Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Administrasi Peran Dan Fungsi DPRD Kabupaten Morowali Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali |
| Tanggal Terbit | 09 Januari 2026 |
Kegiatan ini didasari oleh UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama: Legislasi (membentuk Perda bersama Kepala Daerah), Anggaran (membahas dan menetapkan APBD), dan Pengawasan (mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD), serta tugas lain seperti menyerap aspirasi rakyat, mengusulkan pengangkatan/pemberhentian Kepala Daerah, dan memberikan persetujuan kerja sama daerah, dengan hak istimewa seperti hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.
Tujuan kegiatan ini sebagai penilaian kinerja DPRD adalah untuk mengukur efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik, memastikan program pembangunan daerah berjalan baik, serta memberikan dasar untuk perbaikan kinerja dan pengambilan keputusan strategis di masa mendatang, yang berdampak positif bagi masyarakat. Kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai sarana kontrol dan bahan evaluasi atas kinerja DPRD.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
07 Januari 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
07 Januari 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
18 Januari 2027
|
22 Januari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Fungsi DPRD | Efektivitas pelaksanaan fungsi parlemen/ DPRD dalam rangka konsolidasi demokrasi. Hal ini penting untuk dilihat, karena parlemen merupakan representasi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan supremasi kekuasaan sipil. Parlemen yang efektif, yakni yang memprioritaskan kepentingan masyarakat, diindikasikan oleh antara lain: adanya tingkat partisipasi dan kontestasi politik yang tinggi; berjalannya mekanisme check and balance; akuntabilitas politik yang tinggi; dan adanya hubungan yang kuat antara politisi dengan konstituen. | 1 tahun terakhir |
| Peran DPRD | Sebagai perwakilan rakyat di daerah dengan tiga fungsi utama: Legislasi (membentuk Peraturan Daerah bersama kepala daerah), Anggaran (membahas dan menyetujui APBD), dan Pengawasan (mengontrol pelaksanaan Perda dan APBD), serta tugas lainnya seperti menyerap aspirasi masyarakat, mengusulkan pemberhentian/pengangkatan kepala daerah, dan menyetujui kerjasama daerah. | 1 tahun terakhir |
| Anggota DPRD | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum untuk menjadi bagian dari lembaga legislatif di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. | 1 tahun terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : data didapatkan dari hasil berbagai rapat DPRD dan hasil evaluasi kinerja
- Lainnya : Sarana pengumpulan data diambil dari notulen dan berita acara hasil rapat dan evaluasi
- Lainnya : Rapat internal dewan
- Individu
- Lainnya : Peraturan Daerah, Penganggaran dan Pengawasan
- Kabupaten Atau Kota