulangi kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui hasil produksi yang memadai. Sektor perikanan dan kelautan juga menunjang pertumbuhan ekonomi nasional baik melalui distribusi dan pemasaran produk di tingkat lokal maupun ekspor.
Pada tahun 2025, kawasan pesisir dan perairan pantai Indramayu memiliki potensi perikanan budidaya (26,43% produksi budidaya perikanan Jawa Barat disuplai dari Indramayu) dan potensi perikanan tangkap yang memberikan kontribusi sekitar 63,01 % dari kebutuhan ikan di Jawa Barat.
Namun demikian, pengelolaan potensi perikanan budidaya di Kabupaten Indramayu masih menghadapi berbagai tantangan fundamental. Salah satu masalah utama adalah belum tersedianya data yang terintegrasi dan aktual mengenai sebaran lokasi, luas lahan efektif, serta kapasitas produksi di setiap kecamatan. Selama ini, data yang digunakan seringkali merupakan data agregat yang belum mampu menggambarkan dinamika di tingkat pembudidaya secara mendetail (by name, by address, by location).
Ketidakakuratan data ini berimplikasi langsung pada efektivitas kebijakan pemerintah daerah. Tanpa adanya pendataan yang akurat melalui sensus potensi, distribusi bantuan sarana produksi perikanan (saprokan) seperti benih, pakan, dan alat berat untuk rehabilitasi tambak berisiko kurang tepat sasaran. Selain itu, alih fungsi lahan pesisir yang tidak terkendali serta perubahan kualitas lingkungan perairan menuntut adanya pemetaan ulang untuk memastikan keberlanjutan usaha budidaya di masa depan. Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dilakukannya Pendataan Potensi Perikanan Budidaya di Kabupaten Indramayu. Pelaksanaan lapangan, pegajuan rekomendasi pelaksanaan kegiatan dilakukan minimal 30 hari kerja sebelum tanggal awal pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk dan pedoman bagi penyedia jasa konsultan yang memuat masukan asas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan kedalam pelaksanaan. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif terkait data potensi perikanan budidaya yang ada di Kabupaten Indramayu yang nantinya akan digunakan untuk merancang penyusunan perencanaan pembangunan sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Indramayu untuk mendukung segala kegiatan secara terintegrasi, efektif dan efisien.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 September 2026
|
30 September 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
06 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 November 2026
|
05 November 2026
|
| D. | Analisis |
06 November 2026
|
13 November 2026
|
| E. | Penyajian |
16 November 2026
|
18 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Usaha Perikanan Budidaya | kegiatan usaha yang dilakukan untuk memelihara, membesarkan, membiakkan, dan memanen organisme perairan dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi atau memenuhi kebutuhan pangan | 1 Tahun |
| 2 | Potensi Lahan dan Produksi Perikanan Budidaya | kemampuan suatu wilayah untuk dimanfaatkan dalam kegiatan budidaya perikanan serta menghasilkan produksi ikan atau komoditas perikanan secara optimal dan berkelanjutan | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota