Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kejadian Kesalahan Medikasi RSUD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kejadian Kesalahan Medikasi RSUD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
Tanggal Terbit 13 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kejadian Kesalahan Medikasi RSUD Kabupaten Sidoarjo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl Mayjen Sungkono No 46 Pucang, Kec Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, 61252
Telepon:
0318941051
Faksmile:
0318941051
Email:
perencanaandinkessidoarjo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. Atok Irawan, Sp.p., M.kes
Jabatan:
Direktur RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo
Alamat:
Jl. Mojopahit No.667, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Telepon:
(031) 8961649
Faksmile:
8943237
Email:
rsud@sidoarjokab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Keselamatan pasien merupakan salah satu indikator utama mutu pelayanan kesehatan. Salah satu risiko yang sering terjadi dalam pelayanan kesehatan adalah kesalahan medikasi (medication error), yaitu kejadian yang dapat menyebabkan atau berpotensi menyebabkan penggunaan obat yang tidak tepat atau membahayakan pasien. Kesalahan medikasi dapat terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari peresepan, penyiapan, penyaluran, hingga pemberian obat kepada pasien.

Fasilitas pelayanan kesehatan secara rutin mencatat dan melaporkan kejadian kesalahan medikasi melalui sistem pelaporan insiden keselamatan pasien dan rekam medis. Data tersebut merupakan produk administrasi yang sangat bernilai untuk dianalisis lebih lanjut guna mengetahui pola, frekuensi, jenis, serta faktor risiko kesalahan medikasi.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan kompilasi data kejadian kesalahan medikasi secara sistematis agar tersedia informasi statistik yang akurat, berkelanjutan, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menghimpun dan mengompilasi data kejadian kesalahan medikasi dari sumber administrasi pelayanan kesehatan.
  2. Menyediakan data statistik mengenai jenis, tahapan, dan tingkat dampak kesalahan medikasi.
  3. Mendukung pemantauan dan evaluasi program keselamatan pasien.
  4. Menjadi dasar pengambilan kebijakan dan perbaikan sistem pelayanan obat.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
25 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
13 Februari 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
13 Februari 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
13 Februari 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Tanggal Kejadian Tanggal terjadinya kesalahan medikasi 2026
Unit Pelayanan Unit/ruangan tempat kejadian terjadi 2026
Tahapan Medikasi Tahapan terjadinya kesalahan (peresepan, penyiapan, distribusi, pemberian, monitoring) 2026
Jenis Kesalahan Medikasi Klasifikasi kesalahan (obat salah, dosis salah, pasien salah, waktu salah) 2026
Tingkat Dampak Dampak terhadap pasien (nyaris cedera, cedera ringan, cedera berat, kematian) 2026
Tindakan Perbaikan Tindakan yang dilakukan setelah kejadian 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
  • Lainnya : Ekstraksi dari sistem pelaporan insiden keselamatan pasien
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Lainnya : Sistem Informasi Rumah Sakit-Aplikasi Pelaporan Insiden
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Task Force
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Rumah Sakit
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Nasional
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : Internal rumah sakit
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak