Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Jumlah Perizinan Berusaha Yang Terbit Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Takalar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Jumlah Perizinan Berusaha Yang Terbit Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Takalar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tanggal Terbit 19 Agustus 2026
Identitas Rekomendasi K-26.7305.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Jumlah Perizinan Berusaha yang Terbit pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Takalar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Syeh Yusuf No. 16
Telepon:
-
Faksmile:
Email:
dpmptsptakalar@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ardiyanto Rajab, SE.,MM
Jabatan:
Sekretaris DPMPTSP
Alamat:
BTN Anugerah Kel. Bajeng
Telepon:
087889158688
Faksmile:
Email:
dpmptsptakalar@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelaksanaan kegiatan kompilasi data jumlah perizinan berusaha yang terbit merupakan bagian dari tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data perizinan yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menghimpun dan menyusun data jumlah perizinan berusaha yang terbit secara lengkap, akurat, dan berkelanjutan.

  2. Menyediakan informasi statistik yang dapat menggambarkan perkembangan penerbitan perizinan berusaha di Kabupaten Takalar.

  3. Mendukung proses perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
05 Oktober 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
02 Januari 2027
05 Januari 2027
D. Analisis
06 Januari 2027
10 Januari 2027
E. Penyajian
15 Januari 2027
15 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 jumlah izin usaha yang diterbitkan banyaknya persetujuan berupa dokumen legal yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha pada bidang tertentu yang telah disahkan dan diterbitkan oleh instansi yang berwenang 2026
2 Jumlah pelaku usaha perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan pada bidang tertentu dengan tujuan memperoleh keuntungan 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Online Single Submission Data Management
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Lembar Kerja Pemeriksaan
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya