Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Tanggal Terbit 24 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kota Tangerang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Daan Mogot No. 69
Telepon:
021-5523676
Faksmile:
Email:
dinkes@tangerangkota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. H. Amir Ali, MKM
Jabatan:
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Alamat:
Jalan Daan Mogot No. 69
Telepon:
021-5523676
Faksmile:
-
Email:
dinkes@tangerangkota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Data Riskesdas menyatakan bahwa, 1 dari 10 orang mengalami gangguan mental emosional (GME) dan 1 dari 16 orang mengalami Depresi. Hampir  2 dari 1000 orang mengalami gangguan jiwa berat. Kelainan mental termasuk ke dalam 10 besar beban Kesehatan terbesar di Indonesia berdasarkan kelompok usia.Di antara remaja Indonesia yang mengalami gangguan mental, sebanyak 83,9% mengalami gangguan fungsi pada ranah keluarga, disusul oleh ranah teman sebaya (62,1%), sekolah atau pekerjaan (58,1%), dan distres personal (46,0%). 

Berdasarkan data SKI Tahun 2023 diperoleh informasi diantaranya Prevalensi (Permil) Rumah Tangga yang memiliki ART dengan gangguan jiwa Psikosis / Skizofrenia Provinsi Banten 2 % dengan gejala ; 1.1% dengan gejala + diagnosis; Prevalensi depresi Provinsi Banten dalam dua minggu terakhir pada Penduduk  lebih dari 15 tahun yaitu 1.7%.  Judul ini bersesuaian dengan KAK  Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Terselenggaranya pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
05 Februari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Maret 2026
30 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Maret 2026
30 Desember 2026
D. Analisis
01 Maret 2026
30 Desember 2026
E. Penyajian
31 Maret 2026
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Tanggal Tindak Lanjut Tanggal pasien dilayani 2026
NIK Nomor Induk Kependudukan, selanjutnya disingkat NIK, adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. 2026
Nama Lengkap Nama sesuai dengan yang tertera di KTP / KK 2026
Jenis Kelamin Pilihan jenis kelamin pada aplikasi simkeswa terdiri dari Laki-laki; perempuan 2026
Tanggal Lahir Tanggal lahir adalah hari, bulan, dan tahun spesifik saat seseorang dilahirkan, yang biasanya tercatat resmi dalam dokumen hukum seperti akta kelahiran 2026
Status Perkawinan Pilihan status perkawinan pada aplikasi simkeswa terdiri dari belum menikah, menikah, cerai hidup, cerai mati 2026
Pendidikan Pilihan status pendidikan pada aplikasi Simkeswa terdiri dari Belum sekolah; SD atau sederajat; SMP atau sederajat; SMA atau sederajat; D3/S1/S2/S3/Pasca sarjana 2026
Provinsi KTP Provinsi yang tertera pada KTP Pasien ODGJ 2026
Provinsi Domisili Provinsi tempat kediaman yang sah; tempat tinggal resmi 2026
Kabupaten / Kota Kabupaten / kota yang tertera pada KTP pasien 2026
Kabupaten / Kota Domisili Kabupaten tempat kediaman yang sah; tempat tinggal resmi 2026
Kecamatan KTP Kecamatan yang tertera pada KTP pasien 2026
Kecamatan domisili Kecamatan tempat kediaman yang sah; tempat tinggal resmi 2026
Kelurahan KTP Kelurahan yang tertera pada KTP pasien 2026
Kelurahan Domisili Kelurahan tempat kediaman yang sah; tempat tinggal resmi 2026
Alamat Alamat adalah tempat tinggal pasien saat ini. 2026
Pilihan Kasus Pilihan kasus pada aplikasi SIMKESWA terdiri dari Penyakit, pasung, bunuh diri, percobaan bunuh diri 2026
Kode Diagnosis Diagnosis gangguan yang digunakan dalam pedoman ini menggunakan acuan diagnosis menurut ICD-10. pada aplikasi Simkeswa terdapat Diagnosis Fisik dan Diagnosis Jiwa 2026
Diagnosis Keperawatan Pilihan Diagnosis Keperawatan pada aplikasi Simkeswa terdiri dari Defisit perawatan diri, halusinasi, harga diri rendah, perilaku kekerasan, resiko bunuh diri, waham, lainnya. 2026
Asuhan Keperawatan Pilihan Asuhan Keperawatan pada aplikasi Simkeswa terdiri dari managemen defisit perawatan diri; managemen halusinasi; managemen harga diri rendah; managemen perilaku kekerasan; managemen risiko bunuh diri; managemen waham, lainnya. 2026
Riwayat Kasus Riwayat Kasus pada aplikasi Simkeswa berisi kasus baru atau lama; kunjungan baru atau lama 2026
Terapi Terapi pada aplikasi Simkeswa terdiri dari Terapi non farmakologi, Jenis rujukan, Status; Nama obat; Jumlah Obat; Efek samping 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Bulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Puskesmas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak