Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten Demak Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten Demak Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak
Tanggal Terbit 03 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3321.009
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Peningkatan Kemampuan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat Kewenangan Kabupaten Demak
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Kyai SIngkil No 42 Kecamatan Demak Kabupaten Demak
Telepon:
0291685745
Faksmile:
0291685745
Email:
dinsosp2pa.demakkab@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
TARGUNAWAN, SKM, M.Si.
Jabatan:
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan PFM
Alamat:
Jl. Kyai Singkil No.42, Petengan Selatan Bintoro, Demak, kabupaten Demak
Telepon:
(0291) 685745
Faksmile:
(0291) 685745
Email:
dinsosp2pa@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan bagian penting dalam pembangunan nasional yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan unsur masyarakat lainnya, menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program sosial.

Di tingkat kabupaten/kota, PSKS memegang peran vital sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta menanggulangi berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Kompleksitas persoalan sosial seperti kemiskinan, keterlantaran, penyandang disabilitas, anak bermasalah sosial, hingga kerentanan terhadap bencana menuntut PSKS untuk memiliki kapasitas yang mumpuni, responsif, dan adaptif.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Meningkatkan kapasitas dan kompetensi PSKS dalam memahami kebijakan, program, dan regulasi kesejahteraan sosial yang berlaku di tingkat daerah maupun nasional.
  • Mengembangkan keterampilan teknis PSKS dalam melakukan identifikasi, pendampingan, serta penanganan permasalahan sosial secara tepat dan efektif.
  • Memperkuat peran PSKS sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial berbasis masyarakat.
  • Mendorong profesionalisme dan kemandirian PSKS agar mampu menghadapi dinamika permasalahan sosial yang semakin kompleks.
  • Membangun jejaring dan sinergi antara PSKS dengan pemerintah daerah, lembaga kesejahteraan sosial, dunia usaha, dan masyarakat dalam rangka penyelesaian permasalahan sosial.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Februari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Potensi dan Sumber Kesejahteraan (PSKS) menurut kecamatan Jumlah Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) menurut kecamatan adalah data yang menggambarkan banyaknya unsur potensi dan sumber daya sosial yang ada di suatu wilayah kecamatan. Tahunan
2 Jumlah Tenaga Rehabilitasi Sosial data yang menunjukkan banyaknya sumber daya manusia yang memiliki tugas, fungsi, dan kompetensi dalam melaksanakan layanan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tahunan
3 Jumlah Tenaga Psikolog data yang menunjukkan banyaknya tenaga profesional di bidang psikologi yang memiliki kompetensi, kualifikasi, dan kewenangan dalam memberikan layanan psikologis kepada individu, kelompok, maupun masyarakat. Tahunan
4 Jumlah Tenaga Konselor data yang menggambarkan banyaknya tenaga profesional maupun semi-profesional yang memiliki kompetensi dalam memberikan layanan konseling kepada individu, kelompok, atau masyarakat dengan tujuan membantu menyelesaikan permasalahan pribadi, sosial, pendidikan, maupun pekerjaan. Tahunan
5 Jumlah Tenaga Rohaniawan data yang menunjukkan banyaknya tenaga keagamaan atau tokoh agama yang memiliki peran dalam memberikan pelayanan kerohanian, bimbingan moral, serta dukungan spiritual kepada individu, kelompok, maupun masyarakat Tahunan
6 Jumlah Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) data yang menunjukkan banyaknya wadah koordinatif yang dibentuk di tingkat kabupaten/kota untuk mengoordinasikan, menghimpun, dan menggerakkan berbagai potensi serta sumber kesejahteraan sosial dalam mendukung penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Tahunan
7 Pekerja Sosial Masyarakat relawan sosial dari unsur masyarakat yang secara sukarela, ikhlas, dan aktif berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di lingkungannya. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Lainnya : Konfirmasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Perangkat Daerah
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak