Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Satuan Pendidikan Yang Memiliki Izin Operasional Aktif Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Satuan Pendidikan Yang Memiliki Izin Operasional Aktif Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pendidikan
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3518.067
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Satuan Pendidikan yang Memiliki Izin Operasional Aktif di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pendidikan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dermojoyo No.19 Payaman, Nganjuk
Telepon:
0358321667
Faksmile:
0358326477
Email:
dindikkabnganjuk@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
RESTIYAN EFFENDI, S.ST., M.A.P
Jabatan:
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk
Alamat:
Jalan Demorjoyo Nomor 19 Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk
Telepon:
081252265059
Faksmile:
0
Email:
dispendik@nganjukkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Legalitas operasional merupakan fondasi utama bagi setiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar yang sah, aman, dan terstandar. Di wilayah Kabupaten Nganjuk, pemantauan terhadap kelengkapan dan status izin operasional institusi pendidikan sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan mematuhi regulasi pemerintah dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penetapan indikator Persentase Satuan Pendidikan yang Memiliki Izin Operasional Aktif didasari oleh kebutuhan untuk memetakan kepatuhan kelembagaan, menjamin mutu layanan pendidikan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. Melalui pendataan ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi institusi yang memerlukan pembinaan perizinan sekaligus mencegah praktik operasional lembaga pendidikan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan utama dari penyelenggaraan kegiatan statistik ini adalah untuk mengukur dan memetakan secara faktual proporsi satuan pendidikan di Kabupaten Nganjuk yang menyelenggarakan aktivitas pembelajaran dengan izin operasional yang sah dan masih berstatus aktif. Data yang dihasilkan dari kegiatan ini akan menjadi acuan strategis (basis data) bagi pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait dalam merumuskan kebijakan pembinaan kelembagaan, penertiban administrasi, serta sebagai salah satu prasyarat dalam penyaluran bantuan operasional dan fasilitas pendidikan lainnya.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Mei 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
28 Februari 2027
D. Analisis
03 Januari 2027
31 Maret 2027
E. Penyajian
04 Januari 2027
30 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah satuan pendidikan berizin aktif Banyaknya lembaga pendidikan (satuan pendidikan formal maupun non-formal) di wilayah Kabupaten Nganjuk yang pada saat pendataan dilakukan telah memiliki dokumen izin operasional atau izin pendirian yang sah, masih berlaku (belum kedaluwarsa), dan diakui secara resmi oleh instansi pemerintah yang berwenang (seperti Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama setempat). Tahunan
2 jumlah satuan pendidikan Keseluruhan jumlah lembaga pendidikan (satuan pendidikan formal maupun non-formal) yang secara faktual beroperasi dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di wilayah Kabupaten Nganjuk pada saat periode pendataan, tanpa membedakan status legalitasnya (mencakup yang berizin aktif, izinnya sedang dalam proses perpanjangan, kedaluwarsa, maupun yang belum memiliki izin sama sekali). Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Hasil Asesmen
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan kembali data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Satuan Pendidikan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak