Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pelaku UMKM Di Kota Probolinggo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo |
| Tanggal Terbit | 21 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3574.017 |
Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu faktor penggerak ekonomi khususnya di Kota Probolinggo. Peran UMKM dalam peningkatan ekonomi masyarakat sangat penting karena UMKM mampu menyerap tenaga kerja Kota Probolinggo sehingga hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dari sinilah terlihat bahwa keberadaan UMKM yang bersifat padat karya, menggunakan teknologi yang sederhana dan mudah dipahami mampu menjadi sebuah wadah bagi masyarakat untuk bekerja. Program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu instrument untuk menaikkan daya saing produk dari umkm sehingga menjadi sangat strategis dalam meningkatkan pendapatan dan menjadi kontribusi dalam menggerakan perekonomian di Kota Probolinggo.
Pada saat ini jumlah pelaku UMKM Kota Probolinggo berdasarkan pelaku usaha yang mendaftar BPUM (Banpres Produktif Usaha mikro) sebanyak 19.253 orang. Namun validasi keberadaan pelaku usaha tersebut masih dipertanyakan hal ini disebabkan karena proses pendaftaan BPUM tersebut cukup mudah tanpa ada verifikasi dari lembaga yang berwenang. Hal ini menyebabkan sulitnya pendataan dari pelaku usaha tersebut seperti data potensi, data produksi, data keuangan, jenis pelatihan atau kegiatan yang telah diikuti dan yang lainnya sehingga beberapa pelaku usaha mendapatkan pembinaan ganda dengan materi yang sama serta mengalami kesulitan dalam mengambil kebijakan dalam pengembangan UMKM.
Karena permasalahan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian berinisiatif melakukan penjaringan dan kevalidan data dari pelaku usaha dikota Probolinggo
Kegiatan bertajuk “KARTU UMKM, SATU KARTU BERBAGAI MANFAAT”. Kartu UMKM sebagai identitas pelaku usaha di Kota Probolinggo yang memiliki manfaat :
1. Mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan
2. Mendapatkan keumudahan dalam akses pembiayaan/ permodalan ke lembaga keuangan, perbankan dan non bank
3. Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/ lembaga lainnya
4. Mendapatkan bantuan peralatan usaha
5. Mendapatkan pelatihan
Agar umkm memperoleh perlindungan usaha, kemudahan dalam mengajukan pembiayaan dan sebagai database untuk pemkot
Mendata umkm berdasarkan jenis usaha, wilayah dan lokasi usaha
Mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan
Mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan/ permodalan ke lembaga keuangan, perbankan dan non bank
Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/ lembaga lainnya
Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha (informasi pelatihan manajemen, produksi dan pemasaran)
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
23 Desember 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
04 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
18 Januari 2027
|
25 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
26 Januari 2027
|
05 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Orang | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | Setahun |
| 2 | Alamat | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW). | Setahun |
| 3 | Nomor Telepon Usaha/Perusahaan | Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan. | Setahun |
| 4 | Alamat Surat Elektronik (Surel)/Electronic Mail (E-mail) | Untai yang mengidentifikasikan pengguna sehingga pengguna dapat menerima surat elektronik melalui internet, biasanya terdiri atas nama yang mengidentifikasi pengguna di dalam server surat, diikuti dengan tanda @ dan nama hos dan nama domain dari server surat. | Setahun |
| 5 | Nama Perusahaan | Nama lengkap dari usaha/perusahaan. | Setahun |
| 6 | Jumlah modal | jumlah modal awal umkm | Setahun |
| 7 | Total Pendapatan Usaha | Seluruh penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas normal entitas dan dikenal dengan sebutan yang beragam mencakup penjualan, fee, bunga, dividen, royalti dan sewa. | Setahun |
| 8 | adanya angsuran | Fasilitas permodalan yang pernah di dapatkan | Setahun |
| 9 | Jumlah Nilai Aset | Seluruh kekayaan yang dimiliki usaha/perusahaan baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh usaha/perusahaan untuk kegiatan produksi barang. | Setahun |
| 10 | Nomor Induk Berusaha (NIB) | Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. | Setahun |
| 11 | Tahun Usaha/Perusahaan Berdiri | Tahun dimulainya suatu kegiatan usaha. | Setahun |
| 12 | Jumlah Tenaga Kerja | Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor pusat. Jumlah ini meliputi tenaga kerja tetap, kontrak, outsourcing, asing, tidak tetap/harian, tenaga kerja berdasarkan jenis kompetensi profesi. | Setahun |
| 13 | status tempat usaha | status sewa/milik sendiri | Setahun |
| 14 | kerjasama mitra | Memberikan pelayanan fasilitas penghubung dari toko toko retail yang ada di kota probolinggo untuk membantu memasarkan atau mempromosikan produk umkm | Setahun |
| 15 | akses bahan baku | kemudahan akses dan ketersediaan bahan baku (mudah/sulit) | Setahun |
| 16 | fasilitas tempat usaha | Pemerintah Kota melalui DKUP memberikan fasilitas tempat usaha bagi para pelaku usaha untuk memasarkan dan mempromosikan hasil produknya | Setahun |
| 17 | Nama Produk Barang/Jasa Utama | Nama Produk Barang/Jasa utama yang dihasilkan usaha/perusahaan. | Setahun |
| 18 | ada permasalahan atau tidak | uraian permasalahan yang terjadi pada umkm | Setahun |
| 19 | foto usaha | foto yang diambil untuk menjelaskan barang atau produk yang dijual atau yang akan dipasarkan | Setahun |
| 20 | jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Setahun |
| 21 | nik | Nomor induk kependudukan adalah Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang | Setahun |
| 22 | Nomor Kartu Keluarga (KK) | Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK). | Setahun |
| 23 | Jenis bantuan yang diterima | berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. | Setahun |
| 24 | Jenis pelatihan yang diterima | Layanan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas UMKM agar dapat berdaya saing, naik kelas, dan berkelanjutan. | Setahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Konfirmasi ulang
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota