Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Profil Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pendapatan Daerah |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Profil Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pendapatan Daerah
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Jendral Sudirman Lubuk Pakam
Telepon:
(061) 7955788
Faksmile:
(061) 7955788
Email:
bapenda@deliserdangkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Arfian Yamin Ginting, SE, M.Si
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jalan Jenderal Sudirman Lubuk Pakam
Telepon:
061-7955788
Faksmile:
061-7955788
Email:
bapendprogram8@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 99 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tujuan Penyusunan Profil Badan Pendapatan Daerah adalah untuk memberikan gambaran tentang peranan Badan Pendapatan Daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Oktober 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
27 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
27 Februari 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
26 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Pajak Daerah | Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagr sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. | Tahunan |
| Pendapatan Asli Daerah | Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan Daerah yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan peraturan perundangundangan. | Tahunan |
| Retribusi Daerah | Retribusi Daerah adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. | Tahunan |
| Wajib Pajak | Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. | Tahunan |
| Pajak Bumi dan Bangunan | Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak atas bumi dal/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/ atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. | Tahunan |
| Pendapatan Daerah | Pendapatan Daerah adalah semua hak penerimaan uang melalui Rekening Kas Umum Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran tertentu dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : K/L/D/I
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak