Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Semester I Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Semester I Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan
Tanggal Terbit 03 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3524.010
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Semester I
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
Telepon:
(0322)318287
Faksmile:
-
Email:
dinarpustaka@lamongankab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Umuronah, S.ST., M.Kes.
Jabatan:
Kepala Dinas
Alamat:
Jalan Basuki Rahmad No. 178 Lamongan
Telepon:
(0322)318287
Faksmile:
Email:
dinarpustaka@lamongankab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, berkewajiban menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat. 

Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kearsipan dan perpustakaan, Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan perlu terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Keberhasilan penyelenggaraan pelayanan sangat ditentukan oleh tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan, dimana masyarakat akan merasa puas apabila
pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme evaluasi yang objektif dan terukur terhadap kinerja pelayanan.

Salah satu instrumen evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, setiap unit penyelenggara pelayanan
publik wajib melaksanakan SKM secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu semester. Sejalan dengan ketentuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melaksanakan SKM sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. 
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk:

  1. Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.

  2. Mengetahui persepsi masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan yang telah diterima.

  3. Menyusun rekomendasi serta menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. 
     

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Maret 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
30 April 2026
C. Pengolahan
04 Mei 2026
15 Mei 2026
D. Analisis
18 Mei 2026
22 Mei 2026
E. Penyajian
25 Mei 2026
29 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. Semester 1 2026
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. Semester 1 2026
Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. Semester 1 2026
Biaya/Tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara dan masyarakat. Semester 1 2026
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. Semester 1 2026
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. Semester 1 2026
Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Semester 1 2026
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. Semester 1 2026
Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). Semester 1 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Quota Sampling
5.7. Unit Sampel:
Penerima layanan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan
5.8. Unit Observasi:
Penerima layanan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan
5.9. Jumlah Responden:
400
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak