Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Cimahi Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Cimahi Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi
Tanggal Terbit 24 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3277.005
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Cimahi Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Cimahi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang No.1, Kelurahan Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi
Telepon:
Faksmile:
Email:
bappeda@cimahikota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
DEDEN SUKAMAD, S.Sos., M.Si.
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Blok Jati Cihanjuang, Cimahi, Jawa Barat
Telepon:
0226642865
Faksmile:
0226642865
Email:
bappeda@cimahikota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Di Bidang Perencanaan Pembangunan Serta Riset dan Inovasi Daerah Di Kota Cimahi, Bapperida Menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat Dilaksanakan Dalam Rangka Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (ikm) Terhadap Kinerja Dan Kualitas Layanan Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dan Berpedoman Pada Ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (pan-rb) Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1) Mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM); 

2) Memperoleh Gambaran Secara Objektif Mengenai Kepuasan Pengguna Layanan Terhadap Pelayanan Publik;  

3) Mengetahui Dan Mengevaluasi Tingkat Kinerja Pelayanan Publik;  

4) Mendorong Tumbuhnya Inovasi Untuk Penataan Sistem, Prosedur Sehingga Pelayanan Lebih Berdaya Guna Dan Berhasil Guna.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 Desember 2025
26 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
29 Juni 2026
31 Juli 2026
C. Pengolahan
03 Agustus 2026
07 Agustus 2026
D. Analisis
10 Agustus 2026
14 Agustus 2026
E. Penyajian
07 September 2026
21 September 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam suatu jenis layanan baik teknis maupun administrasi saat menerima pelayanan
2 Sistem Mekanisme, dan Prosedur Merupakan tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan Saat menerima pelayanan
3 Waktu Pelayanan Waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan layanan saat menerima pelayanan
4 Biaya Tarif Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat saat menerima pelayanan
5 Produk Spesifikasi Jenis Layanan Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan saat menerima pelayanan
6 Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman saat menerima pelayanan
7 Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan saat menerima pelayanan
8 Penanganan Pengaduan, Sarana dan Masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut saat menerima pelayanan
9 Sarana dan Prasarana Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana adalah benda yang tidak bergerak (gedung) saat menerima pelayanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Purposive Sampling
5.7. Unit Sampel:
Pengguna layanan pada Bapperida Kota Cimahi
5.8. Unit Observasi:
Pengguna layanan dalam hal ini adalah masyarakat, perangkat daerah, serta akademisi yang menggunakan layanan Bapperida Kota CImahi dalam penyusunan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah.
5.9. Jumlah Responden:
203
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : cek kewajaran data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak