Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pelaku UMKM Di Kota Probolinggo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pelaku UMKM Di Kota Probolinggo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3574.017
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pelaku UMKM di Kota Probolinggo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Mastrip No 155 Kota Probolinggo
Telepon:
0335-423053
Faksmile:
Email:
dkupp@probolinggokota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SRI LESTARI, S.STP., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang Usaha Kecil dan Mikro
Alamat:
Jl Mastrip No 155
Telepon:
033542305
Faksmile:
Email:
dkupp@probolinggokota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan salah satu faktor penggerak ekonomi khususnya di Kota Probolinggo. Peran UMKM dalam peningkatan ekonomi masyarakat sangat penting karena UMKM mampu menyerap tenaga kerja Kota Probolinggo sehingga hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dari sinilah terlihat bahwa keberadaan UMKM yang bersifat padat karya, menggunakan teknologi yang sederhana dan mudah dipahami mampu menjadi sebuah wadah bagi masyarakat untuk bekerja. Program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu instrument untuk menaikkan daya saing produk dari umkm sehingga menjadi sangat strategis dalam meningkatkan pendapatan dan menjadi kontribusi dalam menggerakan perekonomian di Kota Probolinggo.

Pada saat ini jumlah pelaku UMKM Kota Probolinggo berdasarkan pelaku usaha yang mendaftar BPUM (Banpres Produktif Usaha mikro) sebanyak 19.253 orang. Namun validasi keberadaan pelaku usaha tersebut masih dipertanyakan hal ini disebabkan karena proses pendaftaan BPUM tersebut cukup mudah tanpa ada verifikasi dari lembaga yang berwenang. Hal ini menyebabkan sulitnya pendataan dari pelaku usaha tersebut seperti data potensi, data produksi, data keuangan, jenis pelatihan atau kegiatan yang telah diikuti dan yang lainnya sehingga beberapa pelaku usaha mendapatkan pembinaan ganda dengan materi yang sama serta mengalami kesulitan dalam mengambil kebijakan dalam pengembangan UMKM. 

Karena permasalahan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian berinisiatif melakukan penjaringan dan kevalidan data dari pelaku usaha dikota Probolinggo 

Kegiatan bertajuk “KARTU UMKM, SATU KARTU BERBAGAI MANFAAT”. Kartu UMKM sebagai identitas pelaku usaha di Kota Probolinggo yang memiliki manfaat :
 

1. Mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan

2. Mendapatkan keumudahan dalam akses pembiayaan/ permodalan ke lembaga keuangan, perbankan dan non bank

3. Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/ lembaga lainnya

4. Mendapatkan bantuan peralatan usaha

5. Mendapatkan pelatihan 

 

 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Agar umkm memperoleh perlindungan usaha, kemudahan dalam mengajukan pembiayaan dan sebagai database untuk pemkot 

Mendata umkm berdasarkan jenis usaha, wilayah dan lokasi usaha

Mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan

Mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan/ permodalan ke lembaga keuangan, perbankan dan non bank

Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/ lembaga lainnya

Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha (informasi pelatihan manajemen, produksi dan pemasaran)

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
23 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
15 Januari 2027
D. Analisis
18 Januari 2027
25 Januari 2027
E. Penyajian
26 Januari 2027
05 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Nama Orang Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). Setahun
2 Alamat Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW). Setahun
3 Nomor Telepon Usaha/Perusahaan Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan. Setahun
4 Alamat Surat Elektronik (Surel)/Electronic Mail (E-mail) Untai yang mengidentifikasikan pengguna sehingga pengguna dapat menerima surat elektronik melalui internet, biasanya terdiri atas nama yang mengidentifikasi pengguna di dalam server surat, diikuti dengan tanda @ dan nama hos dan nama domain dari server surat. Setahun
5 Nama Perusahaan Nama lengkap dari usaha/perusahaan. Setahun
6 Jumlah modal jumlah modal awal umkm Setahun
7 Total Pendapatan Usaha Seluruh penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas normal entitas dan dikenal dengan sebutan yang beragam mencakup penjualan, fee, bunga, dividen, royalti dan sewa. Setahun
8 adanya angsuran Fasilitas permodalan yang pernah di dapatkan Setahun
9 Jumlah Nilai Aset Seluruh kekayaan yang dimiliki usaha/perusahaan baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh usaha/perusahaan untuk kegiatan produksi barang. Setahun
10 Nomor Induk Berusaha (NIB) Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Setahun
11 Tahun Usaha/Perusahaan Berdiri Tahun dimulainya suatu kegiatan usaha. Setahun
12 Jumlah Tenaga Kerja Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor pusat. Jumlah ini meliputi tenaga kerja tetap, kontrak, outsourcing, asing, tidak tetap/harian, tenaga kerja berdasarkan jenis kompetensi profesi. Setahun
13 status tempat usaha status sewa/milik sendiri Setahun
14 kerjasama mitra Memberikan pelayanan fasilitas penghubung dari toko toko retail yang ada di kota probolinggo untuk membantu memasarkan atau mempromosikan produk umkm Setahun
15 akses bahan baku kemudahan akses dan ketersediaan bahan baku (mudah/sulit) Setahun
16 fasilitas tempat usaha Pemerintah Kota melalui DKUP memberikan fasilitas tempat usaha bagi para pelaku usaha untuk memasarkan dan mempromosikan hasil produknya Setahun
17 Nama Produk Barang/Jasa Utama Nama Produk Barang/Jasa utama yang dihasilkan usaha/perusahaan. Setahun
18 ada permasalahan atau tidak uraian permasalahan yang terjadi pada umkm Setahun
19 foto usaha foto yang diambil untuk menjelaskan barang atau produk yang dijual atau yang akan dipasarkan Setahun
20 jenis kelamin Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. Setahun
21 nik Nomor induk kependudukan adalah Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang Setahun
22 Nomor Kartu Keluarga (KK) Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK). Setahun
23 Jenis bantuan yang diterima berbagai bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Setahun
24 Jenis pelatihan yang diterima Layanan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas UMKM agar dapat berdaya saing, naik kelas, dan berkelanjutan. Setahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Konfirmasi ulang
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak