Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah |
| Tanggal Terbit | 16 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1904.012 |
Penyelenggaraan bangunan gedung merupakan bagian penting dalam pembangunan wilayah yang harus dilaksanakan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang serta standar teknis bangunan. Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung.
Salah satu perubahan penting dalam regulasi tersebut adalah penggantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk persetujuan pemerintah daerah terhadap rencana teknis bangunan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan. Penerapan sistem PBG bertujuan untuk meningkatkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung, memastikan kesesuaian bangunan dengan rencana tata ruang, serta menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna bangunan. Dalam pelaksanaannya, penerbitan PBG menghasilkan berbagai data penting terkait pembangunan bangunan gedung, seperti lokasi bangunan, fungsi bangunan, luas bangunan, klasifikasi bangunan, serta identitas pemilik atau pemohon. Data tersebut memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian pemanfaatan ruang, pengawasan penyelenggaraan bangunan gedung, serta perencanaan pembangunan wilayah.
Namun demikian, data PBG yang tersedia saat ini seringkali masih tersebar pada berbagai unit pengelola, belum tersusun secara sistematis, serta belum terintegrasi dalam satu basis data yang komprehensif. Kondisi ini dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan perkembangan pembangunan bangunan gedung serta dalam melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyelenggaraan bangunan gedung.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan kompilasi data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang bertujuan untuk menghimpun, mengelola, dan menyusun data PBG secara sistematis, terintegrasi, dan mudah diakses. Dengan tersedianya data PBG yang terkompilasi dengan baik, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas pengendalian pembangunan bangunan gedung, mendukung penyusunan kebijakan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penyelenggaraan bangunan gedung.
- Menghimpun dan menyusun data Persetujuan Bangunan Gedung secara sistematis dan terintegrasi.
- Menyediakan basis data bangunan gedung yang akurat dan terbarui di wilayah daerah.
- Mendukung pengendalian pemanfaatan ruang dan penyelenggaraan bangunan gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memudahkan proses pemantauan dan evaluasi pembangunan bangunan gedung oleh pemerintah daerah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang perizinan dan penyelenggaraan bangunan gedung.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
15 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
18 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Identitas Pemohon | Nama Pemohon beserta tanda pengenal | selama setahun yang lalu |
| 2 | Status Kepemilikan Lahan | Sertifikat Tanah,SHM/HGB dan Lainnya | selama setahun yang lalu |
| 3 | Fungsi Bangunan | Status ataupun fungsi dari Bangunan Tersebut Dimanfaatkan | selama setahun yang lalu |
| 4 | Luas Bangunan | luas total bangunan yang dimohonkan | selama setahun yang lalu |
| 5 | Spesifikasi Bangunan | Luas Bangunan,Ketinggian Bangunan, Jumlah Lantai,Jumlah Unit, Luas Basemen, Estimasi Jumlah Penghuni | selama setahun yang lalu |
| 6 | Intensitas Bangunan | GSB, KDB, KDH, KLB | selama setahun yang lalu |
| 7 | Jenis Bangunan | tipe dan klasifikasi bangunan | selama setahun yang lalu |
| 8 | Lokasi Bangunan | Alamat Lengkap | selama setahun yang lalu |
| 9 | Data Teknis Bangunan | Arsitektur,Struktur bangunan, | selama setahun yang lalu |
| 10 | Status PBG | Status PBG yangterbit | selama setahun yang lalu |
| 11 | Tahun Penerbitan PBG | tahun penerbitan PBG | selama setahun yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Adanya permohonan pada website SIMBG
- Lainnya : Melalui website SIMBG
- Lainnya : Melakukan Peninjauan langsung pada permohonan PBG
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota