Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025 Disdukcapil Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Tanggal Terbit | 25 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3674.005 |
Pembangunan nasional pada hakikatnya merupakan upaya pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberhasilan pembangunan tersebut sangat dipengaruhi oleh kualitas dan kondisi penduduk sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.
Penduduk memiliki peran strategis sebagai modal dasar dan faktor utama dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, aspek kependudukan perlu ditempatkan sebagai salah satu fokus penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pembangunan kependudukan tidak hanya diarahkan pada pengendalian kuantitas penduduk, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penyelenggaraan administrasi kependudukan yang tertib dan berkelanjutan.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, diperlukan perencanaan yang didasarkan pada kondisi dan karakteristik penduduk yang aktual. Ketersediaan data dan informasi kependudukan yang lengkap, akurat, mutakhir, dan berkesinambungan menjadi kebutuhan penting dalam proses perumusan kebijakan, penyusunan program, serta evaluasi hasil pembangunan. Data dan informasi tersebut juga menjadi dasar dalam mengidentifikasi berbagai tantangan dan potensi pembangunan di daerah.
Sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan, serta untuk memenuhi kebutuhan penyediaan informasi kependudukan yang komprehensif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan menyusun Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025.
Buku profil ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai kondisi, struktur, persebaran, dan karakteristik penduduk Kota Tangerang Selatan. Informasi yang disajikan diharapkan dapat menjadi sumber data dan referensi bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan yang berwawasan kependudukan.
Penyusunan Profil Perkembangan Data Kependudukan Kota Tangerang Selatan Tahun 2025 bertujuan untuk menyajikan data dan memberikan informasi perkembangan kependudukan Kota Tangerang Selatan tahun 2025, supaya dapat dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan sebagai berikut :
Memberikan gambaran umum mengenai kondisi dan potensi kependudukan wilayah Kota Tangerang Selatan;
Membantu para pengambil kebijakan dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam proses pembangunan;
Menyediakan data dan informasi bagi pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam merumuskan dan menyusun kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan dan evaluasi kebijakan serta perencanaan program/kegiatan dan untuk kalangan akademisi, pelaku bisnis dan peminat demografi.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
04 Juni 2026
|
05 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Juni 2026
|
12 Juni 2026
|
| C. | Pengolahan |
15 Juni 2026
|
19 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
22 Juni 2026
|
26 Juni 2026
|
| E. | Penyajian |
29 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Penduduk | semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap (Kode:K01476) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 2 | Jenis Kelamin | penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu (Kode:33220007) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 3 | Umur/Usia | lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun berdasarkan sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir (Kode:10120066) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 4 | Agama | macam ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antara manusia dan manusia serta manusia dan lingkungannya (Kode: 10920099) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 5 | Jumlah Keluarga | banyaknya unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga (Kode:10110072) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 6 | Anak | seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun (Kode:K00091) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 7 | Tingkat Pendidikan | tingkatan pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) (Kode: 10320055) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 8 | Melek Huruf | kondisi seseorang yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dengan huruf latin dan/atau huruf lainnya (Kode:K01154) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 9 | Jenis Pekerjaan | pengelompokan pekerjaan berdasarkan kriteria cara tenaga kerja dalam kelompok tersebut memperoleh gaji/pendapatan, perlindungan fisik dan ekonomi, serta jaminan sosial (10220102) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 10 | Pengangguran | hal atau keadaan menganggur, tidak melakukan apa-apa, atau tidak bekerja (Kode:K02441) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 11 | Jumlah Pernikahan | banyaknya ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama (Kode:10110022) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 12 | Fertilitas | kemampuan untuk menghasilkan keturunan (Kode:K02352) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 13 | Bayi | anak berusia/berumur kurang dari satu tahun (Kode:K00232) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 14 | Status Kondisi Anak yang Dilahirkan | penggolongan tanda-tanda kehidupan atau kematian yang ditunjukkan saat anak dilahirkan (Kode:10420209) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 15 | Akta Kelahiran | dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu sebagai tanda bukti kelahiran (Kode:K00060) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
| 16 | Status Disabilitas | kategori yang menggambarkan kondisi seseorang secara fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga dapat mengakibatkan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, atau mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan masyarakat berdasarkan kesamaan hak (Kode:10620071) | 1 Januari 2025 Hingga 31 Desember 2025 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Google Drive dan Bit.ly yang diedarkan ke OPD Lintas Sektoral
- Supervisi
- Task Force
- Lainnya : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Atau Kota