Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Data Lembaga Ekonomi Dan Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Tanggal Terbit | 08 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.017 |
Regulasi terkait Kompilasi Produk Administrasi Data Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Desa di di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan peran penting lembaga-lembaga ini dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 memberikan pedoman mengenai pembentukan dan penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD), sebagai unsur strategis dalam pemberdayaan dan partisipasi masyarakat desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga mendorong desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui pembentukan lembaga ekonomi desa. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memperjelas kedudukan BUMDes sebagai badan hukum yang menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Di tengah upaya penguatan ekonomi berbasis desa, kebutuhan akan data yang akurat, mutakhir, dan terstruktur mengenai lembaga ekonomi desa menjadi sangat krusial. Data tersebut diperlukan untuk memetakan kondisi kelembagaan ekonomi desa, mengidentifikasi potensi, tantangan, dan capaian kinerja, serta menyusun strategi pengembangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Tanpa data yang memadai, kebijakan pembangunan ekonomi desa berisiko tidak tepat sasaran dan sulit diukur efektivitasnya.
Dalam pelaksanaannya, belum tersedia data yang akurat dan terkini mengenai keberadaan, struktur, dan distribusi lembaga-lembaga tersebut. Data tersebut sangat penting dalam rangka perencanaan program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran, penyusunan kebijakan daerah, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa. Melalui kegiatan kompilasi data ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar berupaya untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya mengenai jumlah serta keberadaan lembaga pemberdayaan masyarakat dan desa. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam inventarisasi kelembagaan secara menyeluruh dan mendukung penyusunan program pemberdayaan yang lebih terarah dan efektif.
Tujuan dari kegiatan pendataan Kompilasi Produk Administrasi Data Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Gianyar adalah untuk mengetahui jumlah lembaga pemberdayaan masyarakat dan desa, serta menyajikan data administratif yang akurat, mutakhir, dan terpadu mengenai berbagai bentuk lembaga ekonomi desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Gianyar. Dengan adanya kegiatan pendataan yang dapat dipercaya, maka diharapkan dapat diinventarisasikan data yang akurat dan tepat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
19 Januari 2026
|
21 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
02 November 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) | Jumlah lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dan organisasi masyarakat lainnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program pemberdayaan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. | Tahunan |
| 2 | Kelompok PKK | Unit pelaksana dari Tim Penggerak PKK di tingkat dusun atau RW yang beranggotakan ibu-ibu rumah tangga, dan bertugas melaksanakan program-program pemberdayaan keluarga secara langsung melalui kegiatan kelompok seperti dasawisma, pengajian, pelatihan keterampilan, dan kegiatan sosial lainnya. | saat peTahunanndataan |
| 3 | Jumlah lembaga Pemberdayaan Masyarakat | Banyaknya embaga yang berperan dalam memfasilitasi dan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa atau kelurahan. LPM membantu pemerintah dalam menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan, serta berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipatif, baik di desa ataupun kelurahan. | saat pTahunanendataan |
| 4 | Karang Taruna | Organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah bagi generasi muda di desa/kelurahan untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial. | saat Tahunanpendataan |
| 5 | Persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) | perbandingan antara jumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa yang telah memperoleh fasilitasi pemberdayaan dengan total LKD yang ada dalam suatu wilayah, yang dinyatakan dalam bentuk persentase | Tahunan |
| 6 | Jumlah Kelompok Binaan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga | banyaknya kelompok PKK yang mendapatkan pembinaan, pendampingan, atau fasilitasi dari pemerintah atau lembaga terkait dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 7 | Jumlah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga | banyaknya kegiatan, program, atau upaya yang dilaksanakan dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga melalui gerakan PKK dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 8 | Jumlah Kelompok Swadaya Masyarakat | banyaknya kelompok yang dibentuk secara sukarela oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan bersama dalam rangka memenuhi kebutuhan, memecahkan permasalahan, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 9 | Jumlah Pembinaan Kesejahteraan Keluarga | banyaknya kegiatan pembinaan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 10 | Jumlah desa yang memiliki fasilitas kesehatan skala perdesaan | banyaknya desa yang memiliki dan/atau terlayani oleh fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang berada di wilayah desa atau menjangkau masyarakat desa dalam periode waktu tertentu | Tahunan |
| 11 | Persentase Desa yang Mendapatkan Layanan Kesehatan | perbandingan antara jumlah desa yang telah memperoleh akses dan pelayanan kesehatan dengan total seluruh desa dalam suatu wilayah, yang dinyatakan | Tahunan |
| 12 | Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) | banyaknya unit usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa bersama masyarakat yang beroperasi untuk mengelola potensi ekonomi desa dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 13 | Jumlah Tenaga Kerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) | banyaknya individu yang bekerja dan terlibat secara langsung dalam kegiatan operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 14 | Jumlah Pengembangan Aset BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) | banyaknya kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk meningkatkan nilai, kapasitas, atau pemanfaatan aset yang dimiliki oleh BUMDes dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu | Tahunan |
| 15 | Persentase Fasilitasi Kerjasama Desa | perbandingan antara jumlah desa yang telah memperoleh fasilitasi dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain terhadap total desa dalam suatu wilayah, yang dinyatakan dalam bentuk persentase | Tahunan |
| 16 | Persentase Kontribusi Laba Bersih Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk Pendapatan Asli Desa (PADes) | perbandingan antara besaran laba bersih BUMDes yang disetorkan atau disumbangkan ke kas desa sebagai PADes dengan total Pendapatan Asli Desa dalam suatu periode tertentu, yang dinyatakan dalam bentuk persentase. Dimana laba bersih BUMDes yang dimaksud adalah keuntungan usaha setelah dikurangi seluruh biaya operasional, kewajiban, dan penyisihan sesuai ketentuan | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Lembaga
- Lainnya : Desa/Kelurahan