Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kepemilikan KTP-EL Di Kabupaten Klungkung Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kepemilikan KTP-EL Di Kabupaten Klungkung Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
Tanggal Terbit 06 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5105.014
Judul Kegiatan :
Kompilasi data kepemilikan KTP-EL di Kabupaten Klungkung Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl.Flamboyan No.27 Semarapura Kelod Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung
Telepon:
(0366)24234
Faksmile:
-
Email:
disdukcapilklkid@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Putu Agus Pradnyana Jaya
Jabatan:
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan data
Alamat:
Jalan Flamboyan No.27 Semarapura
Telepon:
08179760380
Faksmile:
-
Email:
disdukcapilklkpiak@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Setiap penduduk Indonesia yang telah memenuhi ketentuan harus membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data Kepemilikan KTP memiliki banyak manfaat, mulai dari bahan pendukung berbagai layanan publik hingga sebagai pertimbangan untuk pembangunan suatu daerah. Data KTP juga digunakan untuk verifikasi berbagai keperluan, seperti layanan kesehatan, layanan sosial dan layanan pendidikan. Hal ini yang menjadi latar belakang kegiatan statistik kompilasi kepemilikan KTP-El di Kabupaten Klungkung.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan statistik kepemilikan KTP ini adalah: Untuk mengetahui jumlah penduduk, jumlah wajib ktp, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman dan kepemilikan KTP-El berdasarkan wilayah tertentu di Kabupaten Klungkung.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
31 Januari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
27 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 wilayah nama desa/kelurahan/kecamatan 1 tahun
2 wajib ktp jumlah penduduk umur diatas 17 tahun atau sudah menikah 1 tahun
3 perekaman jumlah wajib ktp yang sudah melakukan perekaman ktp el 1 tahun
4 kepemilikan ktp el jumlah wajib ktp yang sudah memiliki ktp el 1 tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Ya
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 6 orang
Pengumpul data/enumerator
: 12 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : desa/kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak