Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Perikanan dan Kelautan
Tanggal Terbit 21 Agustus 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3212.002
Judul Kegiatan :
Pengelolaan Pembudidayaan Ikan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perikanan dan Kelautan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pabean No. 1 Indramayu
Telepon:
(0234) 272767
Faksmile:
-
Email:
indramayuperikanan@yahoo.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
IZUDIN ASSUBUKI, S.Pi.
Jabatan:
Plt. Kepala Bidang Perikanan Budidaya
Alamat:
Jl. Pabean Udik No. 1 Indramayu
Telepon:
089520435270
Faksmile:
0234272767
Email:
diskanla.bddy@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pembangunan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Kemudian saat ini kebijakan pembangunan dirumuskan dalam kebijakan pro job, pro poor, pro growth dan pro environment. Pro job merupakan kebijakan pemerintah untuk membuka dan memberikan pelayanan lapangan kerja kepada masyarakat. Pro poor merupakan kebijakan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan pada masyarakat. Pro growth merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pro environment merupakan kebijakan pemerintah bahwa dalam melakukan berbagai pembangunan harus memperhatikan faktor kelestarian lingkungan.

 

Pembangunan sektor perikanan dan kelautan merupakan salah satu upaya menunjang kebijakan pemerintah di atas. Pembangunan perikanan dan kelautan juga mempunyai peran penting dalam mendukung kebijakan program pemerintah untuk mengatasi pengangguran karena bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif banyak. Sektor perikanan dan kelautan diupayakan dapat menanggulangi kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui hasil produksi yang memadai. Sektor perikanan dan kelautan juga menunjang pertumbuhan ekonomi nasional baik melalui distribusi dan pemasaran produk di tingkat lokal maupun ekspor.

 

Pada tahun 2025, kawasan pesisir dan perairan pantai Indramayu memiliki potensi perikanan budidaya (26,43% produksi budidaya perikanan Jawa Barat disuplai dari Indramayu) dan  potensi perikanan tangkap yang memberikan kontribusi sekitar 63,01 % dari kebutuhan ikan di Jawa Barat.

 

Namun demikian, pengelolaan potensi perikanan budidaya di Kabupaten Indramayu masih menghadapi berbagai tantangan fundamental. Salah satu masalah utama adalah belum tersedianya data yang terintegrasi dan aktual mengenai sebaran lokasi, luas lahan efektif, serta kapasitas produksi di setiap kecamatan. Selama ini, data yang digunakan seringkali merupakan data agregat yang belum mampu menggambarkan dinamika di tingkat pembudidaya secara mendetail (by name, by address, by location).

 

Ketidakakuratan data ini berimplikasi langsung pada efektivitas kebijakan pemerintah daerah. Tanpa adanya pendataan yang akurat melalui sensus potensi, distribusi bantuan sarana produksi perikanan (saprokan) seperti benih, pakan, dan alat berat untuk rehabilitasi tambak berisiko kurang tepat sasaran. Selain itu, alih fungsi lahan pesisir yang tidak terkendali serta perubahan kualitas lingkungan perairan menuntut adanya pemetaan ulang untuk memastikan keberlanjutan usaha budidaya di masa depan. Berdasarkan permasalahan tersebut maka perlu dilakukannya Pendataan Potensi Perikanan Budidaya di Kabupaten Indramayu. Pelaksanaan lapangan, pegajuan rekomendasi pelaksanaan kegiatan dilakukan minimal 30 hari kerja sebelum tanggal awal pelaksanaan kegiatan di lapangan.  

3.2. Tujuan Kegiatan:

Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan sebagai petunjuk dan pedoman bagi penyedia jasa konsultan yang memuat masukan asas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan kedalam pelaksanaan. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif terkait data potensi perikanan budidaya yang ada di Kabupaten Indramayu yang nantinya akan digunakan untuk merancang penyusunan perencanaan pembangunan sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Indramayu untuk mendukung segala kegiatan secara terintegrasi, efektif dan efisien.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 September 2026
30 September 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
06 Oktober 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
01 November 2026
05 November 2026
D. Analisis
06 November 2026
13 November 2026
E. Penyajian
16 November 2026
18 November 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jenis Usaha Perikanan Budidaya kegiatan usaha yang dilakukan untuk memelihara, membesarkan, membiakkan, dan memanen organisme perairan dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi atau memenuhi kebutuhan pangan 1 Tahun
2 Potensi Lahan dan Produksi Perikanan Budidaya kemampuan suatu wilayah untuk dimanfaatkan dalam kegiatan budidaya perikanan serta menghasilkan produksi ikan atau komoditas perikanan secara optimal dan berkelanjutan 1 Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Cluster Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
Area Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
-
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
0,05
5.7. Unit Sampel:
Kelompok Pembudidaya Ikan
5.8. Unit Observasi:
Pembudidaya Ikan
5.9. Jumlah Responden:
10000
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak