Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kelompok Tani Perkebunan Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 21 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.014 |
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani, salah satu tugas penanggung jawab pengembangan poktan dan gapoktan di tingkat provinsi adalah menginventarisasi poktan dan gapoktan serta kelembagaan petani lainnya yang berada di wilayah provinsi.
Adanya kesulitan dalam memperoleh data/informasi kelompok tani secara faktual. Akibatnya seringkali terjadi perbedaan data yang digunakan berbagai pihak karena ketidakjelasan database data kelompok tani yang harus dijadikan kebutuhan perumusan kebijakan pembinaan. Kondisi serupa ini semakin diperburuk dengan sering bergantinya petugas pengelola data kelompok tani yang sering diikuti dengan ketidakjelasan keberadaan arsip-arsip datanya. Sehingga data kelompok tani diragukan validitasnya. Pengumpulan data kelompok tani pada aplikasi Simponi merupakan salah satu metode untuk mengumpulkan data kelompok tani perkebunan di Provinsi Jawa Barat. Adanya data kelompok tani yang lengkap dan terbaru memudahkan dalam pembinaan kelompok tani, sehingga pembinaan yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran dan tepat guna.
Tujuan dari pengumpulan data kelompok tani pada aplikasi Simponi adalah untuk memperbaiki data kelompok tani perkebunan di Jawa Barat yang secara nyata dilapangan tersebar hampir merata di kabupaten/kota yang memiliki potensi perkebunan. Dengan adanya pengumpulan data ini diharapkan dapat diperoleh pembaharuan/update data kelompok tani perkebunan yang lengkap dan berkualitas, sehingga dapat digunakan secara optimal dalam proses perumusan kebijakan pembinaan terhadap komoditas perkebunan dan pelaku usaha perkebunan di Jawa Barat.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
05 Januari 2028
|
| D. | Analisis |
01 Februari 2027
|
05 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
03 Februari 2027
|
07 Januari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Data Umum Kelompok Tani | Data umum kelompok tani terdiri dari kode kelompok, nama kelompok, alamat (desa, kecamatan, kabupaten), tahun berdiri, luas lahan, status kepemilikan, komoditi utama, komoditi sampingan, kelas, titik peta di google maps | Bulanan |
| 2 | Pengurus Kelompok Tani | Data pengurus kelompok tani yaitu berisi nama dan kontak dari ketua, sekretaris, bendahara, serta jumlah anggota baik laki-laki, perempuan dan total anggota | Bulanan |
| 3 | Legalitas | Dasar hukum pembentukan kelompok tani berisi nomor akta, nomor sk, atau nomor legalitas yang lainnya | Bulanan |
| 4 | Koperasi | Berisi data kelompok tani yang sudah memiliki badan hukum koperasi | Bulanan |
| 5 | Bantuan Hibah/Bansos | Rekam jejak penerimaan hibah/bansos yang diterima oleh kelompok tani | Bulanan |
| 6 | Bimbingan Teknis | Daftar pelatihan yang pernah diikuti baik secara kelompok maupun individu dari anggota kelompok tani | Bulanan |
| 7 | Pameran | Berisi daftar pameran yang pernah diikuti oleh kelompok tani | Bulanan |
| 8 | Prestasi | Prestasi yang diraih kelompok tani baik tingkat kabupaten, provinis maupun nasional | Bulanan |
| 9 | Lain-lain | Berisi galeri dan file dari suatu kelompok tani seperti foto pengurus, galeri, dan file legalitas | Bulanan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi Simponi
- Kunjungan Kembali
- Lainnya : Pertemuan validasi data dengan kabupaten/kota
- Lainnya : Kabupaten/Kota, Komoditas, Kelas Kelompok Tani
- Provinsi