Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Investasi Kota Serang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang |
| Tanggal Terbit | 09 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3673.012 |
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Serang perlu melakukan perencanaan pembangunan yang berbasis data dan informasi yang akurat, khususnya di bidang penanaman modal. Investasi merupakan salah satu faktor kunci dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta memperluas basis penerimaan daerah.
Agar kebijakan dan strategi pengembangan investasi dapat disusun secara tepat sasaran, diperlukan kegiatan pengumpulan data investasi yang komprehensif dan berkelanjutan. Data tersebut berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pengembangan iklim penanaman modal, serta pengendalian pelaksanaan kegiatan penanaman modal di Kota Serang.
Selain itu, pengumpulan data investasi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi, memetakan potensi dan hambatan investasi, serta mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan penanaman modal. Dengan adanya data yang valid dan mutakhir, Pemerintah Kota Serang dapat mengoptimalkan pelayanan perizinan, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif.
- Mendukung perencanaan pembangunan daerah melalui ketersediaan data dan informasi investasi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Meningkatkan efektivitas pengembangan iklim penanaman modal dengan memetakan potensi, peluang, dan tantangan investasi di berbagai sektor ekonomi.
- Menjadi dasar pengambilan kebijakan dan strategi promosi investasi yang terarah dan berbasis data.
- Memperkuat fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan penanaman modal guna memastikan kesesuaian antara rencana investasi dan pelaksanaan di lapangan.
- Mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
26 Maret 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
27 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
28 Maret 2026
|
29 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
29 Maret 2026
|
29 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
30 Maret 2026
|
29 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Target Nilai Investasi PMDN | Total nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang ditetapkan sebagai target oleh pemerintah daerah dalam satu periode tertentu | Semesteran |
| 2 | Jumlah Realisasi Nilai Investasi PMDN | Total nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang benar-benar terealisasi dan tercatat dalam laporan resmi pemerintah daerah pada periode tertentu | Semesteran |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Supervisi
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota