Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3602.001 |
Judul Kegiatan :
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LEBAK
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl Siliwangi No.2 Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Lebak
Telepon:
0252201319
Faksmile:
-
Email:
umumkemenaglebak@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd, M.Pd
Jabatan:
Kepala Kantor
Alamat:
Jl. Siliwangi No. 2, Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Lebak, Banten
Telepon:
0252201319
Faksmile:
-
Email:
umumkemenaglebak@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Tentunya keluhan tersebut, jika tidak ditangani memberikan dampak buruk terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi adalah dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
28 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
14 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
15 Januari 2027
|
22 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
25 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Persyaratan Pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Saat menerima pelayanan |
| 2 | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Saat menerima pelayanan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap
Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Konsumen penerima layanan
5.8. Unit Observasi:
Konsumen penerima layanan
5.9. Jumlah Responden:
320
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Ya
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Ya